, Kendari - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menahan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi, Senin (13/3/2023). Penyidik juga menangkap seorang staf berinisial SN.
Ridwansyah, diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Kendari. Sedangkan tersangka SN, saat ini menjabat sebagai tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari Bidang perencanaan. Keduanya, ditangkap terkait dugaan kasus suap pembangunan 6 gerai minimarket di Kota Kendari.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulawesi Tenggara Sugianto menjelaskan kronologi kasus sebelum Sekda Kota Kendari ditangkap, sudah berjalan sejak dua tahun sebelumnya yakni Maret 2021. Berawal dari salah satu perusahaan waralaba nasional, PT MUI sebagai pemegang lisensi Alfa Midi Indonesia, hendak berinvestasi di Kota Kendari.
Advertisement
Saat itu, pihak perusahaan berupaya mengurus perizinan investasi. Kemudian, disepakati sebuah pertemuan antara perusahaan dan pemerintah kota Kendari.
Baca Juga
"Pertemuan dihadiri inisial SK (mantan Wali Kota Kendari, SN tenaga ahli Pemerintah Kota Kendari dan sejumlah pihak lainnya," ujar Sigianto.
Sugianto merinci, pihak dimaksud termasuk manajer CSR PT MUI Tbk berinisial A, tiga orang staf PT PT MUI lainnya serta sejumlah orang lainnya. Pihak Kejati menyatakan, salah satu pihak diduga dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan menunjuk staf ahli berinisial SN dengan ketentuan tersendiri terkait dengan syarat perizinan yang dinilai tidak sesuai dengan UU cipta Kerja.
"Kami temukan, adanya tindakan untuk melakukan pemerasan kalau tidak patuh memberikan dana CSR untuk kepentingan program kampung warna warni Bungkutuko," kata Sugianto.
Dia menjelaskan, saat itu, pihak PT MUI mengungkapkan, jika perusahaan tidak membantu memberikan dana CSR untuk kepentingan program kampung warna-warni pada salah satu Kelurahan di Kota Kendari, maka perizinannya akan terhambat.
Setelah mendapat permintaan serupa, PT MUI terpaksa memenuhi keinginan pihak Pemkot agar tetap bisa berinvestasi. Selain itu, pihak Pemkot, meminta PT MUI untuk menyiapkan 6 lokasi gerai minimarket dengan nama lokal.
"Di dalamnya, para pihak mendapat gratifikasi berupa sharing profit (bagi hasil)," jelasnya.
Diketahui, gerai minimarket dengan nama lokal ini, kini sudah beroperasi pada sejumlah titik di Kota Kendari. Selain sudah mempekerjakan sejumlah warga lokal, gerai minimarket ini juga dianggap cukup bersaing dengan sejumlah pasar ritel yang sudah lebih dulu berdiri di dalam kota.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kejari Telusuri Harta Kades Cantik Tersangka Korupsi Dana Desa Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Pemkot Diduga Palak Investor
![Konferensi pers Kejati Sulawesi Tenggara usai menangkap Sekretaris daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan seorang staf berinsial SN terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi pembangunan gerai minimarket.(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/p95QqIDCzeHGVc3BWjVKvwrjZXc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4356841/original/095224500_1678710690-1678709318846.jpg)
Asipidsus kejati Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq menyatakan, selain meminta adanya sistem bagi hasil (sharing profit), pihak Pemkot melalui beberapa pihak terkait, juga meminta tambahan anggaran Rp721 juta. Jumlah sebanyak ini, menurut pihak Pemkot sebagai dana CSR untuk membantu pembangunan program kampung warna-warni.
Padahal, program pembangunan ini sudah dibiayai oleh dana APBD perubahan Kota Kendari tahun 2021. Pihak Kejati menyatakan, RAB kegiatan diduga sudah di mark-up lebih dari 100 persen.
Namun, program Pemkot ini, kemudian digunakan untuk meminta dana CSR ke sejumlah pengusaha yang berencana akan berinvestasi di Kota Kendari.
Setyawan Nur Chaliq menyatakan, pihak Kejati, sudah memanggil mantan walikota Kendari, SK, namun tidak memenuhi panggilan pada Senin (13/3/2023). Mantan Wali Kota Kendari, tidak menyampaikan alasan penyebab tidak menghadiri pemanggilan untuk permintaan keterangan.
Kasi Penkum kejati Sulawesi Tenggara Dody menyatakan, para tersangka diduga menerima sejumlah uang dalam kaitannya dengan perizinan pembangunan gerai minimarket.
"Para tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan kelas IIA Kendari berdasarkan surat perintah penyidikan nomor -03/P3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023," kata Dody dalam rilisnya.
Dody melanjutkan, Kejati Sultra serius membongkar dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi para tersangka. Kata dia, kasus sementara dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka baru.
Advertisement
Kejati Pastikan Independen
![Salah satu gerai minimarket hasil kerjasama antara PT MUI dan Pemkot Kendari, saat ini sudah beroperasi.(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0s4gHIJaNIIgo2sdhe4M6tlF03I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4356842/original/000678200_1678710691-1678707190086.jpg)
Kepala Kejati Sultra Dr Patris Yusran Jaya SH melalui Kasi Penkum Dody SH menyatakan, pengusutan kasus ini untuk penertiban tata kelola keuangan pemerintah daerah Kota Kendari. Sehingga, kepada seluruh penyelenggara pemerintahan atau perizinan, agar tidak menghambat proses investasi pelaku usaha di Sulawesi Tenggara dengan tujuan mengambil keuntungan pribadi.
Pihak Kejati juga menyatakan sikap independen terkait penyelidikan dan penyidikan kasus suap dan gratifikasi. Kasus ini, diduga melibatkan sejumlah pejabat Kota Kendari termasuk mantan wali kota yang hadir saat pertemuan dengan investor.
Diketahui, pada 2024 mendatang, Kota Kendari akan ikut menggelar pemilihan wali kota serentak se-Indonesia. Mantan wali kota, disebut-sebut bakal ikut maju mencalonkan diri. Terkait hal ini, pihak Kejati Sulawesi Tenggara menyatakan sikap, bekerja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Aspidus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq menegaskan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan alat bukti.
"Murni tindakan hukum, sesuai aturan yang berlaku," ujar Setyawan Nur Chaliq.
Terkini Lainnya
Pria di Tebing Tinggi Sumut Curi Motor Ibu Kandung, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Indeks Kegemaran Baca di Riau Cuma 55,3%, Butuh Kolaborasi Bangun Budaya Baca
Siswa SMK di Bogor Tewas Dibacok, Pelaku Utamanya Masih Buron
Saksikan Video Pilihan Ini:
Modus Pemkot Diduga Palak Investor
Kejati Pastikan Independen
Kendari
Sekot kendari ditangkap kejati
sekda kota kendari ditangkap kejati sultra
kejati sultra tangkap sekda kota kendari
sekretaris daerah kota kendari
sekda kota kendari ditangkap
kota kendari
pemkot kendari
Walikota Kendari
sekda kota kendari
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Kembali Digelar, Alternativa Film Project Ajak Sineas Muda Indonesia Berkompetisi
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Poco F5 Indonesia, Spesifikasi dan Harga Terbaru
Nagita Slavina Banjir Pujian karena Berhijab Usai Berhaji, Netizen: Semoga Allah Kuatkan Hatinya
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Heboh Susilo Bambang Yudhoyono Jadi Line Up Pestapora 2024, Netizen Syok: SBY Nyanyi Lagu Apa?
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
Catatan Reza Gladys Setelah Menang RA Kartini Award 2024: Ilmu Investasi Terbesar Dalam Hidup
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara