, Jakarta - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan dan pembinaan bagi peserta didik. Sebelum dikeluarkannya peraturan terbaru kegiatan MPLS, kegiatan ini lebih dikenal dengan istilah MOS atau Masa Orientasi Siswa.
Baca Juga
Advertisement
Aturan MPLS telah diatur dalam Pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru SD, SMP, SMA dan SMK (MOS/ MPLS) Tahun Ajaran 2023/2024.
MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran.
Mengutip dari laman dapodik.co.id, MPLS bagi siswa baru ini sesuai dengan konsep pada kurikulum 2013 yang menekankan pendidikan yang berkarakter pada peserta didik.
Di mana MPLS bagi Siswa Baru ini dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, bahwa dalam pelaksanaaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siwa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi peserta didik.
Dengan kata lain, MPLS bagi siswa baru adalah kegiatan pertama yang dilakukan oleh siswa ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Sekolah yang dimaksud seluruh sekolah yang dari SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat baik berstatus sekolah negeri maupun swasta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tujuan MPLS
![Hari Pertama Tahun Ajaran Baru 2020 di Tengah Pandemi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jtu7To7aT-mdtgEhVkyp61bemWI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3177692/original/017749500_1594610953-20200713-Hari-Pertama-Tahun-Ajaran-Baru-2020-di-Tengah-Pandemi-1.jpg)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuan MPLS adalah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Selama MPLS, biasanya dilakukan beberapa kegiatan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan beberapa aktivitas kegiatan belajar yang akan mereka lakukan nantinya.
Hal-hal yang perlu diingat adalah kegiatan MPLS ini sangat berbeda dari MOS beberapa tahun yang lalu.
Selain itu, kegiatan MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran.
Advertisement
Pelaksana MPLS
![Antusiasme Murid Kelas 1 SD saat Hari Pertama Sekolah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LBa0KdtJh8ngVI_cme7FqGpdpx8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4084695/original/079899800_1657513181-Antusiasme_Murid_Kelas_1_SD_saat_Hari_Pertama_Sekolah-merdeka-3.jpg)
Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, MPLS wajib dilaksanakan setiap satuan pendidikan formal, baik yang diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama.
Dengan kata lain, setiap sekolah baik negeri maupun swasta, wajib melaksanakan MPLS. Kepala Sekolah bertanggung jawab secara penuh atas terlaksananya MPLS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan sekolah.
Pelaksanaan MPLS
![Antusiasme Murid Kelas 1 SD saat Hari Pertama Sekolah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tFpZo6mB-SolSzFYYqtxGNSPSqc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4084698/original/034602100_1657513183-Antusiasme_Murid_Kelas_1_SD_saat_Hari_Pertama_Sekolah-merdeka-6.jpg)
Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, MPLS harus mengikuti aturan yang berlaku. Di dalam Permendikbud tersebut, tidak boleh lagi diadakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru.
Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah Kepala Sekolah.
Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 Pasal 5 Angka 1, menjelaskan secara detail tentang tata cara pelaksanaan MPLS adalah sebagai berikut.
Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan denganmemperhatikan hal sebagai berikut:
a. perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
b. dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
c. dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
d. wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
e. dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
f. wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
g. dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
h. dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
i. dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Bahkan, apabila ada pelanggaran, sanksinya sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah.
Terkini Lainnya
Gempa Terkini M 4,0 Guncang Kabupaten Bandung Senin 10 Juli 2023
Fakta-Fakta Hilangnya Anggi Anggraeni, Pengantin Baru yang Hilang Setelah Menikah
JKT48 Gelar Tur di Bandung, Ciwalk Jadi Lautan Manusia
Tujuan MPLS
Pelaksana MPLS
Pelaksanaan MPLS
MPLS adalah
MPLS
Tujuan MPLS
Pelaksana MPLS
MPLS 2023
Pelaksanaan MPLS
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Rekomendasi
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
21 Cara Buat Name Tag MPLS, Inspirasi untuk Tampil Beda
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 6 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair