, Yogyakarta - Memulai tahun ajaran baru, umumnya sekolah-sekolah di Indonesia akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada tahun ajaran 2023/2024, beberapa sekolah di Indonesia melaksanakan MPLS mulai 17 Juli 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di hampir semua jenjang pendidikan, yakni PAUD hingga SMA. MPLS diperlukan agar siswa baru dapat beradaptasi atau mengenal lingkungan sekolah, sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam pelaksanaannya, MPLS juga memiliki beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Selain itu, terdapat beberapa larangan atribut dan larangan aktivitas selama MPLS berlangsung.
Advertisement
Mengutip dari laman Kemdikbud, berikut hal-hal yang harus diperhatikan atau aturan MPLS:
Baca Juga
Ketentuan Umum:
- Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
- Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
- Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS
Ketentuan Wajib:
- Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif
- Wajib menggunakan seragam
Larangan:
- Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara
- Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa
- Dilarang bersifat perpeloncoan
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
Sementara itu, dalam 'Buletin Pengenalan Lingkungan Sekolah' oleh Kemdikbud, tercatat beberapa larangan dalam MPLS, di antaranya:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan Atribut
Larangan Atribut:
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris dan sejenisnya
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar
- Alas kaki yang tidak wajar
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran
Larangan Aktivitas:
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (nasi, gula, semut, dan sebagainya)
- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik, seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindakan kekerasan
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal, seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
(Resla Aknaita Chak)
Terkini Lainnya
Trending di YouTube, Ini Lirik Lagu NMIXX Party O'Clock dan Terjemahannya
Gatot dan Tiwul, Makanan Tradisional Sumber Karbohidrat Alternatif
Pound Fit Olahraga Kekinian Kaya Manfaat, Cek Tips untuk Pemula
Larangan Atribut
Yogyakarta
berita yogyakarta
berita yogyakarta hari ini
MPLS
aturan mpls
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Rekomendasi
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Deretan Jajanan Legendaris Khas Indonesia yang Mulai Langka
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan