uefau17.com

Jadi Perbincangan, Caleg Nasdem di Bone Bolango Diduga Gunakan Ijazah Palsu - Regional

, Gorontalo - Dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif (Caleg) terus menjadi perbincangan masyarakat Gorontalo. Mulai dari tongkrongan warung kopi, buah bibir warga hingga para elite partai politik ikut menyoroti kabar tersebut.

Informasi yang diterima , diduga kuat caleg partai Nasdem menggunakan ijazah palsu sebagai syarat administratif pencalonan. Isu mengenai dugaan dokumen pendidikan palsu memang sudah lama berembus.

Isu yang bergulir saat ini, oknum caleg di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) tersebut dikabarkan mendapatkan ijazah Paket C tanpa melalui prosedur yang benar. Dokumen pendidikan yang seharusnya didapatkan secara berjenjang, bisa didapatkan secara instan.

Seperti halnya dengan contoh berikut, untuk mendapatkan Ijazah Paket C (setara SLTA). Siswa terlebih dahulu diwajibkan menyertakan ijazah Paket B (setara SLTP) serta mengikuti kegiatan belajar selama 3 tahun. Beberapa informasi yang beredar juga, setelah dilakukan pengecekan, jejak ijazah oknum caleg itu memiliki beberapa kejanggalan dan hampir tidak tercatat. Mulai dari proses pendaftaran hingga keluarnya ijazah.  

Informasi ini juga kini beredar di kalangan masyarakat Bone Bolango. Saat ini, warga setempat tengah menuntut transparansi dan kejelasan mengenai keabsahan ijazah yang digunakan oleh oknum caleg tersebut.

Partai Nasdem yang dikenal dengan politik tanpa mahar dan partai yang bersih, didesak publik untuk mengambil tindakan tegas jika hal itu benar. Jangan sampai, kasus ini malah mencoreng nama baik Partai Nasdem di tanah serambi madinah.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Nasdem Bonebol

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Bone Bolango, Halid Tangahu ketika dikonfirmasi awak media menyarankan untuk bertanya langsung soal ini ke KPU dan yang bersangkutan.

Halid menyatakan bahwa, dirinya tidak bisa membenarkan bahwa ijazah itu palsu atau tidak. Buktinya, oknum caleg itu bisa lolos jadi calon anggota legislatif yang informasinya dari dapil Suwawa.

"Jadi alangkah baiknya konfirmasi kepada orangnya atau KPU dan mereka lebih tahu itu," kata Halid Tangahu.

Ditanya soal verifikasi ijazah oleh pihak partai, dirinya menyatakan bahwa benar oknum caleg itu menggunakan ijazah paket. Setelah ijazah itu ada, langsung diserahkan ke KPU.

Menurutnya, mereka kala itu tidak melihat kejanggalan soal ijazah. Tetapi kalau ada informasi seperti saat ini, tentu ini membutuhkan pembuktian lebih dalam lagi.

"Di situ kan dia lolos itu paket, kita sudah lihat ada kemudian diserahkan ke KPU," ujarnya.

Jikalau benar terjadi, kasus ini wajib diangkat ke publik. Sebab, dampak penggunaan ijazah palsu tidak hanya terbatas pada sanksi hukum tetapi juga kerugian moral.

Praktik ini mencerminkan rendahnya integritas dan etika politik, yang pada akhirnya dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat