, Lampung - Sidang vonis terdakwa Adelia Putri Salma, selebgram cantik asal Palembang, Sumatera Selatan, kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, kota Bandar Lampung. Alasan penundaan itu karena hakim masih mempertimbangkan putusan supaya tidak keliru.
Persidangan putusan itu mestinya digelar pada Rabu (15/5/2024). Namun, ditunda sehari dan akan kembali digelar pada Kamis (16/5/2024).
Baca Juga
Penundaan sidang putusan Adelia ini bukan kali pertama. Penundaan sebelumnya juga pernah terjadi pekan lalu atau pada Senin (6/5/2024), dengan alasan Majelis Hakim masih bermusyawarah menentukan vonis yang tepat.
Advertisement
Pantauan , di PN Tanjung Karang, Rabu (15/5/2025), Adelia Putri Salma yang dijuluki "Ratu Narkoba" menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan menggunkan kemeja putih dilapisi rompi tahanan berwana merah.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Adel sejak masuk dan keluar ruang sidang. Selebgram cantik asal kota Palembang itu hanya menunduk serta menutupi wajahnya menggunakan map berwarna kuning untuk menghindari sorotan kamera jurnalis.
Hakim Anggota PN Tanjung Karang, Samsumar Hidayat mengatakan bahwa majelis hakim masih menggali beberapa fakta terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil transaksi narkoba jaringan internasional milik Fredy Pratama yang menjerat Adelia.
"Putusan terhadap Adelia Putri Salma hari ini ditunda, dan akan kembali digelar besok atau Kamis (16/5/2024)," kata Samsumar menunda persidangan, Rabu (15/5/2024).
"Vonisnya masih dipertimbangkan. Jadi kemudian, jangan sampai hakim salah menilai fakta fakta yang ada di dalam persidangan, sehingga menghasilkan putusan yang keliru," lanjut dia.
Selanjutnya, Samsumar menyampaikan, penasihat hukum dan penuntut umum supaya bisa kembali menghadirkan terdakwa ke meja persidangan, pada Kamis (16/5/2024).
"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa kembali menghadirkan Adelia ke meja persidangan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Adelia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh tahun pidana penjara lantaran menampung uang hasil transaksi narkoba senilai Rp3,67 miliar. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Eka Aftarini di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis 28 Maret 2024.
Jaksa menilai bahwa Adelia terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang, menampung hasil penjualan narkoba milik sang suami Kadafi alias David yang teralifiasi jaringan Fredy Pratama.
Menurut jaksa, terdakwa Adelia telah melanggar Pasal 137 huruf a, b juncto Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terkini Lainnya
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
lampung
Selebgram
sidang
ditunda
ratu narkoba
Rekomendasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
49 Kurir Ratusan Kilogram Sabu Diringkus Polda Lampung, Ada yang Tergabung Jaringan Fredy Pratama
Pria di Lampung Utara Nekat Bunuh Nenek Tetangga karena Diejek Mandul, Polisi Ungkap Kronologi
Tersinggung Diejek Mandul Jadi Motif Subadi Bunuh Nenek-Nenek Tetangganya di Lampung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Pangandaran Jabar, Berpusat di Laut
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Cuaca Ekstrem Menerjang Sulut, 1.893 Warga Bolmong Terdampak Banjir
Mengintip Wisata Keluarga di Lembang Park & Zoo, Ajak Anak Mengenal Satwa
Jelang Peluncuran MUSE, Jimin BTS Rilis Lagu Smeraldo Garden Marching Band
Keunikan Rasa Mash Potato Jadi Pelengkap Hidangan Steak
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti