, Bandung - Hari Korpri atau Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri diperingati pada 29 November setiap tahunnya. Pada perayaan tahun ini, peringatan Hari Korpri jatuh pada Rabu.
Mengacu pada situs resmi Diskominfo Provinsi Kaltim, pada peringatan tahun ini HUT ke-52 Korpri mempunyai tema Koprikan Indonesia. Artinya sendiri merujuk pada upaya membangun kesatuan, semangat kebersamaan, hingga didedikasi di antara pegawai negeri.
Sebagai informasi, Korpri adalah sebuah organisasi yang menjadi tempat atau wadah untuk seluruh pegawai negeri. Para anggota Korpri di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dari pegawai BUMN, BUMD, hingga anak perusahaan di bawahnya.
Advertisement
Korpri berdiri berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri dan diperkuat dengan adanya Keppres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri. Mengutip dari Korpri Surabaya, Korpri dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
Kemudian upaya lainnya seperti pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan dan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdaya guna dan berhasil guna. Korpri menjadi organisasi ekstra struktural dan secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan.
Selain itu, awal mula Korpri dibentuk mempunyai tujuan dalam melindungi pemerintah yang berkuasa saat itu. Namun, sejak era reformasi Korpri menjadi organisasi yang netral dan tidak boleh berpihak kepada partai politik tertentu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2018 di Istora Senayan, Jakarta Selatan.](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Melansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Surakarta, Korpri dibentuk dengan melewati berbagai perjalanan panjang. Karena pembentukannya sampai mencetak sejarah bagi bangsa Indonesia.
Diketahui kala itu Pemerintahan Jepang mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda. Sehingga membuat seluruh pegawai Pemerintah Hindia Belanda menjadi pegawai untuk Pemerintah Jepang.
Namun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya seluruh pegawai pemerintah Jepang berganti menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan NKRI.
Saat itu pembagian pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar yaitu pegawai republik di bawah kekuasaan Ri, pegawai RI yang ada di bawah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pegawai pemerintah yang bekerja sama dengan Belanda sebagai kolaborator.
Ketiga bagian tersebut merupakan pegawai RI serikat dan pada era Republik Indonesia Serikat kabinet sempat mengalami berbagai hambatan. Seperti salah satunya sistem ketatanegaraan pun menganut sistem multi partai.
Para pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan terhadap publik serta negara justru dijadikan sebagai alat partai politik. Namun pada 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden.
Sistem ketatanegaraan pun dibenahi menjadi sistem Presidensiil yang berlandaskan pada UUD 1945. Dalam era tersebut juga dikenal menjadi masa Demokrasi Terpimpin dan banyak upaya yang dilakukan agar pegawai negeri terlepas dari kekuasaan partai politik salah satunya melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 1961.
Advertisement
Penataan Kembali Korpri
![BP Batam Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-74](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NDclmC6v-VJi10gTSpZ5tDJ8cC0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2884511/original/070331400_1566021049-IMG-20190817-WA0006.jpg)
Sementara itu, ketika terjadi peristiwa G30S pada 1965 para pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung partai komunis. Namun pada awal Orde Baru dilakukan penataan pegawai negeri melalui Keppres No. 82 Tahun 1971.
Saat itu didirikan Korpri pada 29 November 1971 dan menurut Pasal 2 Ayat 2 Korpri merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun serta membina seluruh pegawai Republik indonesia di luar kedinasan.
Tujuan awalnya adalah agar pegawai RI bisa memelihara serta memantapkan stabilitas politik serta sosial yang dinamis dalam tatanan negara Indonesia. Sejak keputusan tersebut diluncurkan maka setiap tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Jadi Korpri.
Peringatan ini juga tidak hanya digelar sebagai acara upacara formal atau kegiatan lainnya namun juga menjadi pengingat bagi para pegawai. Dimana para pegawai negeri RI harus bisa meningkatkan kualitasnya terutama dalam pelayanan agar membangun sistem pemerintahan yang baik.
Fungsi Korpri
![korpri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1bZAwBM-NLgPa2uokHw0AW80EQ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4245278/original/002666800_1669806074-381e963a-2299-4670-85df-74d9b981ba06korpri-2.jpg)
Mengutip dari situs resmi Korpri disebutkan ada beberapa fungsi penting dari Korpri, berikut ini adalah fungsinya:
1. Sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh anggota;
2. Membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa);
3. Sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan negara;
4. Sebagai wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota;
5. Sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota;
6. Meningkatkan harkat dan martabat anggota;
7. Meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme;
8. Mewujudkan kepemerintahan yang baik.
Terkini Lainnya
Selanjutnya
Penataan Kembali Korpri
Fungsi Korpri
KORPRI
Hari Korpri
Hari Korpri 2023
29 November memperingati hari apa
HUT Korpri
Hut ke-52 Korpri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas