, Lampung Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Korban berjumlah lima orang ini merupakan masih satu keluarga. Untuk menghilangkan jejak, oleh pelaku, jasad empat korban dibuang pelaku ke dalam septic tank, sementara 1 korban dikubur di area kebun singkong tak jauh dari rumah korban.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan saat ini pelaku berjumlah 2 orang sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku berinisial EW (38) dan anaknya DW (17). Keduanya juga masih punya hubungan keluarga dengan kelima orang korban. Motif perebutan harta warisan menjadi latar belakang pembunuhan yang dilakukan tersangka EW dan DW. Pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini berawal dari laporan orang hilang beberapa bulan lalu.
Advertisement
"Pada 1 Juli 2022, kami menerima laporan orang hilang dengan identitas korban Juwanda, usia 26 tahun jenis kelamin laki-laki," ucap Teddy, dalam konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Lampung, Kamis (6/10/2022).
Berdasarkan laporan yang diterima, korban dinyatakan hilang sejak 24 Februari 2022. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat, pihaknya melakukan penyelidikan.
Hasilnya mengarah ke salah satu pelaku setelah dilakukan interogasi. Pengakuan tersangka DW mengakui keterlibatan membunuh para korban bersama tersangka EW.
Korban dibunuh dengan cara memukul leher korban menggunakan sebatang besi panjang sekitar 1,5 meter. "Hubungan antara pelaku dan korban, pelaku ini merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban," jelasnya.
Aksi keji pelaku dilakukan di rumah korban Juwanda saat tertidur. Jasad Juwanda diangkut menggunakan mobil pikap dan dikubur di area kebun singkong.
Sementara 4 orang korban lainnya, yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan bocah 6 tahun bernama Zahra dimasukkan pelaku ke dalam septic tank.
"Agar tidak diketahui orang lain, oleh kedua pelaku ini langsung ditutup dicor menggunakan semen," kata Teddy.
Teddy menambahkan sebelum terjadi pembunuhan tersebut, antara pelaku dan korban sering ribut masalah harta warisan. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan sejak Rabu (5/10/2022). Turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang besi, satu unit ponsel dan kampak.
Atas perbuatannya, tersangka EW dan DW terancam pidana 15 tahun penjara dengan pasal yang dipersalahkan 338 KUHPidana. Namun menurut Teddy para pelaku juga bisa dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
"Bisa saja, apabila nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan unsur dan terbukti melakukan pembunuhan berencana," tegasnya.
Terkini Lainnya
Pembunuh Sadis
Sekeluarga Tewas
lampung
Pembunuhan Sadis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Emosi Pinjaman Berbunga 5 Kali Lipat, Tersangka Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Ilmuwan Beberkan Alasan Ketika Seseorang Merinding
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Gejala Disleksia pada Orang Dewasa, Salah Satunya Sulit Mengingat Singkatan
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Buka Acara Gerakan Indonesia Tertib, Harap Bisa Tertibkan Masyarakat Indonesia