, Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Kota Banda Aceh menyerukan kepada seluruh media agar tidak ikut-ikutan mengamplifikasi kampanye disinformasi dan narasi kebencian yang belakangan menargetkan pengungsi Rohingya di Aceh. Media dinilai berperan vital dalam memverifikasi konten yang mengandung disinformasi.
Selain itu, media juga bisa mengambil peran untuk mengawasi setiap tindakan kekerasan dan diskriminatif yang menargetkan pengungsi. Belakangan, AJI masih menemui pemberitaan media yang mengamplifikasi disinformasi dan narasi kebencian yang dapat mempertebal diskriminasi dan kebencian di tengah masyarakat serta dapat mengarah pada tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun tidak kepada pengungsi etnis Rohingya.
Baca Juga
VIDEO: Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Kekerasan Meningkat di Rakhine Myanmar, Lebih dari 45.000 Warga Rohingya Mengungsi
"Media harus berhati-hati di tengah banjirnya hoaks dan narasi kebencian terhadap etnis Rohingya yang terjadi menjelang Pemilu 2024, sehingga isu ini mudah dipolitisasi demi tujuan elektoral," kata Ketua AJI Indoenesia, Sasmito Madrim, dalam siaran tertulis diterima , Kamis (28/12/2023).
Advertisement
Sasmito menegaskan bahwa hak-hak pengungsi, termasuk pengungsi anak-anak dan perempuan harus didepankan di dalam pemberitaan. Selain itu, media juga harus memberitakan tentang fakta-fakta atas situasi kekerasan yang dialami etnis Rohingya di negara asal, termasuk kondisi kamp pengungsian sebelumnya yang membuat pengungsi memilih mencari keselamatan ke negara lain serta apa tanggung jawab pemerintah dalam penanganan para pengungsi ini.
AJI juga menegaskan pentingnya media memahami bahwa kendati Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, tetapi negara ini memiliki UU Hak Asasi Manusia, dan terikat pada prinsip hukum internasional yaitu non-refoulement.
Prinsip non-refoulement ini melarang penolakan terhadap setiap individu yang mencari suaka dan meminta perlindungan dari masyarakat internasional akibat menghadapi persekusi dan penganiayaan di negara asalnya. Selain itu, terdapat pula instrumen hukum internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia, seperti Konvensi Anti Penyiksaan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres No. 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Perpres ini dapat dijadikan sebagai acuan pemerintah dalam menangani pengungsi dari luar negeri, karena secara komprehensif telah ikut mengatur pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah dengan pembiayaan dari organisasi internasional dalam menangani kondisi darurat seperti yang terjadi saat ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berpedoman pada Kode Etik
Sementara itu, Ketua AJI Kota Banda Aceh, Juli Amin, mengatakan media harus secara intensif mengawasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan Perpres No 125/2016 dan berbagai prinsip hukum internasional untuk menangani dan menjamin hak-hak pengungsi Rohingya sebelum para pengungsi mendapat suaka di negara lain.
Juli berkaca pada pengalaman tahun 2015, ketika pemerintah daerah dan masyarakat Aceh berbondong-bondong menyambut baik kedatangan pengungsi Rohingya di Serambi Makkah. Pengalaman dan praktik baik masyarakat Aceh dalam menerima pengungsi Rohingya yang pernah berlaku beberapa tahun lalu itu harus diperkuat melalui pemberitaan media agar dapat meredam narasi kebencian yang kini berseliweran.
Juli juga mengingatkan adanya Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 8 yang dapat dijadikan sebagai acuan jurnalis selama memberitakan isu pengungsi. Pasal 3 mengatur agar wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 8 menegaskan bahwa wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
“Selain memberitakan tentang fakta yang sudah dicek kebenarannya, media juga harus mampu menyuarakan nilai-nilai dasar kemanusiaan, termasuk keragaman, saling berbagi, dialog, bertukar ide dan pengetahuan, saling toleransi dan saling menghormati, saling bergantung, dan saling terhubung sebagai sesama manusia,” cetus Juli.
Advertisement
Media Harus Melakukan Verifikasi
Untuk diketahui, pengungsi Rohingya belakangan jadi sasaran disinformasi serta narasi negatif dan kebencian di media sosial, setelah 1.887 pengungsi Rohingya mendarat di sejumlah pantai di Provinsi Aceh sejak awal November hingga Desember 2023. Keadaaan ini kian memperdalam sengkarut penanganan pengungsi di Indonesia serta meningkatkan sentimen negatif publik atas etnis Rohingya.
Di antara disinformasi dan narasi kebencian itu seperti etnis Rohingya akan menjajah Indonesia serta konten yang membingkai perilaku buruk pengungsi Rohingya yang kemudian digeneralisasi secara bias. Kejadian yang paling anyar adalah saat sejumlah mahasiwa yang menamakan dirinya Mahasiswa Nusantara melakukan pengusiran terhadap 137 orang pengungsi Rohingya yang didominasi perempuan dan anak-anak di Balai Meusara Aceh (BMA) pada Rabu 27 Desember 2023.
Sebagai tambahan, saat ini terdapat sebanyak 14 ribu pengungsi dari berbagai negara yang berada di Indonesia yang belum jelas masa depannya. Mereka berasal dari berbagai negara yang korban dan menderita atas berbagai konflik dan kekerasan termasuk pengungsi dari Afghanistan dan etnis Rohingya.
Dalam konteks masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh dan isu-isu terkait migrasi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Banda Aceh mengimbau media untuk melakukan hal seperti menjaga keseimbangan dan keakuratan informasi dalam menarasikan pengungsi Rohingya. Jurnalis diharapkan untuk melakukan verifikasi informasi secara cermat, memeriksa fakta, dan mencari sudut pandang yang beragam guna menghasilkan laporan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak pengungsi.
Kedua, menyuarakan kemanusiaan. Peliputan mengenai pengungsi Rohingya seharusnya tidak hanya mencakup aspek politik dan hukum, tetapi juga menyoroti sisi kemanusiaan, termasuk kebutuhan dasar, penderitaan, serta usaha dan solidaritas masyarakat untuk membantu. Ketiga, menghindari narasi kebencian dan stereotipe. Pemberitaan seharusnya menghindari generalisasi yang dapat memicu prasangka negatif dan diskriminasi. Jurnalis diharapkan dapat membahas isu ini dengan penuh empati dan pemahaman mendalam.
Keempat, berhati-hati dalam menggunakan diksi, kata dan kalimat, sehingga tidak menarasikan dengan cara negatif dan berpotensi membuat posisi pengungsi semakin rentan. Terakhir, adanya penghargaan terhadap Keanekaragaman Budaya. Di sini, media diharapkan menghargai dan merayakan keanekaragaman budaya dan latar belakang masyarakat Rohingya. Hal ini dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik dan mengurangi prasangka.
Terkini Lainnya
VIDEO: Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Kekerasan Meningkat di Rakhine Myanmar, Lebih dari 45.000 Warga Rohingya Mengungsi
Berpedoman pada Kode Etik
Media Harus Melakukan Verifikasi
Rohingya
Rohingya Aceh
AJI
AJI Indonesia
AJI Banda Aceh
pengungsi Rohingya di Aceh
disinformasi
Rekomendasi
Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Kekerasan Meningkat di Rakhine Myanmar, Lebih dari 45.000 Warga Rohingya Mengungsi
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Inkubator Literasi, Cara Edi Wiyono Temukan Bakat Penulis-Penulis Hebat di Daerah
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024