, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan relaksasi transaksi margin mulai 6 Februari 2017. Dengan relaksasi ini, pelaku pasar dapat menggunakan fasilitas margin atas 180 saham.
BEI pun telah merilis aturan baru soal syarat dan perdagangan efek dalam transaksi marjin dan transaksi short selling. Selain itu, keanggotaan marjin dan short selling. Demikian mengutip dari laman BEI, seperti ditulis Senin (6/2/2017).
Otoritas bursa mengubah aturan Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dan transaksi marjin dan short selling. Kemudian aturan Nomor III-I tentang keanggotan marjin dan short selling.
Advertisement
Dalam perubahan aturan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin saham yang tercatat di atas 12 bulan ditransaksikan paling kurang 90 persen dari total jumlah hari bursa selama enam bulan terakhir. Kemudian, rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 5 miliar dan atau di atas rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 250 juta dengan volume transaksi harian di atas 500.000.
Untuk saham yang tercatat kurang dari 3 bulan hingga 12 bulan, saham itu ditransaksikan paling kurang 90 persen dari total jumlah hari bursa selama paling kurang 3 bulan dan 6 bulan terakhir.
Rata-rata nilai transaksi harian saham di atas Rp 10 miliar baik yang kurang dari tiga bulan dan enam bulan terakhir untuk saham yang tercatat di bursa. Rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 500 juta dan rata-rata volume transaksi harian di atas 1 juta saham.
Baca Juga
Selain itu, jumlah pemegang saham dari perusahaan tercatat itu paling kurang 300 pemegang saham. Perusahaan tercatat itu juga tidak alami rugi besar dan tidak memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir yang disampaikan ke bursa. Perusahaan tercatat pun price earning ratio (PER) tidak lebih dari tiga kali PER market atau price book value (PBV) tidak lebih dari tiga kali PBV market. Bila PER negatif, maka retained earnings harus positif.
BEI juga mengubah aturan Nomor III tentang keanggotaan margin dan short selling. Anggota bursa yang memiliki nilai MKBD Rp 250 miliar atau lebih dapat melakukan transaksi margin terbaru. Sedangkan anggota bursa yang hanya memiliki MKBD kurang dari Rp 250 miliar dapat melakukan transaksi margin atas 45 efek margin.
Sebelumnya ada 62 efek yang masuk daftar efek margin kini bertambah menjadi 180 efek. Sedangkan daftar efek yang ditransaksikan untuk shortsell ada 137 efek. Ada pun ada saham yang keluar dari daftar efek shortsell yaitu PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
Sebelumnya Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya menuturkan, relaksasi aturan transaksi margin diharapkan dapat meningkat. Itu mengingat, saham yang ditransaksikan secara margin makin banyak.
"Jadi kita harapannya ke depan transaksi saham di BEI lebih aktif karena banyaknya saham yang bisa difinancing memberikan banyak pilihan investor trasnsaksi jual beli saham," jelas dia.
Terkini Lainnya
Jumlah Saham yang Bisa Transaksi Margin Bakal Bertambah
3 Saham Ini Masuk Daftar Efek Margin
BEI: Relaksasi Transaksi Margin Efektif 6 Februari 2017
BEI
Transaksi Margin
Rekomendasi
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Respons BEI Terkait Banyak Saham Emiten Baru yang Loyo
Influencer Saham Gagal Kelola Dana, Ini Imbauan BEI
Menelisik Kontribusi Pasar Modal dalam Ekonomi RI
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
Sunindo Pratama Optimistis Capai Target 2024 Usai Raih 2 Tender Pertamina EP
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Cek Jadwal Cum Dividen 11 Emiten Ini pada 8-12 Juli 2024
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum