, Jakarta - Polemik Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang saat ini dalam pembahasan DPR dan pemerintah menjadi sorotan khususnya oleh tenaga kesehatan di Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh. Adib Khumaidi mengatakan pembahasan dan pengesahan RUU Kesehatan sebaiknya ditunda dulu.
"Bahasa kami bukan menolak, tapi menunda. Masih banyak substansi lebih mendalam yang harusnya bisa dimasukkan," katanya saat melantik Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Masa Bakti 2023-2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023.
Advertisement
Ia mencontohkan sejumlah polemik yang substansinya belum dimasukkan dala RUU Kesehatan itu, seperti soal peningkatan anggaran kesehatan, keamanan data kesehatan, aborsi, dan hal-hal terkait pelayanan transformasi kesehatan lainnya," kata dr Adib yang juga menjabat sebagai Presiden MASEAN 2023 (Medical ASEAN) itu.
Adib menekankan sikap IDI agar menjadikan RUU Kesehatan ini untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan bisnis kesehatan. Sehingga pihaknya tidaki mau buru-buru.
"Kami tidak ingin ada upaya sengaja mempercepat RUU Kesehatan, agar tak ada produk regulasi yang cacat secara hukum konstitusi, tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat, dan legitimasinya lemah karena tak didukung tenaga kesehatan kita," ujarnya.
Selain itu ia juga mengajak para tenaga kesehatan untuk bersatu, serta kembali ke ruh profesi dokter yakni kesejawatan berdasarkan kepentingan bersama, menonjolkan teamwork, kolaborasi, dan kesetaraan.
Ia juga berpesan agar IKABI makin intensif menggelar pertemuan-pertemuan di lingkup dokter bedah, untuk mengkanalisasi permasalahan internal bedah.
"Tingkatkan gairah menjaga profesi kita demi kepentingan pelayanan kesehatan Indonesia. Selamat untuk pengurus baru, semoga terus memberi manfaat bagi anggota," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tantangan Ahli Bedah
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IKABI, dr Yusirwan Yusuf menyebut tiga tantangan utama para ahli bedah saat ini, sesuai pesan para senior dan sesepuh dokter bedah pendiri IKABI.
Pertama, memastikan terjaganya kebersamaan, sebagai harga mati untuk sebuah organisasi. Kedua, menjamin aspek perlindungan hukum bagi profesi. dan Ketiga, menyelesaikan masalah kesejahteraan, termasuk disparitas pendapatan dokter di berbagai daerah di Indonesia.
"Hal-hal itu merupakan tanggung jawab dan beban kita bersama ke depan. Karenanya, kami membentuk Kelompok Kerja Remunerasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami sepakat duduk bersama dan berjuang bersama," kata Yusirwan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Prof. dr. Arjono Djuned Pusponegoro menyebut negara ini sudah punya segala-galanya. Rata-rata tiap provinsi punya 30 RSUD.
"Sayangnya, semua masih berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada kerja sama. Masih fragmented, not well organized dan untraining," paparnya.
Susunan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Masa Bakti Tahun 2023-2026 dipimpin Ketua Umum DR dr Yusirwan Yusuf, SpB, SpBA(K), MARS, Sekretaris Jenderal DR Dr Heber Bombang Sapan, Sp.B Subsp. B.D (K) FCSI dan Bendahara DR Dr Dedy Pratama, Sp.B, Supsp B. V.E (K).
Kepengurusan ini diperkuat dengan Dewan Pertimbangan dan Mantan Ketua IKABI yaitu Puruhito, Prof Dr Aryono Pusponegoro Sp.B Subsp. B. D (K), Prof DR Dr Idrus Paturusi Sp.B SpOT (K), Prof Dr Muchlis Ramli Sp.B Subsp Onk (K), serta Prof DR Dr med dr Paul Tahalele Sp.B Sp.BTKV.
Pada pelantikan PP IKABI 2023-2026, hadir juga pengurus yang mewakili Majelis Pengembangan Pelayanan Bedah berisi 10 organisasi bedah dan 22 koordinator wilayah. Selain pelantikan, acara dilanjutkan dengan halal bihalal dan konferensi kerja PP IKABI.
Terkini Lainnya
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
Tantangan Ahli Bedah
RUU Kesehatan
bedah
Ahli Bedah
dokter
aborsi
Tenaga Kesehatan
TOPIK POPULER
Populer
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum