, Bandung - Warga Jabar dilarang menggelar 'sahur on the road' selama Ramadhan 144 Hijriah ini. Hal itu disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat secara resmi Rabu (22/3/2023).
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kegiatan sahur on the road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat.
Advertisement
"Prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar-teman bahkan kelompok saat 'Sahur on The Road', sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road'," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Untuk itu, menurut personel kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dengan kegiatan patroli. Menurutnya patroli itu pun dilakukan di seluruh jajaran mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.
Apabila ditemukan kelompok yang melakukan kegiatan sahur on the road, maka menurutnya polisi akan langsung melakukan pembubaran.
"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan sahur on the road," ucap Ibrahim menegaskan.
Ibrahim pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih fokus melaksanakan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan daripada melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
"Mengimbau agar tidak melaksanakan sahur on the road', karena akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, di mana akan menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar," ujarnya.
Terkini Lainnya
Ramadhan
sahur on the road
Warga Jabar Dilarang Sahur on The Road
Ramadhan 2023
Jabar
polda jawa barat
TOPIK POPULER
Populer
Bergelar Doktor di Usia 24 Tahun, Dr Maya Nabila Bagi Tips Sukses Menempuh Studi
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub