uefau17.com

Napi Narkoba di Lapas Makassar 'Lakoni' Kasus Penipuan Online, Kok Bisa? - Regional

, Gowa Bukannya kapok, Fery yang merupakan seorang narapidana atau napi yang sedang menjalani masa penghukuman dalam perkara penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IA Makassar (Lapas Makassar) kembali terjerat kasus dugaan tindak pidana.

Kali ini, ia kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan online atau dikenal masyarakat Sulsel dengan sebutan passobis.

"Iya kasusnya sudah naik tahap sidik dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar.

Fery, lanjut dia, juga telah diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka. Penyidik mengambil keterangannya di Lapas Makassar.

"Dia juga sudah di BAP sebagai tersangka serta SPDP telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," terang Bahtiar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aktivis Dorong Polisi Usut Keterlibatan Oknum Lapas

Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun mendorong Penyidik Polres Gowa tidak setengah hati dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan online atau passobis yang menjerat seorang napi di Lapas Makassar, Fery tersebut.

Di mana, menurut Kadir, penyidik seharusnya turut mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum di Lapas Makassar yang diduga kuat memberikan sarana atau fasilitas alat elektronik/ komunikasi kepada napi Fery sehingga bisa dengan leluasa menjalankan aksi dugaan penipuan online meski telah berstatus tahanan.

"Yang dilakoni Fery ini kan berkaitan dengan aksi penipuan online dan tentu didukung dengan sarana komunikasi seperti handpone dalam memuluskan aksinya. Terus bagaimana mungkin ada handpone di dalam lapas kalau tidak ada dukungan dari oknum di dalam?, saya kira ini harus diusut tuntas, terapkan pasal penyertaan atau deelneming," ucap Kadir via telepon, Jumat (24/11/2023).

 

3 dari 3 halaman

Tanggapan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Yudi Suseno mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki apa yang dimaksud tersebut, meski demikian, pihaknya tidak bisa membuka terlalu dalam.

"Tapi terkait keberadaan handpone ini kan memang menjadi masalah utama, kan gitu," ucap Yudi dikonfirmasi via telepon, Jumat (24/11/2023).

Ia menyebutkan, langkah-langkah sementara yang telah diambil oleh Lapas Makassar sendiri maupun dari lapas dan rutan se-Sulsel yakni tetap melakukan razia segala macam.

Hanya saja, kata Yudi, yang menjadi masalah handpone ditemukan selalu diakhir dan seringkali alasannya yang sudah bebas.

"Selalu itu, jadi putus di situ. Kalau istilah orang Sumatera, kayu mati kan gitu, makanya tetap kita akan melakukan pendalaman," terang Yudi.

"Kita juga seringkali tetap itu menjadi fokus utama melakukan razia kan gitu, namanya manusia banyak di dalam tidak terlepas dari warga binaan maupun petugas. Kita mengurusi manusia banyak kan, tapi mudah-mudahan kita juga terbuka, baik pihak Polisi ketika melakukan investigasi untuk pengembangan kita tetap kerjasama begitu juga dengan Lapas Makassar welcome tidak ada yang ditutup-tutupi, silahkan saja begtu," Yudi menambahkan.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan oknum Lapas Makassar diduga menyediakan sarana berupa alat komunikasi kepada Fery sehingga leluasa menjalankan aksi dugaan penipuan online, Yudi mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, apakah handpone atau alat komunikasi yang digunakan Fery itu berasal dari petugas atau dari siapa.

Karena, kata dia, semua yang ada di dalam bisa saja kemungkinannya demikian.

"Barang bisa disuplay dari kunjungan yang memang mungkin kecolongan kan gitu, tapi dari kita tentunya kita tidak akan melakukan pembiaran. Kalau kecolongan mungkin Lapas Makassar ya mungkin cara masuknya kan mungkin berbagai macam cara yah karena banyak manusia di dalam kan yah," ujar Yudi.

Meski demikian, ia mengaku tetap komitmen melakukan razia-razia terhadap keberadaan handpone di dalam Lapas Makassar. 

"Paling tidak kita minimalisir sejauh mana keberadaan handpone itu. kita juga kan bukan menjamin memang nol, tapi kan paling tidak kita berupaya untuk tidak ada handpone di dalam," kata Yudi.

"Kalau nol nanti dianggapnya saya muluk-muluk kan gitu, yang namanya manusia ribuan di dalam toh dan juga keterbatasan petugas dan juga petugas jaga cuman satu orang kan gitu ini juga perlu juga kita prioritaskan juga," Yudi menambahkan.

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat