, Bandung - Artis Nikita Mirzani dikabarkan telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serat Atas pada Selasa (25/10/2022). Ia ditahan di rutan karena diduga terlibat kasus UU ITE mengenai tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga
Advertisement
Beredar video di internet dari artis kontroversial yang berteriak histeris sebab tidak terima dengan penahanannya tersebut.
Adapun Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak kepolisian atas laporan kasus pencemaran nama baik dari laporan Dito Mahendra. Nikita juga sempat menolak untuk ditahan dan dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang yaitu Freddy D Simandjuntak.
"Tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif saja ya, kita kan juga manusiawi juga bagaimanapun juga. Pas waktu ditahan kan selama ini kan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke Kejaksaan jadi kita lakukan penahanan,” kata Freddy.
Tim kuasa hukum dari Nikita juga mengungkapkan rasa kecewanya sebab timnya mengklaim Nikita akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang ada.
“Ya kalau bicara kecewa tentu secara manusiawi kita kecewa karena syarat penahanan itu kan diatur. Pertama, tidak melarikan diri, dan kedua menghilangkan barang bukti. Ya tidak mungkin barang bukti dihilangkan kan sudah ditahan semua, tapi kita tetap menghargai,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Adapun Nikita saat ini telah resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang dan satu sel dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
“Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Masjuno.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra soal Penistaan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kondisi Terkini
![Nikita Mirzani.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/p1OkzgRFLRRBn1e8mrTCvtLIwnA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3990656/original/009148600_1649566068-Nikita_Mirzani_0.jpg)
Usai ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani menyampaikan kondisi terkini artis kontroversial tersebut. Nikita dalam keadaan sehat.
"Kak Niki baik2 aja dan aku sama @dheahanifaputri baru bawain baju2 dia. Mohon doanya," kata stafnya via akun Instgaram pribadi Nikita Mirzani.
Selama Nikita Mirzani menjalani masa tahanan, akun Instagramnya akan dikelola Jessica Tiffani untuk sementara.
"Hallo semuanya Instagram @nikitamirzanimawardi_171 dipegang sama aku dan dia baik-baik aja. Nanti aku bakalan live di IG Ka Niki yaaa," tuturnya.
Advertisement
Profil Nikita Mirzani
![Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-D7s49QzgPdZ-kygWBASVSPTLzg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4022924/original/006477300_1652582830-278185876_663938411504941_7140999474391583686_n.jpg)
Nikita Mirzani awalnya merupakan seorang model sekaligus artis Indonesia. Perempuan kelahiran 17 Maret 1986 tersebut mempunyai nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi.
Ia mempunyai darah keturunan Minang serta Betawi dari kedua orangtuanya. Artis kelahiran 36 tahun lalu itu juga pernah tampil dan menjadi peserta dalam acara pencarian jodoh Take Me Out Indonesia pada 2010 silam.
Nikita pun tidak hanya menjadi model, ketika kariernya memuncak ia pun mencoba masuk ke dalam dunia akting dan bermain di beberapa film seperti film “Lihat Boleh, Pegang Jangan” menjadi pemeran pendukung. Sampai mendapatkan peran utama pada 2012 dalam film horor Indonesia “Nenek Gayung”.
Tawaran akting padanya makin banyak terutama dalam membintangi film-film horor seperti film Kuntilanak Kembar (2012), Tali Pocong Perawan 2 (2012), hingga film Pantai Selatan (2013).
Artis yang akrab dipanggil Nyai itu juga sempat menikah pada 2006 dengan seorang pengusaha dan mempunyai anak perempuan bernama Laura Meizani Nasseru Arsy.
Namun setahun kemudian pernikahannya harus berakhir. Nikita menjadi single mom. Kemudian, pada 2013 Nikita menikah dengan seorang pria berkebangsaan Selandia baru yaitu Sajad Ukra dan mempunyai satu orang anak bernama Azka Raqila Ukra.
Namun pernikahannya dengan Sajad Ukra tidak bertahan lama sebab pada 2015 keduanya bercerai. Nikita juga mempunyai anak bungsu yang baru berusia dua tahun bernama Arkana Mawardi.
Kontroversi Nikita Mirzani
![Nikita Mirzani Berikan Keterangan Terkait Penjemputan Paksa Polisi](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Nikita memang dikenal sebagai akrtis yang kontroversial sebab sering terjadi konflik dengan beberapa orang terutama dari kalangan akrtis yang lain. Seperti pada 2010 lalu, Nikita sempat terlibat konflik dengan mantan kekasih Kiki “The Potters”.
Ia juga pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2012 terhadap Olivia dan Beverly Sandie dan ditahan polisi selama 50 hari sebelum mendapatkan penangguhan penahanan dan dikenai wajib lapor.
Artis kelahiran 1986 itu juga pernah terlibat konflik dengan mahasiswi asal Bandung Fia atau Fitri Sri Handayani. Pada 2015, Nikita Juga sempat ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski bersama satu orang model dan dua muncikari.
Nikita Mirzani pun pernah terlapor polisi akibat keributannya dengan beberapa akrtis di media sosial seperti Zaskia Gotik, Jenny Cortez hingga Julia Perez. Saat ini, Nikita pun terlibat kasus tudingan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Advertisement
Kronologi Kasus
Sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.
Gambar atau foto tersebut diambil Nikita dari mesin pencarian Google dan situs berita daring. Setelahnya, Nikita menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.
Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Adapun Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.
Terkini Lainnya
Dua Tahun Beroperasi, Pabrik Oli Palsu Digrebek Polisi
Ratusan Penambang Pasir Geruduk Kantor Bupati Paser, Tuntut Izin Tambang Dipermudah
Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Resmi Ditahan di Rutan Serang
Kondisi Terkini
Profil Nikita Mirzani
Kontroversi Nikita Mirzani
Kronologi Kasus
Dito Mahendra
dito mahendra laporkan nikita mirzani
Nindy Ayunda
Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani-Dito Mahendra
Nikita Dipenjara
Nikita Ditangkap
Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja