, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera mengeksekusi vonis Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap mantan Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Ahmad Mujahidin. Beberapa pekan lalu, guru besar tersebut divonis 2 tahun 10 bulan penjara.
Vonis itu terkait pengusutan korupsi jaringan internet yang dilakukan Kejari Pekanbaru terhadap Ahmad Mujahidin pada tahun 2020 dan tahun 2021. Terhadap putusan itu, ternyata Ahmad tidak melakukan perlawanan atau banding.
Advertisement
Baca Juga
Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Agung Irawan menyebut vonis Ahmad Mujahidin berkekuatan hukum tetap saat tidak ada banding.
"Sudah inkrah ketika terdakwa tidak mengajukan banding sesuai waktu yang ditetapkan Undang-Undang, 7 hari kerja sejak putusan dibacakan," kata Agung, Senin petang, 30 Januari 2023.
Setelah berkekuatan hukum tetap, status Ahmad Mujahidin tidak lagi terdakwa melainkan terpidana.
"Sudah terpidana, selanjutnya akan dilakukan eksekusi," tegas Agung.
Pada 18 Januari 2023, Ahmad Mujahidin dipidana 2 tahun 10 bulan penjara. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti kurungan penjara 4 bulan.
Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal itu sebagaimana dakwaan alternatif ketiga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat itu, Akhmad Mujahidin dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kompak menyatakan pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan sikap, menerima atau menolak putusan tersebut. Sikap yang sama juga mereka tunjukkan hingga masa pikir-pikir itu berakhir.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Lain
Dalam kasus ini, Ahmad bukan satu-satunya pesakitan. Masih ada nama Benny Sukma Negara sebagai bawahan Ahmad sewaktu menjabat sebagai rektor.
Berkas Benny sendiri masih terus dilengkapi oleh jaksa penyidik. Tak lama lagi, Agung menyebut berkas itu bisa lengkap untuk dimajukan ke pengadilan.
Sebagai informasi, pengadaan jaringan internet di UIN untuk mendukung pembelajaran daring karena pandemi Covid-19. Anggarannya dari APBN tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar dan APBN tahun 2021 sebesar Rp734 juta.
Pengadaan Jaringan Internet di UIN Suska Riau ini ditayangkan ke dalam aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP dengan metode pemilihan e-purchasing.
Dalam pelaksanannya, terdakwa yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) seolah-olah menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan layanan internet.
Hal itu dilakukan Ahmad selaku KPA UIN Suska Riau berdasarkan Surat Keputusan RNomor 001/R/2020 tentang Penetapan Penanggungjawab Pengelola Keuangan di Lingkungan UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2020. Padahal dalam proyek ini sudah ada PPK.
Terdakwa mengambil semua tanggung jawan PPK. Terdakwa yang menandatangani Kontrak Berlangganan (Subscription Contract) Nomor : K.TEL.13/HK.820/WTL-1H10000/2020 tanggal 02 Januari 2020.
Di kontrak itu, mencantumkan kontak person atas nama Benny Sukma Negara dengan maksud agar PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. WITEL RIDAR unikasi Indonesia, Tbk. berkomunikasi dengan Benny Sukma Negara bukan dengan PPK.
Setelah 12 bulan, tidak semua layanan dalam kontrak dilaksanakan atau terealisasi setiap bulannya. Namun, semuanya tetap dibayar seolah-olah berjalan semuanya atas peran terdakwa.
Terkini Lainnya
Tiru Cara Unik Warga Tukangan Yogyakarta Bikin Sampah Plastik Jadi Gaya
Harimau Serang 4 Ranger di Aceh, Penyelamatan Mencekam 2 Luka Berat 1 Kritis
Aksi 'Slonong Boy' 3 Kapal Pesiar Asing Bikin Kaget Warga di Boalemo Gorontalo
Tersangka Lain
Korupsi
Kejari Pekanbaru
Korupsi Jaringan Internet
UIN Suska
UIN Suska Riau
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
7 Pegawai Kejaksaan RI Tuntaskan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara