, Pekanbaru - Dua tersangka korupsi di Bank Riau Kepri, berinisial AM dan FI, segera disidang. Kedua pelaku kejahatan perbankan itu beserta barang bukti pidananya diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dari Kejati Riau, kedua tersangka yang telah merugikan negara Rp1,1 miliar itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kedua tersangka korupsi kredit dengan pola murabahah itu segera sidang setelah dakwaannya tersusun.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung Kamis siang, 24 Agustus 2023.
Keduanya dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
"Surat dakwaan segera disusun dan keduanya dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari oleh jaksa penuntut," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, tersangka AM pernah menjabat sebagai Pimpinan Seksi Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Syari'ah Duri, Kabupaten Bengkalis. Sementara tersangka FI pernah bertugas sebagai pelaksana pembayaran di bank tersebut.
"Kedua memberikan kredit murabahah tapi tidak sesuai ketentuan sehingga bertentangan dengan Pedoman Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil Bank Riau Syariah sehingga merugikan negara," jelas Bambang.
Adapun kerugian negara pemberian kredit ini sekitar Rp1,1 miliar. Hal ini berdasarkan audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Terbayar
Kasus ini diusut oleh Subdit II Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Selain keduanya masih ada sejumlah tersangka lain, termasuk pria berinisial EN yang pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Syari'ah Duri, Kabupaten Bengkalis.
Kredit dengan pola murabahah ini terjadi pada tahun 2013. Para tersangka menyetujui pemberian kredit kepada empat debitur.
Dalam prosesnya, pemberian dan persetujuan kredit tidak sesuai aturan sehingga kredit tidak mampu dikembalikan oleh debitur.
Tersangka EN ditangkap di Sleman, Yogyakarta pada Januari lalu. Penangkapan dipimpin Komitmen Teddy Adrian sebagai Kepala Subdit II Reskrimsus Polda Riau yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Indragiri Hulu.
Terkini Lainnya
Jaksa Tuntut Mati Napi Pengendali Narkoba Jaringan Lapas di Riau
Sindikat Pembobol ATM Antarprovinsi Ditangkap, Beraksi Belasan Kali Gondol Rp 3 Miliar Lebih
Bupati Meranti Terima Suap Rp17 M, Sekwan dan Adik Pj Walkot Pekanbaru Terbanyak Setor
Tidak Terbayar
Bank Riau Kepri
Kredit Murabahah
Korupsi Kredit
Kejahatan Perbankan
Bank Riau Kepri Syariah
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Putus dari Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana Minta Semua Seserahan Dikembalikan
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Benny Tandean Melesat ke Peringkat 2 IEG Sports Darts Player Ranking usai Juara DNC Series 03, Jordhie Indra Tempati Urutan 3
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Rahasia Raim Laode Sukses Lewat Lagu Komang: Musuh Utama Saya Adalah Diri Sendiri Yang Kemarin