, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan mengubah mekanisme penutupan perdagangan (pre-closing) pasar saham pada 2019. Itu guna mengakomodasi para pelaku pasar yang masih samar menghadapi penutupan perdagangan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, menuturkan pelaku besar kerap kali kebingungan pada 10 menit terakhir jelang penutupan perdagangan. Oleh sebab itu, kata dia, mekanisme closing price ini perlu diperbaiki.
"Jadi biasanya 10 menit terakhir tutup perdagangan itu investor buta atau blind. Jadi dengan mekanisme ini maka price berubah, algoritma berubah dan informasi berubah," ujar dia.
Advertisement
Baca Juga
Laksono menambahkan, sistem baru yang diperkenalkan tersebut bertujuan menciptakan keadilan atau fairness bagi para pelaku pasar modal. Sistem anggota bursa pun dipastikan ikut berubah dengan adanya mekanisme closing price itu.
"Yang diperbaiki itu 10 menit terakhir sebelum perdagangan tutup. Ini metode baru untuk menunjukan fairness. Jadi nanti ketahuan harganya, masuknya tabel. Mereka nanti tahu mesti ngapain," tutur dia.
Laksono menyebutkan, saat ini manajemen BEI tengah menggodok formulasi sistem pre-closing dengan otoritas jasa keuangan (OJK). "Sistem ini akan diperkenalkan tahun depan," ujar dia.
Seperti diketahui, pre closing adalah sesi perdagangan di pasar reguler pada setiap hari bursa yang dapat digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu efek bersifat ekuitas.
Ini untuk memungkinkan terjadinya pembentukan harga penutupan atas efek bersifat ekuitas tersebut itu berdasarkan harga terbaik dan volume terbanyak.
Dalam peraturan BEI yang dimuat di peraturan II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas, selama ini, pada sesi pra penutupan pukul 15.50 hingga 16.00 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.
Sedangkan pukul 16.00.01 sampai dengan 16.04.59 JATS melakukan proses pembentukan harga penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan price dan time priority.
Sedangkan sesi pasca penutupan pukul 16.05 hingga pukul 16.15 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan.
JATS memperjumpakan secara berkelanjutan atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time priority.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bos BEI Yakin Transaksi Harian Saham Sentuh Rp 9 Triliun
![20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VbAVrojLOIyPF1dHE42ZwIVccwo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1040536/original/091030100_1446442504-20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta2.jpg)
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) di tahun 2019 mencapai Rp 9 triliun dengan total jumlah hari bursa sebanyak 244 hari bursa. Target nilai transaksi itu didasarkan pada asumsi stabilitas ekonomi Indonesia di atas 5 persen.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengaku optimistis BEI dapat mencapai target rata-rata nilai transaksi harian saham di 2019. Adapun rata-rata nilai transaksi harian saham 2019, kata dia, masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI.
"Target nilai transaksi ini didasarkan pada asumsi stabilitas ekonomi Indonesia di atas 5 persen, kemudian adanya proyeksi peningkatan jumlah partisipasi dan aktivitas transaksi investor di tahun depan," tuturnya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Gedung BEI, Kamis 25 Oktober 2018.
Sementara itu, untuk asumsi makro ekonomi, Inarno mengungkapkan, BEI masih sejalan dengan nota keuangan RAPBN 2019, dan belum mengalami perubahan sampai dengan penyampaian Buku RKAT BEI tahun 2019 kepada para pemegang saham.
"Asumsi indikator Makro ekonomi 2019 yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi diprediksi akan tumbuh sebesar 5,2-5,4 persen dengan laju inflasi 3,5 persen ± 1 persen," kata dia.
Adapun nilai BI 7 day (reverse) repo rate berada pada kisaran 5 - 5,5 persen, sementara rata-rata suku bunga deposito 5,5 - 6,5 persen dan rata-rata rupiah sebesar Rp 14.400 per dolar AS.
Adapun dampak yang ditimbulkan dari fluktuasi rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini berada pada kisaran 14.400 sampai dengan 15.500 per dolar AS, diproyeksikan masih dalam batas toleransi kinerja keuangan BEI.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kiat Investasi Reksa Dana Saham Saat IHSG Bergejolak
Terkini Lainnya
Bos BEI Yakin IHSG Bakal Kembali ke Level 6.000
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan, Begini Tanggapan Bos BEI
23 Perusahaan Siap Melantai di BEI hingga Akhir Tahun
Bos BEI Yakin Transaksi Harian Saham Sentuh Rp 9 Triliun
BEI
Pre Closing
transaksi harian saham
Rekomendasi
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus pada Mei 2024, IHSG Melemah Terbatas
IHSG Anjlok, Ini Deretan 10 Saham Top Gainers-Losers pada 10-14 Juni 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini