, Sukoharjo - SuttleMU dan OjekMU siap antar jemput para penggembira Muktamar Muhammadiyah 48 di Solo. Hal itu hasil kerjasama panitia muktamar dan warga sekitar sebagai salah satu layanan untuk para penggembira yang jauh-jauh datang dari luar kota, bahkan luar negeri seperti Singapura dan juga malaysia.
Hal itu disampaikan oleh Andika, Koordinator Transportasi Penggembira Muktamar Muhammadiyah 48 di Solo. Ia menjelaskan pihak panitia muktamar sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan masyarakat.
"Kita punya program untuk transportasi yang bekerjasama dengan warga sekitar muktamar. Untuk meringankan beban dari penggembira yang berasal dari luar kota hingga luar negeri," kata Andika ditemui di arena Muktamar Muhammadiyah 48, Solo, Jumat (18/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Andika menjelaskan transportasi tersebut berupa suttleMU semacam bus BST (Batik Solo Trans) yang akan mengantar para penggembira mula dari wilayah Colomadu, Auditorium, Stadion Manahan, Mangkunegaraan, dan Pasar Klewer.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Layanan Khusus Penggembira Muktamar Muhammadiyah
![OjekMU Siap Antarkan Para Penggembira Muktamar Muhammadiyah di Solo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7LQ80QeDiwgmqlu_aJ7fkfyoIqo=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4230900/original/073327800_1668752639-WhatsApp_Image_2022-11-18_at_11.21.36__2_.jpeg)
"Harapannya dengan adanya SuttleMU ini tidak terlalu banyak mobil yang bergerak di jalan yang akan menyebabkan keacetan. Jadi ketika bus mereka sudah parkir ya sudah parkir, mereka biarkan jalan-jalan di sekitar Solo," ucapnya.
Tak hanya SuttleMU, panitia muktamar juga menyiapkan ojekMU yang artinya ojek Muhammadiyah, tak berbeda jauh dengan suttleMU peran ojekMU juga melayani para penggembira muktamar.
"Kualifikasinya cukup punya motor, pajak hidup, memiliki SIM, dan helm dua. Tarifnya 5 KM pertama adalah 10 ribu rupiah, 5 KM berikutmya 5 ribu rupiah. Pangkalannya tempat penginapan penggembira menginap, tempat wisata, bandara dan stasiun," tutur dia.
Sementara itu, Ismail salah satu ojekMu mengaku bersyukur adanya muktamar Muhamadiyah tersebut. Pasalnya, dirinya bisa mendaftar sebagai salah satu pengemudi OjekMU dan menambah uang masuk untuk keluarganya.
"Ini tadi habis kerja, karena diterima sebagai driver OjekMU langsung mangkal di depan kampus 1 UMS. Di sini salah satu titik kumpul penggembira menginap, Alhamdulillah dapat tambahan cuan," ucap Ismail.
Terkini Lainnya
Berkah Angka 48 Terhadap Tingkat Okupansi Hotel di Solo Raya
Haul Habib Ali di Solo, Warga Ikut Raup Berkah dan Rezeki dari Jualan Dadakan
Cerita Jemaah Asal Jakarta Rela Berpanas-panas Demi Ikut Haul Habib Ali di Solo
Layanan Khusus Penggembira Muktamar Muhammadiyah
Muktamar Muhammadiyah
OjekMU
SuttleMU
Penggembira Muktamar Muhammadiyah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 6 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair