, Bandung - Mantan Kepala Pusat Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr Benny Ardjil, mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika penting untuk turut memuat definisi 'pulih dari adiksi' narkoba secara lebih objektif dan jelas seturut perkembangan medis.
UU Narkotika kini disebut tidak memuat definisi tersebut, setiap pihak kerap mendefinisikan pulih secara sendiri-sendiri dan cenderung rancu. Kerancuan paradigma itu kemudian berimbas pada manajemen pemulihan yang menjadi tidak memadai. Menurut Benny, pendefinisian ini harus dibenahi dalam revisi UU Narkotika.
Baca Juga
“Definisi pecandu itu ada. Definisi soal rehabilitasi juga ada, tapi tidak ada definisi tertulis (tentang pulih), terutama dalam undang-undang, sehingga semua orang punya definisi sendiri, akhirnya tidak jelas”.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan Benny saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar oleh Kanal Indonesia tanpa Stigma, Aliansi Jurnalis Independen Bandung, dan Asosiasi Antropologi Indonesia, beberapa waktu lalu di Kota Bandung.
Merujuk salinan draf rancang undang-undang tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diterima , dalam pasal 1 termuat 25 pendefinisian istilah-istilah terkait, tapi memang tidak ditemukan poin yang menjelaskan apa itu pulih.
“Padahal itu kan harusnya satu keseluruhan. Pecandu itu inputnya, rehabilitasi prosesnya, lalu outputnya pulih, tapi tidak didefinisikan. Ketika kita melakukan sesuatu seharusnya kan hasilnya itu mesti jelas,” katanya.
Uji materi UU Narkotika untuk penggunaan ganja medis ini diajukan oleh ibu-ibu dari penderita cerebral palsy, yakni Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti bersama Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Le...
Sampai sekarang, kata Benny, paradigma pulih dari adiksi narkoba di Indonesia masih cenderung dipahami sebagai abstinent atau tidak menggunakan sama sekali.
“Nah, itu kita sudah ketinggalan, jadi di dalam progres pendefinisian di seluruh dunia kata abstinent itu dihilangkan, karena justru inilah yang menghambat proses pemulihan kondisi kronis,” ujarnya.
“Di Amerika sendiri tidak berhasil, definisi yang mengatakan pulih itu abstinent, bukan pulih dulu lalu ada perubahan perilaku, tapi sebaliknya. Sekarang yang dianut Kementerian Kesehatan Amerika pulih itu process of change,” imbuhnya.
Benny juga mengkritisi penyelesaian masalah adiksi narkoba di Indonesia yang masih cederung berparadigma pemidanaan yang mengedepankan efek jera.
“Dalam proses pemulihan ini jangan berpikir menjerakan. selama ini kan selalu berpikir gitu dalam undang-undang, bagi pengguna bisa dikenakan tindakan pidana. Ini tidak menyelesaikan masalah,” katanya.
Benny berpendapat, pembenahan kerja pemulihan itu harus dimulai dengan pendefinisian pulih secara objektif dengan pendekatan medis. Benny menerangkan, adiksi narkoba dianggap sebagai penyakit kronis yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
“Begitu definisi ini ditegakkan, akan bisa ada perubahan manajemen dari pemulihan, mungkin soal kesehatanya akan kembali ke urusan Kementerian Kesehatan, bukan penegak hukum,” katanya.
Terkini Lainnya
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Bandung
Kota Bandung.
UU Narkotika
Narkoba
Rekomendasi
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan