, Pekanbaru - Penetapan RH sebagai tersangka penghinaan simbol negara oleh Polres Bengkalis mengundang pro kontra. Setelah disentil oleh Hotman Paris Hutapea, Indonesia Police Watch (IPW) menilai proses hukum ini terlalu berlebihan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut Wakil Ketua TU PT Sawit Agung Sejahtera yang diduga melakukan pelecehan bendera itu cukup dilakukan pembinaan. Terlebih lagi, tersangka yang mengalungkan bendera merah putih mini di kalung anjing itu sudah minta maaf.
Advertisement
Baca Juga
Polres Bengkalis juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Khususnya warga di areal perusahaan tempat tersangka bekerja yang sempat berang sehingga polisi bertindak cepat membawa pelaku ke Polsek.
Belakangan, beredar kabar bahwa tersangka mengajukan penangguhan penahanan. Sejumlah pihak juga mengarahkan agar persoalan ini diselesaikan secara damai atau restoratif justice (RJ).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Ajun Komisaris Firman Fadillah dikonfirmasi menyebut penanganan perkara ini belum mengarah ke RJ.
"Belum ada arah ke sana, yang bersangkutan masih di Polres (ditahan)," kata Firman, Selasa siang, 15 Agustus 2023.
Firman menyatakan hingga kini belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari tersangka, begitu juga dari pihak keluarga terkait kasus ini.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kapolres: Jaga Keamanan
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro menyatakan, perkara ini ditindaklanjuti setelah ada laporan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Pasalnya sebelumnya tersangka dibawa ke Polsek Pinggir, puluhan warga berang dan mendatangi perusahaan. Hal ini setelah melihat video amatir anjing dikalungkan bendera dan perdebatan soal patriotisme hingga nasionalisme.
Selain penegakan hukum, Bimo menyebut pihaknya juga melakukan tindakan persuasif. Pelaku telah dibina dengan nilai-nilai kebangsaan hingga kemudian pelaku meminta maaf setelah menyadari perbuatannya.
"Polres juga juga dengan melakukan pendekatan kepada pihak pelapor, warga masyarakat, lembaga adat, ormas dan LSM untuk dapat menerima permohonan maaf dari pelaku sehingga perkara akan dapat diselesaikan dengan bijak dan baik," terang Bimo.
Advertisement
Niat Meriahkan Kemerdekaan
Peristiwa ini bermula saat pelaku membeli 4 bendera merah kecil pada Rabu, 9 Desember 2023. Pelaku berniat memasangkan bendera itu ke kendaraannya.
Sampai di pabrik kelapa sawit perusahaan, pelaku hanya memasang satu bendera kecil di sepeda motornya. Tak lama setelah itu, pelaku melihat ada anjing perusahaan yang biasa bermain di kantornya. .
Tanpa pikir panjang, pelaku memasang tiga bendera sisa yang dibelinya tadi ke kalung leher peliharaan tersebut. Alasannya masih sama yaitu memeriahkan hari kemerdekaan.
Keesokan harinya, tepatnya pada Kamis siang, seorang karyawan melihat anjing berkalung bendera itu. Karyawan tadi menanyakan siapa yang memasang dan pelaku mengakuinya.
Karyawan tadi meminta pelaku melepaskan bendera itu dari kalung di leher anjing. Pelaku berujar biarkan saja karena niatnya memeriahkan 17 Agustus.
Pelaku dan karyawan tadi berdebat. Perdebatan ini terekam sehingga videonya tersebar di media sosial dan membuat masyarakat sekitar berang.
Warga beramai-ramai mendatangi perusahaan tersebut. Informasi ini sampai ke Bhabinkamtibmas desa setempat dan segera menuju ke lokasi untuk menghindari hal tak diinginkan.
Terkini Lainnya
Hotman Sentil Penetapan Tersangka Penghinaan Simbol Negara, Begini Tanggapan Kapolres Bengkalis
Jembatan di Kepulauan Meranti Roboh, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Jembatan di Kepulauan Meranti Roboh, Listrik di Sejumlah Desa Mati Total
Kapolres: Jaga Keamanan
Niat Meriahkan Kemerdekaan
Polres Bengkalis
Kabupaten Bengkalis
Penghinaan Simbol Negara
Penghinaan Bendera
Pelecehan Bendera
Rekomendasi
Seret Emak-Emak di Jalanan, Jambret Kalung Emas Puluhan Juta Ditembak Polisi
Main Gila dengan Istri Orang, Pria di Kabupaten Bengkalis Kritis
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks