, Jakarta - PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), anak usaha PT Barito Pacifik Tbk (BRPT) memperoleh pembebasan pajak atas investasi pabrik polyethylene baru senilai USD 380 juta.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/6/2019), fasilitas pembebasan pajak untuk pabrik tersebut terdiri dari pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 100 persen untuk 10 tahun pertama setelah dimulainya produksi komersial.
Diikuti dengan pengurangan sebesar 50 persen untuk dua tahun berikutnya. Perseroan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.
Advertisement
"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas dukungan berkelanjutan terhadap ekspansi kami. Fasilitas pembebasan pajak mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap industri petrokimia serta upaya kerja sama dengan sektor swasta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan," ujar Presiden Direktur CAP, Erwin Ciputra.
Baca Juga
Insentif pajak akan mendukung ekspansi Chandra Asri Petrochemical untuk menambah kapasitas Polyethylene sekitar 400 KT/tahun yang akan meningkatkan kapasitas saat ini sebesar 336 KT/tahun lebih dari dua kali lipat.
Pabrik baru itu akan memproduksi high density polythyelene (HDPE), linear low density polyethylene (LLDPE), dan metallocene LLDPE (MLLDPE).
Didukung eksekusi yang prima, konstruksi berjalan sesuai rencana dengan mencapai penyelesaian sebesar 97 persen pada April 2019, dan sesuai target memulai produk komersial pada kuartal IV 2019.
"Pabrik polyethylene baru tersebut telah memperoleh fasilitas kredit ekspor dari Japan Bank for International Cooperation (JIBC) yang mencerminkan pengakuan atas praktik lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan yang baik," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kurangi Pembayaran Valuta Asing
Penyelesaian pabrik itu akan meningkatkan total kapasitas produksi polyethylene CAP menjadi 736 KT/tahun. Ini sejalan dengan strategi perseroan untuk memperkuat keunggulan posisi pasarnya di Indonesia.
Sebagai pemain domestik, CAP menawarkan berbagai keuntungan bagi pelanggan dengan menjamin ketersediaan pasokan, waktu tenggang yang lebih singkat, siklus modal kerja lebih baik dan dukungan teknis.
"Indonesia saat ini membutuhkan 1,4 juta ton/tahun polyethylene untuk memenuhi permintaan domestik, di mana 45 persennya masih dipasok oleh impor. Dengan pertumbuhan PDB yang terus berlanjut, permintaan akan terus meningkat," kata dia.
Pabrik polyethylene baru akan meningkatkan polyethyelene domesik, mendukung substitusi impor dan berkontribusi untuk kurangi kebutuhan pembayaran valuta asing.
Advertisement
Chandra Asri Bangun Kompleks Petrokimia
Sebelumnya, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), melalui anak usahanya yaitu PT Chandra Asri Perkasa (CAP2) menanamkan investasi hingga USD 5 miliar guna membangun kompleks petrokimia di Cilegon, Banten.
Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra mengatakan, fasilitas produksi CAP2 ditargetkan bisa beroperasi secara komersial pada 2024.
"Ini adalah langkah lanjutan bagi kami untuk memenuhi permintaan produk petrokimia Indonesia. Dengan total investasi sekitar USD 4 miliar-USD 5 miliar, kompleks petrokimia kedua kami akan menjadi salah satu produsen Olefin dan Polyolefin terbesar di Indonesia,” ujar dia di Jakarta, Sabtu, 8 Desember 2018.
Kompleks kedua ini akan menghasilkan 1.1 MMTA Ethylene, 600 KTA Propylene, 160 KTA Butadiene, 335 KTA Benzene, 450 KTA HDPE, 300 KTA LDPE dan 450 KTA PP untuk operasi setahun penuh.
"Chandra Asri Petrochemical, saat ini, adalah produsen petrokimia terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar sekitar 52 persen untuk Olefin, 24 persen untuk Polyethylene dan 29 persen untuk Polypropylene untuk pasar domestik," ungkap dia.
Gandeng Lummus
Untuk pengerjaan detailed engineering kompleks kedua ini, Chandra Asri menunjuk Lummus Technology atas desain pemanas Ethylene menggunakan teknologi Lummus’ Short Residence Time (SRT) VII cracking heaters.
Menurut Erwin, teknologi ini memungkinkan pabrik Olefin untuk memiliki hasil yang lebih tinggi, kinerja pabrik yang andal, pengurangan emisi, serta biaya operasi dan konsumsi pakan yang lebih rendah. Pada awal April lalu, Lummus Technology telah ditunjuk untuk lisensi dan desain teknik dasar atas kompleks petrokimia kedua.
"Menjadi salah satu penyedia teknologi terdepan di dunia, kami optimistis Lummus Technology akan membantu kami mencapai pabrik yang dapat diandalkan dan kompetitif,” tandas dia.
Sebagai informasi, CAP merupakan salah satu perusahaan petrokimia terintegrasi di Indonesia yang memproduksi olefins dan polyolefins di Cilegon dan Serang, Banten.
Perseroan merupakan satu-satunya produsen yang mengoperasikan naphtha cracker, dan juga produsen domestik tunggal ethylene, styrene monomer dan butadiene.
CAP menghasilkan bahan baku plastik dan kimia yang digunakan untuk produk kemasan, pipa, otomotif, elektronik dan lain-lain.
Terkini Lainnya
Jurus Menperin Tekan Impor Produk Petrokimia
Pembangunan Pabrik Petrokimia Dorong Efisiensi Industri Makanan dan Minuman
Chandra Asri Rampungkan Ekspansi Pabrik di Indonesia
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kurangi Pembayaran Valuta Asing
Chandra Asri Bangun Kompleks Petrokimia
Gandeng Lummus
Chandra Asri Petrochemical
Pajak
tax holiday
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus