, Bali - Larangan wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor sewaan di Bali sudah sesuai dedangan peraturan gubernur (pergub). Hal itu diutarakan Kadispar Bali Tjok Bagus Pemanyun.
"Kalau kita lihat regulasi memang di Pergub Bali 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pasal 7 ayat 4 huruf g menyebutkan memang setiap wisatawan selalu menggunakan kendaraan wisata," katanya, Selasa (14/3/2023).
Advertisement
Adapun bunyi dari Pergub Bali 28 Tahun 2020 pasal 7 ayat 4 huruf g adalah wisatawan yang berkunjung ke Bali merupakan wisatawan yang berkualitas, dengan poin g berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.
"Kendaraan wisata apakah roda dua masuk kendaraan wisata? Coba dihubungi dinas perhubungan, di sana (peraturan gubernur) memang tidak ada ketentuan roda dua masuk kendaraan wisata," ujar Tjok Bagus.
Kepada media, Dispar Bali sebagai pemrakarsa memang menginginkan terciptanya pariwisata yang berkualitas dan bermartabat, sehingga Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Pergub Bali 28 Tahun 2020 dinilai sebagai jawaban demi membuat wisatawan di Pulau Dewata aman dan nyaman.
Terhadap sewa kendaraan yang lokasinya tersebar itu, menurut dia, hingga kini belum ada keluhan yang masuk ke pihak Dispar Bali. Namun Tjok Bagus mengatakan perlu adanya edukasi mengenai formula seperti apa yang harus diterapkan terhadap usaha tersebut.
"Ini peraturan gubernur-nya sudah ada, tentu kami masih koordinasi dengan Polda Bali terkait di lapangan, karena kita ingin semua diedukasi, tidak hanya orang asing tapi orang lokal juga mengenai bagaimana kita di jalan raya. Biar tidak kita mencontohkan tidak pakai helm, sehingga orang asing merasa 'saya kok gak boleh tapi dia boleh'," tuturnya.
Tjok Bagus mengakui bahwa kebijakan soal sewa kendaraan bagi wisatawan mancanegara yang sempat disebut Gubernur Wayan Koster mulai mencuat sejak maraknya wisman menggunakan sepeda motor dan menimbulkan masalah. Sementara regulasinya sudah ada sejak 2020 namun tidak maksimal akibat Covid-19.
Ia berharap selanjutnya seluruh elemen dapat bekerja bersama-sama membangun pariwisata yang sesuai dengan peraturan yang ada, demi menciptakan pariwisata berkualitas dan bermartabat sehingga pariwisata dapat berkelanjutan.
"Berkualitas artinya adalah bagaimana menjaga Bali, budaya, alam, dan lingkungannya, sehingga kita bisa sustainable," ujar Tjok Bagus menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Perhimpunan Rental Motor
Sementara itu, aturan pelarangan wisman menggunakan sepeda motor sewaan mengundang reaksi para pengusaha rental. Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali menolak keras aturan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang wisman di Bali menggunakan sepeda motor sewaan. Ketua PRM Bali Dedek Warjana, saat dihubungi , Senin (13/3/2023) mengatakan, Gubernur Koster mengambil kebijakan tersebut dengan sangat tergesa-gesa dan tanpa ada landasan undang-undangnya.
"Kita pasti sangat dirugikan di mana kita baru saja mau bangkit sekarang malah mau dimatikan lagi bisnis rental kita," katanya.
Dedek juga mengatakan, seharusnya pemerintah mengayomi dan menjembatani bisnis warga lokal, bukan menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih rumit.
Menurut Dedek, permasalahan yang terjadi saat ini di Bali adalah kurangnya fungsi pengawasan pemerintah sehingga banyak turis asing melanggar izin tinggal di Indonesia, khususnya di Bali.
"Pemerintah wajib menyaring wisatawan yang datang agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal di Indonsesia, khususnya di bali, termasuk menindak oknum-oknum yang ikut serta dalam membantu pengurusan dokumen warga negara asing, termasuk visa/kitas dan bahkan ada oknum yang membuatkan WA KTP dengan cara sogok," katanya.
Menurut Dedek, hal itu penting untuk ditertibkan agar wisman yang datang ke Bali benar-benar ingin berwisata bukan untuk mencari uang.
"Jadi bukan justru melarang sewa motor, tapi mengayomi dan menjembatani pengusaha rental untuk bisa berbisnis dengan baik dan sesuai aturan," katanya.
Banyaknya turis asing melanggar lalu lintas di Bali, kata Dedek, buka salah rental motor, tapi lebih kepada hukumnya yang belum ditegakkan.
"Peraturanya saja yang diperketat. Kalau ada orang asing maupun warga lokal yg melanggar wajib hukumnya ditindak. Warga asing itu mereka meniru kebiasaan warga lokal. Jadi siapapun kalau melakukan pelanggaran wajib ditindak," katanya.
Sudah menjadi tugas para perental kendaraan, kata Dedek, untuk memberikan pemahaman kepada calon penyewa kendaraan, baik wisnus maupun wisman.
"Kita juga mewajibkan anggota untuk pasang sticker organisasi. Jadi kalau ada anggota lain yg liat motor berstiker PRM dan si pengendara melakukan pelanggaran kita bisa foto dan langsung potong security depositnya. Ini sebagai efek jera agar penyewa mematuhi aturan," katanya.
Dedek hanya berharap pemerintah membatalkan aturan larangan ini, sehingga bisnis warga lokal tidak mati, apalagi baru saja wisata Bali bangkit usai pandemi.
"Kita gelar rapat membahas hal ini, dan kita juga menyampaikan pandangan kita kepada anggota DPD maupun tokoh masyarakat yang vokal," kata Dedek.
Belakangan makin banyak video turis asing yang menyewa motor di Bali "seenaknya sendiri", beredar di media sosial. Mulai dari tak pakai helm sampai plat nomor kendaraan dimodivikasi. Buntutnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan aturan, turis as...
Terkini Lainnya
Respons Perhimpunan Rental Motor
Wisman Dilarang Pakai Motor Sewaan
Wisman Dilaran Sewa Sepeda Motor
wisman di Bali
Wisata Bali
Bali
Sepeda motor sewaan
Pergub Bali
Pariwisata Bali
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Beli Oleh-Oleh Bakpia Berhadiah Umrah, Cek Detailnya
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Sinopsis 'Sekawan Limo', Film Horor Komedi Bayu Skak dan Nadya Arina
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
J-Site Diluncurkan, Mengenal Platform Pengembang Situs Web Perangkat Daerah Jabar
Euro 2024
Link Live Steaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sabtu 6 Juli Pukul 23.00 WIB: Ada Kejutan Lagi?
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Berita Terkini
Turap Longsor Imbas Hujan Tinggi, Tol JORR di Bintaro Rekayasa Lalu Lintas
Banjir dan Longsor Terjadi di Tangsel Akibat Hujan Deras yang Terus Mengguyur
Bagaimana Sebagian Orang Koma Bangun dan yang Lain Tidak? Ini Kata Ahli
Studi Ungkap Pola Makan di Usia 40-an Tentukan Kesehatan Saat Usia Lanjut
Ini Dia Para Pemenang AIA Healthiest School
Apple Hapus 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia
Hari Ciuman Internasional dengan Budaya Uniknya di Tiap Negara dari Prancis hingga Ghana
Link Live Steaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sabtu 6 Juli Pukul 23.00 WIB: Ada Kejutan Lagi?
48 RT di Jakarta Terendam Banjir Sore Ini, Ketinggian Air Capai 75 Cm
Son Ye Jin Nikmati Hidup Jadi Emak-Emak: Anakku Makannya Lahap Saja Aku Bahagia Banget
J-Site Diluncurkan, Mengenal Platform Pengembang Situs Web Perangkat Daerah Jabar
Krisis Iklim di Depan Mata, Mahasiswa UGM Salut dengan Program Menanam Pohon Pemprov Sulbar
Keir Starmer Jadi PM Inggris Baru, Segini Nilai Kekayaannya
Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jalan Ciledug Raya Tergenang Air hingga 50 Sentimeter
Tebing Tol JORR Longsor, Akses Jalan Ditargetkan Kembali Normal Malam Ini