uefau17.com

FT Unnes Menguji Tanah untuk Meminimalisir Bahaya - Regional

, Semarang - Fenomena tanah bergerak menjadi hantu bagi yang hendak mendirikan sebuah bangunan. Apalagi jika bangunan tersebut cukup besar, lebih dari dua lantai dan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

Tim pengabdian masyarakat Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (Unnes) belakangan menguji dan meneliti struktur tanah di kawasan Bendan Ngisor Kecamatan Gajahmungkur Semarang. Di kecamatan Gajahmungkur ini ada beberapa titik yang tanahnya termasuk labil dan sering bergerak.

Menurut Endah Kanti Pangestuti, salah satu peneliti menyebutkan bahwa penelitian dan pengujian tanah sangat penting sebelum melaksanakan pendirian bangunan. Hasil penelitian itu untuk menentukan model desain pondasi yang tepat. 

"Yang utama adalah mengetahui daya dukung tanah agar tepat memilih desain pondasi penyokong kolom bangunan," kata Endah.

Lokasi tanah yang diuji adalah milik Yayasan Islam Al Huda Tumpang Semarang. Di lokasi tersebut memang akan dibangun gedung sekolah 4 lantai. Di atas lahan 400 meter persegi

Pengujian dan penelitian melibatkan banyak ahli dengan spesialisasi berbeda. Mereka yang terlibat Endah Kanti Pangestuti, Bambang Haryadi, Eko Nugroho Julianto, Muhammad Harlanu, Nur Aida, Fadhila Rizqina Heriyanto, Inas Salma, Reza Pahlefi Lubis.

Menurut Eko Nugroho Yulianto, salah satu peneliti FT Unnes, penelitian tanah tak hanya dilakukan di lapangan namun juga di laboratorium. Pengujian di lapangan berupa uji sondir dan pengeboran.

"Uji Sondir menunjukkan nilai perlawanan dari ujung konus (CR) dan nilai hambatan lekat (TSF). Sedangkan pengujian dengan menggunakan bor adalah untuk memperoleh sampel tidak terganggu dan terganggu dari lapangan dan nilai N – SPT," kata Eko.

Hasil penelitian dan uji tanah tersebut menyimpulkan bahwa lokasi memiliki daya dukung sokong terhadap bangunan. Tanah tersebut masuk dalam formasi Damar. Formasi Damar terdiri dari batu pasir tufaan, konglomerat, dan breksi volkanik.

"Ini adalah salah satu wujud pengabdian ilmiah kami kepada masyarakat," kata Endah.

Sebagai catatan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang memiliki beberapa lokasi yang tanahnya masuk kategori labil. Kondisi tersebut menyebabkan bangunan di atasnya mudah rusak dan membahayakan.

Pada 17 Januari 2006, 17 rumah warga di Gumpilsari Gombel rusak dan roboh akibat tanah labil. Kemudian di tahun 2020, 2021, hingga 2022 gerakan tanah masih terus terjadi.

Hal itu menyebabkan jalan Tinjomoyo rusak dan ketika diperbaiki masih terus mengalami kerusakan.

"Itulah pentingnya penelitian dan pengujian tanah. Alhamdulillah hasil tanah milik Yayasan Al Huda ini sangat baik dan stabil sehingga tak berbahaya untuk didirikan sekolah," kata Endah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat