, Gorontalo - Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki banyak warisan budaya dan seni tradisi lokal. Sampai saat ini warisan budaya tersebut masih dijaga kelestariannya oleh masyarakat.
Salah satu buktinya adalah dianutnya falsafah 'Adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah' dalam kehidupan masyarakat Gorontalo. Berbagai kegiatan dalam masyarakat diselenggarakan sesuai adat istiadat yang sudah turun temurun sejak ratusan tahun yang lalu.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa adat yang masih dilestarikan masyarakat Gorontalo diantaranya adalah pada prosesi pernikahan, khitanan, penobatan atau pemberian gelar adat, penyambuatan tamu, dan kematian.
Masyarakat sadar bahwa melestarikan budaya lokal merupakan suatu penghargaan bagi mereka. Dalam perkembangannya, kebudayaan Gorontalo diikuti oleh aturan-aturan adat yang terdapat pada setiap pelaksanaan kegiatan adat.
Warisan budaya yang masih kerap diselenggarakan oleh masyarakat Gorontalo, yakni sadaka. Sadaka atau sedekah merupakan pemberian sejumlah uang kepada pemangku adat dan pejabat tinggi yang menghadiri serangkaian acara tradisional.
Berdasarkan sejarahnya, sadaka merupakan bagian dari sisa kebudayaan masa penjajahan Belanda. Dahulu, sadaka diberikan dalam bentuk barang seperti hasil tani maupun hasil ternak.
Hasil tani bisa berupa beras, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Sementara untuk hasil ternak, sebagian besar masyarakat Gorontalo menggunakan ternak kambing atau sapi sebagai alat untuk pemberian sadaka.
Namun, seiring berjalannya waktu, sadaka telah berganti menjadi pemberian berupa uang dengan jumlah tertentu. Dalam proses pemberiannya, sedekah diberikan melalui proses adat, dimana penyelenggara acara akan memberikan uang dengan jumlah tertentu.
Besaran uang disesuaikan dengan tingkat atau posisi jabatan orang yang menerimanya. Uang tersebut diletakkan di kotak yang diistilahkan dengan kotak siri. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kehadiran pejabat tinggi wilayah di acara tersebut.
"Sadaka juga sebagai alat mempererat silaturahmi dan membangun hubungan baik dengan pejabat tinggi wilayah itu. Contoh seperti kepala Desa hingga Camat," kata Rili salah satu pemangku adat di Gorontalo.
Simak Video Pilihan Ini:
Kocak, Battle Dance Campursari ala SOBAT AMBYAR SMA Sigaluh Banjarnegara
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tergerus Zaman
Budaya inilah yang sampai dengan saat ini masih dijalankan oleh masyarakat Gorontalo. Dalam pelaksanaan acara adat, batak acara perkawinan, khitanan, pemberian gelar adat, serta kematian.
"Para pejabat yang menghadiri acara tersebut akan menerima sedekah dari penyelenggara acara," tuturnya.
Namun dewasa ini, baik masyarakat maupun pejabat tinggi wilayah menganggap bahwa pemberian sadaka merupakan hal yang tidak mesti dilakukan. Hal ini berangkat dari aturan-aturan yang berlaku di mana pemerintah tidak diperbolehkan menerima sebuah pemberian baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
"Saat ini kan sudah Zaman sudah berkembang. kalau ada pemberian sesuatu pasti akan dianggap lain, seperti pungutan liar suap dan lain-lain," katanya.
"Padahal, memberi dan menerima sadaka itu sudah berlangsung sejak lama di tanah Serambi Madinah," katanya.
Dengan adanya perkembangan zaman modern, istilah sadaka mulai tergerus. Bahkan, sudah banyak acara-acara besar yang tak lagi menyediakan sadaka kepada pejabat yang datang.
"Untuk menghindari istilah yang kerap muncul di zaman modern ini, budaya dan adat istiadat ini mulai hilang. Apalagi di wilayah perkotaan," ungkapnya.
Tidak hanya hilang, pemberian sadaka kerap menjadi polemik yang menimbulkan pertentangan dari sebagian besar masyarakat.
Tokoh adat, serta pejabat tinggi wilayah yang mempertanyakan apakah budaya sadaka yang merupakan bagian dari serangkaian acara adat yang secara turun temurun telah diwariskan oleh leluhur, masih perlu dipertahankan atau justru dihilangkan.
"Ini kan kita sudah lakukan sejak dulu, mengapa harus dihilangkan. Saya berharap, pemerintah mau memperhatikan adat istiadat yang mulai punah ini," ia menandaskan.
Terkini Lainnya
Bencana Hantui Warga Bonebol Usai Hadirnya Perusahaan Tambang Emas
Terlibat Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar, Mantan Kabiro Pemerintahan Gorontalo Ditahan
2 Kali Mangkir, Gubernur Gorontalo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Korupsi GORR
Simak Video Pilihan Ini:
Tergerus Zaman
Gorontalo
Sadaka
Sedekah Gorontalo
Acara Tradisioal Gorontalo
kearifan lokal
Sadaka Gorontalo
Mengenal Sadaka
adat
Budaya
Rekomendasi
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Proshop dengan Konsep Showroom AC Sasar Pasar Jabodetabek
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa