uefau17.com

IHSG Dibuka Menguat Terdorong Sektor Saham Infrastruktur - Saham

, Jakarta Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona hijau di hari terakhir perdagangan pekan ini.

Pada pra pembukaan perdagangan saham, Jumat (26/10/2018), IHSG  menguat 6,4 poin atau 0,11 persen ke posisi 5.761,45.

Kemudian pada pembukaan pukul 09.00 waktu JATS, IHSG menguat 12,96 poin atau 0,23 persen ke posisi 5.767,9. Indeks saham LQ45 juga naik 0,21 persen menuju 963,96. Seluruh indeks saham acuan kompak menghijau.

Sebanyak 118 saham menguat dan mengangkat IHSG. Sementara 28 saham melemah dan 85 saham diam di tempat. Pada sesi pertama, IHSG sempat berada di level tertinggi 5.773,3 dan terendah 5.761,4.

Total frekuensi perdagangan saham sekitar 7.281 kali dengan volume perdagangan saham 291,1 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 141,4 miliar.

Investor asing jual saham Rp 11,76 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 15.175.

Sektor saham yang tertekan antara lain, aneka industri turun 0,46 persen, dan bukukan penurunan terbesar. Disusul sektor saham konsumsi merosot 0,14 persen dan sektor saham manufaktur susut 0,03 persen.

Sementara yang menguat antara lain, saham infrastruktur naik 0,88 persen, diikuti saham industri dasar menguat 0,50 persen. 

Saham-saham yang menguat antara lain saham VICO menanjak 9,38 persen ke posisi Rp 105 per saham, saham BSIM mendaki 8,82 persen ke posisi Rp 74 per saham, dan saham FORU menanjak 8,40 persen ke posisi Rp 129 per saham.

Sedangkan saham-saham yang melemah antara lain saham IPCC turun 6,25 persen ke posisi Rp 1.650 per saham, saham BPTR tergelincir 5,43 persen ke posisi Rp 87 per saham, dan saham HELI susut 5,26 persen ke posisi Rp 90 per saham.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Ubah Mekanisme Pre Closing pada 2019

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan mengubah mekanisme penutupan perdagangan (pre-closing) pasar saham pada 2019. Itu guna mengakomodasi para pelaku pasar yang masih samar menghadapi penutupan perdagangan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, menuturkan pelaku besar kerap kali kebingungan pada 10 menit terakhir jelang penutupan perdagangan. Oleh sebab itu, kata dia, mekanisme closing price ini perlu diperbaiki.

"Jadi biasanya 10 menit terakhir tutup perdagangan itu investor buta atau blind. Jadi dengan mekanisme ini maka price berubah, algoritma berubah dan informasi berubah," ujar dia.

Laksono menambahkan, sistem baru yang diperkenalkan tersebut bertujuan menciptakan keadilan atau fairness bagi para pelaku pasar modal. Sistem anggota bursa pun dipastikan ikut berubah dengan adanya mekanisme closing price itu.

"Yang diperbaiki itu 10 menit terakhir sebelum perdagangan tutup. Ini metode baru untuk menunjukan fairness. Jadi nanti ketahuan harganya, masuknya tabel. Mereka nanti tahu mesti ngapain," tutur dia. 

Laksono menyebutkan, saat ini manajemen BEI tengah menggodok formulasi sistem pre-closing dengan otoritas jasa keuangan (OJK). "Sistem ini akan diperkenalkan tahun depan," ujar dia.

Seperti diketahui, pre closing adalah sesi perdagangan di pasar reguler pada setiap hari bursa yang dapat digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu efek bersifat ekuitas.

Ini untuk memungkinkan terjadinya pembentukan harga penutupan atas efek bersifat ekuitas tersebut itu berdasarkan harga terbaik dan volume terbanyak.

Dalam peraturan BEI yang dimuat di peraturan II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas, selama ini, pada sesi pra penutupan pukul 15.50 hingga 16.00 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.

Sedangkan pukul 16.00.01 sampai dengan 16.04.59 JATS melakukan proses pembentukan harga penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan price dan time priority.

Sedangkan sesi pasca penutupan pukul 16.05 hingga pukul 16.15 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan.

JATS memperjumpakan secara berkelanjutan atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time priority.

 

 

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat