, Jakarta - Perbedaan penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri yang kerap terjadi di Indonesia, bukan karena metode hisab dan rukyat, melainkan karena perbedaan kriteria. Hal itu yang diutarakan Peneliti Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin.
Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah, sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.
Baca Juga
"Penentuan awal bulan memerlukan kriteria agar bisa disepakati bersama. Rukyat memerlukan verifikasi kriteria untuk menghindari kemungkinan rukyat keliru," kata Thomas, menurut keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Advertisement
"Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria, sehingga kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat," katanya.
Thomas menerangkan bahwa kriteria hilal yang diadopsi adalah kriteria berdasarkan pada dalil hukum agama tentang awal bulan dan hasil kajian astronomis yang sahih.
Kriteria juga harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab untuk menjadi kesepakatan bersama, termasuk Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurutnya, ada potensi kesamaan awal Ramadhan pada tahun ini, yakni 23 Maret 2023.
Di Indonesia, saat Maghrib, 22 Maret 2023, posisi bulan sudah memenuhi kriteria baru MABIMS dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Idul Fitri Kemungkinan Berbeda
Sementara itu, di sisi lain, ada potensi perbedaan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, karena saat Maghrib, Kamis 20 April 2023, jika melihat posisi geometris benda-benda langit, ada potensi di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di atas ufuk.
Namun, posisi bulan itu sudah memenuhi kriteria wujudul hilal. Apabila menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam Indonesia Malaysia dan Singapura (MABIMS) yang baru, maka Lebaran jatuh pada 22 April 2023, sedangkan bila merujuk wujudul hilal, menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Lebih lanjut Thomas mengungkapkan penyebab utama perbedaan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha yang terus berulang karena belum ada kesepakatan terkait kriteria awal bulan Hijriyah.
Ia menjelaskan bahwa prasyarat utama untuk terwujudnya unifikasi Kalender Hijriyah harus ada otoritas tunggal. Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggal yang dapat diikuti bersama.
Sedangkan, kondisi saat ini otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional atau melibatkan organisasi Islam terbesar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
"Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama," kata Thomas.
Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah sendiri melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 1/mlm/1.0e/2023, telah menetapkan jauh-jauh hari bahwa Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat 21 April 2023. Sedangkan pemerintah belum menentukan, namun kemungkinan Lebaran Idul Fitri 2023 versi pemerintah jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Seperti biasanya, pemerintah akan menggelar sidang isbat dan pengamatan hilal terlebih dahulu.
Keputusan dalam sidang isbat tersebut nantinya diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hilal dan hisab atau perhitungan secara astronomis, kemungkinan besar Lebaran Idul Fitri versi Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah diperkirakan akan jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.
Menurut laman resmi Kementerian Agama (Kemenag RI), perbedaan penetapan 1 syawal tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami nash dalil dan metode pengambilan hukum istinbath, yaitutata-cata atau metode dalam menggali dalil-dalil wahyu (al-Quran dan Sunnah) untuk dijadikan dasar hukum.
Advertisement
Alasan Muhammadyah Menggunakan Hisab
Muhammadyah sendiri bukan tanpa alasan menggunakan metode hisab dalam menentukan datangnya Ramadhan dan penentuan 1 Syawal Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2023. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo, yang dikutip dari laman Muhammadyah.or.id mengatakan, ada sembilan alasan mengapa persyarikatan Muhammadiyah menggunakan hisab:
Semangat Al Quran adalah penggunaan hisab
Dalam al-Quran terdapat dua ayat yang mengandung isyarat yang jelas kepada hisab, QS. Ar-Rahman ayat 5. Ayat ini tidak sekadar memberi informasi, tetapi juga mendorong untuk melakukan perhitungan terhadap gerak matahari dan bulan. Sedangkan dalam QS. Yunus ayat 5 menyebutkan bahwa menghitung gerak matahari dan bulan sangat berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
Hadis-hadis yang memerintahkan rukyat adalah perintah berillat
Menurut Rasyid Ridha dan Musthafa az-Zarqa, perintah rukyat dalam beberapa hadis Nabi Saw merupakan perintah yang mengandung illat atau memiliki alasan hukum, yaitu kondisi umat pada saat itu masih belum mengenal tulis baca dan hisab (ummi), apalagi pada waktu itu Islam baru berkembang di daratan jazirah Arab, sehingga untuk memudahkan Nabi saw memerintahkan sarana yang tersedia saat itu, yaitu rukyat. Dalam keadaan umat Islam yang telah tersebar luas, rukyat tidak dapat mencakup seluruh permukaan bumi saat visibilitas pertama.
Rukyat bukan ibadah, melainkan sarana
Metode rukyat bukan bagian dari ibadah mahdlah, melainkan alat untuk menentukan waktu. Penggunaan rukyat tidak memungkinkan kita meramalkan tanggal jauh hari ke depan karena kepastian tanggal baru diketahui sehari sebelum bulan baru pada setiap bulan. Sebagai alat, rukyat dapat diubah dengan model penghitungan secara eksak demi tercapainya suatu tujuan. Lagi pula, dalam hadis Nabi Saw tentang penentuan awal bulan, yang menjadi ibadah mahdlah adalah puasa, bukan rukyat.
