, Gorontalo - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi bersama Seksi Wilayah III Manado berhasil menghentikan kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto, Gorontalo Rabu, 8 Februari 2023.
Operasi gabungan ini dilakukan bersama Polisi Militer Angkatan Darat Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Tim operasi gabungan berhasil mengamankan dua unit alat berat excavator sebagai alat bukti bersama dua orang operator berinisial FI (20) dan SB (30). Selain itu ada satu orang penanggung jawab lapangan berinisial S.
Saat ini, Excavator tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo. Sementara tiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menegaskan, bahwa kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan yang sangat serius di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bahkan kejahatan ini saat ini marak terjadi di hutan indonesia.
”Keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara Gakkum LHK Sulawesi bersama dengan Polisi Militer AD Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo,” kata Dodi
Lebih lanjut, Dodi menyatakan bahwa para pelaku disangkakan melanggar ketentuan Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Pasal 37 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri. Membawa alat-alat berat atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menekankan bahwa, penindakan kejahatan tambang ilegal ini bentuk komitmen dan keseriusan KLHK melawan kejahatan lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.
“Tidak ada pilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan," tegas Sani.
Rasio Sani menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis. Mengingat kejahatan tambang ilegal juga merupakan kejahatan terhadap sumberdaya mineral
”Kerja bersama melalui tim gabungan seperti ini sangat penting dan efektif dalam menindak kejahatan terhadap sumberdaya alam kekayaan bangsa Indonesia,” ia menandaskan.
Simak juga video pilihan berikut:
Terkini Lainnya
Nama Kapolres Bone Bolango di Pusaran Tambang Batu Hitam Ilegal
Saksi Beberkan Dugaan Keterlibatan Mantan Kapolres Bonebol di Tambang Batu Hitam Ilegal
Diduga Terlibat Tambang Batu Hitam Ilegal, Kapolres Bonebol Dicopot
Simak juga video pilihan berikut:
Gorontalo
LHK
Gakum LHK
Gakkum LHK
Hutan Boliyohuto
Hutan Gorontalo Rusak
Hutan Adat
Kehutanan Provinsi Gorontalo
Kerusakan Hutan
Rekomendasi
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan