, Sukabumi - Proses hukum kasus penganiayaan oleh anak anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur yang menyebabkan kekasihnya Dini Sera Afrianti tewas, masih menyorot perhatian publik.
Keluarga korban pun berharap kepada pihak aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Dini meninggal dunia.
Diketahui sebelumnya, Dini Sera Afrianti alias Andin atau Dini dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Babakan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Adik korban, Elsa Rahayu (25) mengatakan, keluarga korban mengetahui Dini telah meninggal dunia bermula dari laporan teman korban yang melakukan Direct Message via Instagram pada Rabu (4/10/2023) dini hari.
Advertisement
"Kata temannya di Surabaya itu, dek bales dong karena kan takut, takut siapa gitu. Ini penting kakakmu meninggal katanya di rumah sakit Surabaya karena serangan jantung," ujar Elsa saat ditemui di rumah duka, pada Selasa (10/10/2023).
Menurut adiknya tersebut, kakaknya tak mempunyai riwayat sakit jantung. Sehingga, kabar itu membuat pihak keluarga heran. Tidak lama setelah itu, pihak keluarga langsung mendapatkan telepon dari pihak Kepolisian Surabaya dan meminta kepada pihak keluarga, untuk datang ke Surabaya.
"Awalnya, mamah enggak ada pikiran apa-apa dan langsung pergi ke Surabaya bersama sepupu," ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dua Bulan Sebelum Kejadian, Dini Minta Pulang
![Foto korban Dini bersama adiknya. Dini dikabarkan tewas dianiaya pacarnya anak Anggota DPR RI (/Fira Syahrin))](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/F1_HlFrfQdNDZfQZWF5BmmR2rNs=/0x0:828x458/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4605747/original/010794700_1696936096-IMG-20231010-WA0002.jpg)
Pihak keluarga terakhir berkomunikasi dengan korban, yaitu sejak dua bulan terakhir. Saat itu, Dini Sera Afrianti telah menghubungi orangtuanya dan mengatakan ingin pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, untuk bertemu dengan orangtua dan anaknya.
"Dua bulan sebelum kejadian ngontek. Itu katanya telepon ke Mamah. Mah pengen pulang, katanya gitu pengin lihat anak gitu, cuman kayak firasat mungkin ya pengin pulang," ungkapnya.
Setelah di rumah sakit, ibu korban mengaku kaget. Karena melihat jasad putri tercintanya sudah dalam keadaan meninggal dunia dan banyak terdapat luka memar di tubuhnya. Terlebih lagi, semenjak korban meninggalkan keluarganya selama 12 tahun, Dini tidak pernah pulang kampung untuk ketemu keluarga dan anaknya.
"Semenjak pergi dari rumah, Kakak Dini ini tidak pernah mengadu kepada keluarga. Karena, memang dia itu orangnya tertutup. Kalau komunikasi juga dengan saya paling kaya chatan biasa gitu sering WhatsApp, DM-an di Instagram sering tiap hari lah suka gitu, cuman gak selalu curhat paling kayak ngomenin status kaya gitu aja. Kalau soal kaya keluhan-keluhan enggak sih. Makanya syok waktu tahu kabar meninggal gara-gara itu," tuturnya.
Pihak keluarga menyerahkan proses hukum terhadap pelaku anak anggota DPR RI itu, melalui pengacara. Keluarga korban pun menuntut pelaku dihukum setimpal.
"Kalau untuk persoalan hukumnya, iya kembali lagi ke kuasa hukum ya, kita mah gimana kuasa hukum aja. Serahin ke kuasa hukum aja, soalnya kan enggak ngerti tentang hukum dan enggak ngerti soal kaya gitu. Jadi diserahin saja," kata dia.
Advertisement
Cerita Pilu Sang Ibu
![Suasana pemakaman Dini, di kampung halamannya di Sukabumi (/Fira Syahrin)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0MgQVa_ycUkb1Mr8poVKaZ-Pbkc=/0x0:720x404/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4605748/original/014332200_1696936096-Screenshot_20231006_211440_Video_Player.jpg)
Ibu korban Tuti Herawati (54) mengatakan, ia mengaku kaget setelah mendapatkan kabar bahwa anak tercintanya Dini Sera Afrianti, telah mengembuskan napas terakhir, karena dianiaya oleh pacarnya tersebut.
"Anak saya ini, telah meninggalkan rumah sejak 12 tahun lalu, tepat saat anak Dini berusia empat bulan," kata Tuti.
Sebelum meninggalkan rumah, ibunya itu mengatakan, korban telah izin kepada ibunya untuk kerja di salah satu pabrik di Sukabumi. Waktu itu, orangtuanya meminta kepada Dini, bahwa jika mendapatkan upah nanti, agar dibelikan susu untuk anaknya.
Ibunya itu mengatakan, pada tahun 2015 lalu, saudara korban telah mendapatkan pesan melalui Instagram direct message. Saat itu, Dini meminta maaf kepada pihak keluarga karena tidak mengabari keluarganya dan menanyakan kabar anaknya yang sudah berusia 12 tahun.
Kemudian pada tiga bulan lalu sebelum Dini meninggal dunia, keluarganya secara intensif melakukan komunikasi dengan Dini. Bahkan, menurutnya Dini kerap bercerita jika ia di Surabaya bekerja sebagai SPG di salah satu pusat perbelanjaan.
Namun, Dini tak pernah cerita jika ia dianiaya kekasihnya. "Tidak pernah cerita disiksa. Hanya saja, pacar terakhirnya itu Ronald dan Dini sangat cinta sama Ronald itu," ungkapnya.
Selang beberapa waktu, orangtua Dini mendapatkan kabar duka dari sepupunya, tepatnya pada Rabu (04/10/2023) dini hari. Awalnya, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa anaknya tersebut meninggal dunia karena penyakit lambung dan jantung.
"Saat itu, saya mau bersih-bersih lemari dan ada rencana mau ganti cat rumah. Tapi, tiba-tiba adiknya Dini datang dan bilang, katanya Mah, Dini mau pulang. Nah, saya jawab Alhamdulillah. Saat itu, suami saya bilang bukan Alhamdulillah-Alhamdulillah, itu sudah jadi mayat. Setelah mendengarkan itu, saya langsung pingsan," ungkapnya.
Pengacara Tuntut Pelaku Dikenai Pasal Pembunuhan
![Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat. (Dian Kurniawan/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/f0WIUoI7tFr9Z8joXuNlN2oAYSw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4601308/original/048125500_1696582331-IMG_20231006_145517.jpg)
Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Eko Prasetyan menuturkan, pihaknya akan melakukan laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dan atau pembunuhan dengan Pasal 338 Tentang Pembunuhan KUHP. Terhadap pelaku anak anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur.
"Jadi si pelaku saat ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan status penganiayaan. Memang harapan kami itu, si pelaku dikenai pasal pembunuhan dan kita akan tetap kawal kasus ini, sampai tuntas," kata Eko saat berada di rumah duka, di Sukabumi pada Selasa (10/10/2023).
LBH Damar Indonesia juga telah mengirimkan surat keberatan dari tim kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi, terkait pernyataan Kapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan atau pembunuhan. Harapan dari pihak keluarga dan LBH yakni agar pasal pembunuhan dapat dikenakan kepada pelaku.
"Korban ini, sudah menjalani hubungan dengan pelaku sekitar 5 hingga 6 bulan. Pernyataan dari teman-teman dan ibu kost korban, bahwa selama pacaran, korban ini sering kali mendapatkan perlakuan penganiayaan. Iya, seperti terdapat luka memar-memar di tubuh korban yang banyak dikeluhkan kepada teman-temannya dan ibu kost," ujarnya.
Sementara, terkait bukti-bukti bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti botol yang diduga dipukulkan ke kepala korban, dokumentasi, serta hasil autopsi. Sebagai kuasa hukum, mereka akan mencari bukti tambahan yang bisa mendukung kasus ini.
Lebih lanjut, saat ini pelaku masih belum dikenal oleh pihak keluarga. LBH Damar Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada pengacara terkenal, Hotman Paris, yang turut mendorong kasus ini agar terbuka secara luas. Mereka akan tetap mengkoordinasikan kasus ini dengan LBH-nya sendiri.
Berdasarkan hasil sementara dari dokter forensik, ditemukan pecahnya pembuluh darah dan beberapa tulang patah di bagian leher korban, akibat terjepit oleh mobil setelah dipukul dan ditendang.
Terdapat juga memar di paha kanan, yang diduga merupakan bekas tendangan, dan perdarahan berat di perut korban. Korban juga diduga dipukuli dengan botol tequila sebanyak 2 kali ke bagian belakang kepala.
"Berdasarkan hasil autopsi, kemungkinan besar korban meninggal akibat penganiayaan, dan pihak LBH Damar Indonesia menganggap hal ini sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan. Karena penggunaan alat botol dan adanya jeda sebelum korban dilindas oleh mobil. Mereka akan menggunakan Pasal 338 KUHP karena unsur-unsur pidana pembunuhan telah terpenuhi," tutupnya.
Terkini Lainnya
Dua Bulan Sebelum Kejadian, Dini Minta Pulang
Cerita Pilu Sang Ibu
Pengacara Tuntut Pelaku Dikenai Pasal Pembunuhan
Sukabumi
Dini Sera Afrianti
anak anggota dpr
Gregorius Ronald Tannur
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini