, Parepare - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang melibatkan kendaran dinas polri dengan pengendaran motor yang terjadi di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Selasa (8/11/2022). Mobil tersebut ternyata milik Polda Gorontalo yang dikemudikan oleh warga sipil saat tabrakan terjadi.
"Mobil dinas tersebut dan pengendaranya sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (9/11/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa, usai video rekaman CCTV yang memperlihatkan tabrakan itu viral di dunia maya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu terungkap bahwa kendaraan dinas polisi adalah milik Polda Gorontalo.
"Mobil dinas tersebut adalah milik Polda Gorontalo. Insiden kecelakaan itu sudah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Parepare," ucapnya.
Mobil dinas polisi itu, lanjut Komang, adalah mobil baru yang dikirim melalui ekspedisi dari Mabes Polri menuju Pelabuhan Soekarno Hatta di Kota Makassar. Oleh pihak ekspedisi, mobil itu lalu dikirim melalui jalur darat melintasi Jalan Trans Sulawesi.
"Jadi yang kendarai itu adalah sopir dari pihak ekspedisi, namanya Ishak (55)," jelasnya.
Usai kecelakaan itu terjadi, Ishak panik dan melarikan diri karena merasa takut. Dia lalu ditangkap di wilayah Sulawesi Barat oleh pihak kepolisian dan dibawa kembali ke Kota Parepare.
"Jadi dia waktu habis menabrak itu dia panik dan melarikan diri karena takut dihajar massa," terangnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Viral di Media Sosial
![Detik-detik mobil dinas polisi tabrak pengendara motor (/Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/e9tJcRe8I6VE1tQQU8feqzL3gTs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4219029/original/016111100_1667902442-Screen_Shot_2022-11-08_at_17.54.35.jpg)
Sebelumnya, diberitakan, sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial pada Selasa (8/11/2022). Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil dinas polisi yang menabrak pengendara motor. Mirisnya, bukannya menolong, mobil polisi itu malah pergi meninggalkan korbannya yang masih terkapar di tengah jalan.
Belakangan diketahui, insiden tersebut terjadi di Jalan Panca Marga, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mobil polisi jenis double cabin itu terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan pun tak terelakkan.
"Iya kejadinnay di samping Toko Syahrani. Itu mobil polisi langsung pergi, untungnya korban yang ditabrak ditolong sama warga," kata salah seorang warga berinisial AF kepada , Selasa (8/11/2022).
Terpisah Kapolresta Parepare, AKBP Andiko Wicaksono membenarkan ihwal kejadian tersebut. Menurut dia pihaknya tengah menyelidki insiden kecelakaan yang telah viral di jagat maya itu.
"Kami masih menyelidiki," kata Andiko saat dikonfirmasi terpisah.
Andiko mengaku hingga saat ini pihaknya tengah mencari pengemudi mobil dinas tersebut yang terlibat kecelakaan dengan pengedara sepeda motor yang terekam kamera CCTV. Dia mengaku bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi siapa yang mengendarai mobil dinas polisi tersebut.
"Kami masih kita dalami, ternyata nomor cabinnya tidak ada, maksudnya nomor cabin kendaraan itu belum kita dapatkan. pengendaranya belum kita ketahui, makanya kita telusuri dulu," akunya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial pada Selasa (8/11/2022). Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil dinas polisi yang menabrak pengendara motor. Mirisnya, bukannya menolong, mobil polisi itu malah pergi meninggalkan korbannya yang mas...
Terkini Lainnya
Viral Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor di Parepare lalu Pergi Begitu Saja
Mahasiswi Magang Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum ASN Rumah Sakit di Gorontalo
Undip Siap Menjadi Pusat Pengembangan Psikologi Berbasis Keluarga
Viral di Media Sosial
Mobil Dinas Polisi
Polisi Tabrak Lari
Tabrak Lari
Kecelakaan Lalu-Lintas
Lakalantas
Parepare
Polda Gorontalo
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Kanker Bisa Serang Siapa Saja. Yuk Cegah dengan Cara Ini
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pertama Di Dunia, Peneliti Ciptakan 'Otak Mini' dari Sel 5 Manusia Berbeda