Rukyat tidak bisa digunakan untuk membuat kalender unifikatif
Pembuatan kalender mau tidak mau harus menggunakan perhitungan astronomis, karena sangat mustahil manajemen waktu terbuat dari aktivitas mengamati hilal. Akan sangat merepotkan bila pembuatan kalender menggunakan rukyat, karena kaverannya sangat bersifat terbatas pada letak geografis tertentu pada hari pertama visibilitas hilal. Hal ini akan berakibat pada berbedanya tanggal hijriyah di berbagai tempat.
Rukyat tidak dapat meramalkan tanggal jauh hari ke depan
Penggunaan rukyat tidak dapat menyatukan hari-hari raya Islam di seluruh dunia, serta tidak dapat menata sistem waktu secara prediktif ke masa depan maupun ke masa lalu. Kenyataan ini membawa akibat serius seperti selama 1500 tahun, Islam belum memiliki kalender Islam terpadu dan komprehensif yang dijadikan sebagai acuan bersama.
Rukyat tidak bisa menyatukan awal bulan Islam secara global
Metode rukyat tidak dapat menyatukan seluruh dunia dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Misalnya, sebagian bumi sebelah barat telah bisa melihat hilal sehingga akan memulai bulan kamariah baru keesokan harinya, sementara muka bumi sebelah timur pada hari yang sama tidak dapat melihat hilal sehingga memulai bulan kamariah baru lusa. Akibatnya tanggal hijriah jatuh berbeda. Sederhananya, hilal yang terlihat di Indonesia berlaku bagi kawasan Indonesia dan tidak berlaku pada kawasan Afrika. Jika seperti ini, masing-masing kawasan akan memiliki kalender yang berbeda-beda.
Jangkauan rukyat terbatas
Dalam kenyataan riil, rukyat tidak bisa meliputi seluruh kawasan dunia. Apalagi rukyat saat visibilitas pertama hanya meliputi sebagian muka bumi. Pada saat di suatu bagian dunia sudah terlihat hilal, daerah lain belum mengalaminya, bahkan di tempat itu bulan masih di bawah ufuk. Hilal tidak dapat terukyat di seluruh muka bumi pada sore hari yang sama, sehingga mengakibatkan terjadinya perbedaan memulai awal bulan kamariah baru. Kalau itu terjadi dengan Zulhijah, maka terjadi persoalan kapan melaksanakan puasa Arafah.
Rukyat menimbulkan masalah dalam pelaksaan puasa Arafah
Penggunaan rukyat mengakibatkan tidak dapat menjatuhkan hari Arafah serentak di seluruh dunia sehingga menimbulkan masalah pelaksanaan ibadah puasa Arafah. Hal itu akan berdampak kepada kawasan-kawasan yang jauh dari Mekah seperti Indonesia tidak serentaknya jatuh hari Arafah.
Faktor Alam seperti Cuaca
Hadis Ibn ‘Umar riwayat al-Bukhari dan Muslim di muka yang menyatakan bahwa, “Jika hilal di atasmu terhalang awan, maka estimasikanlah,” memberi tempat bagi penggunaan hisab di kala bulan tertutup awan. Artinya hisab digunakan pada saat ada kemusykilan melakukan rukyat karena faktor alam (bulan tertutup awan).
Cuti Bersama Lebaran 2023
Dikutip dari SKB 3 Menteri terbaru, berikut ini daftar cuti bersama Lebaran 2023:
- Rabu, 19 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Kamis, 20 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Jumat, 21 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Sabtu, 22 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
- Minggu, 23 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
- Senin, 24 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Selasa, 25 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Terkini Lainnya
10 Rekomendasi Model Gamis Pria, Tampil Modis saat Idul Adha dan Berbagai Urusan
10 Rekomendasi Model Kebaya Brokat Terbaru 2024, Cocok untuk Kondangan dan Berbagai Acara Lainnya
Uang Beredar di April 2024 Tembus Rp 8.928 Triliun, Lebaran Jadi Pemicu
Idul Fitri Kemungkinan Berbeda
Alasan Muhammadyah Menggunakan Hisab
Semangat Al Quran adalah penggunaan hisab
Hadis-hadis yang memerintahkan rukyat adalah perintah berillat
Rukyat bukan ibadah, melainkan sarana
Rukyat tidak bisa digunakan untuk membuat kalender unifikatif
Rukyat tidak dapat meramalkan tanggal jauh hari ke depan
Rukyat tidak bisa menyatukan awal bulan Islam secara global
Jangkauan rukyat terbatas
Rukyat menimbulkan masalah dalam pelaksaan puasa Arafah
Faktor Alam seperti Cuaca
Cuti Bersama Lebaran 2023
Lebaran
Ramadhan
BRIN
Idul Fitri 2023
Awal Ramadhan
Idul Fitri
Metode hisab
Muhammadiyah
Perbedaan Lebaran
Rukyat
Rekomendasi
10 Rekomendasi Model Kebaya Brokat Terbaru 2024, Cocok untuk Kondangan dan Berbagai Acara Lainnya
Uang Beredar di April 2024 Tembus Rp 8.928 Triliun, Lebaran Jadi Pemicu
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim