, Pekanbaru - Pembangunan payung elektrik di kawasan Masjid An-Nur Pekanbaru tidak selesai. Proyek itu gagal setelah pemutusan kontrak kontraktor oleh Pemerintah Provinsi Riau meskipun anggaran Rp42 miliar sudah tersedia.
Pemerintah Provinsi Riau menyebut proyek gagal payung elektrik itu karena ketidakberesan tender dari awal. Akibatnya, proyek yang mestinya selesai pada Desember 2022 tak kunjung rampung hingga April 2023 meski sudah dua kali masa perpanjangan pekerjaan.
Advertisement
Baca Juga
Putus kontrak ini menambah daftar panjang sejumlah proyek gagal di Riau yang menggunakan anggaran tahun 2022. Dengan demikian ada anggaran Rp461 miliar dari APBD tahun tersebut tidak terserap maksimal.
Terlepas dari itu, proyek di Riau yang berhubungan dengan tempat ibadah tidak hanya payung elektrik saja. Ada beberapa proyek lainnya yang berhubungan dengan masjid, bahkan sudah dinyatakan ada indikasi korupsi.
Salah satunya adalah korupsi pembangunan masjid Raya Senapelan Pekanbaru. Kasus dengan kerugian miliaran rupiah ini bahkan telah menjerat empat tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara.
Keempat tersangka korupsi itu berinisial SY sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK). SY diketahui sebagai PNS yang saat ini menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Selanjutnya Direktur CV Watashiwa Miazawa berinisial AM dan Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi berinisial AB. Tersangka berikutnya berinisial IC dari swasta sebagai pemilik pekerjaan.
Simak Video Pilihan Ini:
Kejari Ungkap Peran 3 Tersangka Korupsi Sampah Purbalingga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masjid Senapelan
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Pembangunan Masjid Raya Senapelan bersumber dari APBD Tahun 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Pembangunan fisik masjid itu bernilai Rp8,6 miliar lebih.
Dalam perjalanannya, proyek ini dimenangkan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak Rp6,3 miliar. Pekerjaan dilaksanakan selama 150 hari dari 3 Agustus sampai 30 Desember 2021.
Pekerjaan ini kemudian dilaksanakan oleh pihak swasta lain. Kemudian pada 20 Desember 2021, PPK mencairkan 100 persen anggaran pekerjaan padahal pekerjaan baru selesai 80 persen.
Dalam penelusuran petugas Pidana Khusus Kejati Riau, pekerjaan dilaporkan telah selesai 97 persen. Penyidik kemudian menggunakan ahli fisik memeriksa pekerjaan.
Hasilnya diperoleh bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan bobot pekerjaan baru mencapai 78,57 persen atau masih banyak kekurangan.
Perhitungan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pencairan 100 persen oleh pejabat berwenang di dinas telah merugikan negara Rp1,3 miliar lebih.
Advertisement
Masjid Raya Palas
Berikutnya adalah adalah pembangunan Masjid Raya Palas di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Pembangunan masjid di Jalan Siak IV itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Kejati Riau.
Proyek ini sudah beberapa kali dikunjungi oleh Gubernur Riau Syamsuar, hampir sama dengan pekerjaan payung elektrik, tapi mengendap unsur korupsi.
Kepala Kejati Riau Dr Supardi menyebut personel Pidana Khusus Kejati Riau sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
Data dirangkum, pembangunan masjid tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan sistem tahun tunggal. Pengerjaan secara bertahap dilakukan setiap tahun tapi tidak pernah selesai.
Total ada Rp104 miliar uang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau setiap tahun. Pada tahun 2017 dianggarkan Rp7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar.
Berikutnya pada tahun 2018 dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar lebih atau sisanya hanya lebih kurang Rp10 miliar.
Pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp46 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit.
Pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan Rp30 miliar untuk tahap akhir. Jumlah itu termasuk membangun menara, eskalator, lift dan beberapa bangunan lainnya.
Hingga kini masjid tersebut tak kunjung dipakai. Informasinya proyek itu tidak dilanjutkan.
Terkini Lainnya
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Diusir dari Bandung dan Dilarang Masuk Indonesia
Miris, Begini Penampakan Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru Senilai Rp42 Miliar
Gunakan HP Saat Isi Baterai, Pria di Rokan Hilir Meninggal Dunia
Simak Video Pilihan Ini:
Masjid Senapelan
Masjid Raya Palas
Korupsi
Masjid An-Nur Pekanbaru
Masjid Raya Senapelan
Korupsi Pembangunan Masjid
Payung Elektrik
Masjid Raya Palas
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
7 Pegawai Kejaksaan RI Tuntaskan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif