, Bulungan - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan TNI Angkatan Darat dalam peristiwa dugaan penggusuran paksa yang dilakukan di Desa Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas rasa aman, dan hak atas berkeyakinan serta beragama.
Hal ini disebutkan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam pernyataan resminya, Selasa (31/1/2023). Dugaan tersebut dilakukan Prajurit TNI AD dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0903/Bulungan.
"Kami mendesak Komnas HAM dapat menangani kasus ini dengan serius, secara transparan dan akuntabel," tulis Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Advertisement
Baca Juga
Fatia memaparkan, berdasarkan kronologi yang pihaknya dapatkan, dugaan tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh Satuan Kodim 0903/Bulungan telah melanggar berbagai instrumen hak asasi manusia. Fatia menyebut salah satunya Pasal 40 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.
"Mengacu pada kronologi dan informasi yang kami terima, mekanisme penggusuran terhadap warga Gunung Seriang secara nyata telah mengenyampingkan tahap-tahap prosedur penggusuran berdasarkan United Nations Basic Principles and Guidelines on Development-Based Evictions dan Pendapat Umum PBB Nomor 7 Tahun 1997," tuturnya.
Semestinya, sambung Fatia, dari pemerintah wajib mencari alternatif lain selain pelaksanaan penggusuran yaitu melakukan musyawarah yang tulus kepada warga terdampak. Selain itu memastikan bahwa tidak ada orang yang akan kehilangan tempat tinggal dan menjamin adanya alternatif tempat huni yang memadai.
Pada tahap saat penggusuran, setiap penggunaan aparat penegak hukum harus sesuai dengan prinsip proporsionalitas HAM dan pemerintah harus memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi terhadap warga terdampak.
"Ada bantuan hukum dan warga terdampak diberikan penanganan kesehatan terbaik," sebutnya.
Saat memaparkan uraian kronologi, Fatia menyebut penggusuran yang terjadi pada 4 Agustus 2022 tersebut menghancurkan lebih dari 20 bangunan. Salah satu bangunan yang dihancurkan adalah gereja.
“TNI AD Kodim 0903/Bulungan datang dengan membawa alat berat berupa eksavator dan menghancurkan bangunan warga, antara lain 11 rumah warga, dua kios sembako, delapan rumah yang sedang dalam proses pembangunan, Gereja GPIB Pos Pelayanan Lembah Gunung Silo-Gunung Seriang, Pastori, dan bangunan pendukung lainnya,” urainya.
Fatia menyebut, usai digusur, areal yang digusur tertutup seng pembatas lahan sepanjang 300 meter.
“Bahkan, bagi warga korban penggusuran yang ingin mengambil puing atau barang-barang tersisa wajib untuk melapor kepada pihak TNI,” ujarnya.
Saat ini, sambungnya, bagi jemaat Gereja GPIB Pospel Gunung Silo, peristiwa tersebut turut berakibat pada sulitnya akses ibadah bagi korban terdampak. Setidaknya, mereka harus menempuh jarak kurang lebih 800 meter untuk menuju tempat peribadatan terdekat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Letkol Arm Kukug Dwi Antono menyebut pihaknya tidak mungkin melaksanakan kegiatan tanpa dasar.
“Jadi kita juga tidak akan pernah menggusur warga yang bukan memang hak kita. Nanti saya akan carikan informasinya terlebih dahulu, detailnya bagaimana di Bulungan itu, nanti saya konfirmasi ulang, mas,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telpon, Kamis (2/2/2023).
Simak juga video pilihan berikut:
Terkini Lainnya
Upaya Melestarikan Pesisir Tapanuli Tengah dengan Menanam 30.000 Bibit Mangrove
Peringatan KPPU ke Distributor: Jangan Lakukan Pemaketan Wajib MinyaKita dengan Produk Lain
Ridwan Kamil: Indonesia Berpotensi Jadi Pengekspor Abadi Energi Baru Terbarukan
TNI
Penggusuran
Penggusuran TNI
Bulungan
Kabupaten Bulungan
Kaltara
Kalimantan Utara
Kontras
TNI AD
TNI Angkatan Darat
Rekomendasi
Siapa Menikmati Kompensasi Relokasi Warga Batam?
24 Bangunan Warga Dieksekusi Pengadilan Jakarta Barat
Duo Muller jadi Tersangka, Polisi Izin Geledah Pihak PT Dago Inti Graha dan Inzage PN Bandung soal Sengketa Dago Elos
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Gaya Baru Kimia Farma di PRJ 2024
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Kiprah Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Raih Predikat Finalis Berbakat Berkat Permainan Musik Kecapi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi