, Pekanbaru - Hampir 8 bulan perkara kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan PT Berlian Mitra Inti di Kabupaten Siak dinyatakan lengkap atau P-21. Tidak ada tersangka perorangan karena Polda Riau hanya menetapkan korporasi sebagai tersangka.
Hingga kini, perusahaan pembakar lahan tersebut belum juga diadili. Salah satu penyebabnya adalah pergantian direktur bernama Charles.
Advertisement
Baca Juga
Nama itu mengundurkan didi beberapa hari sebelum penyidik Polda Riau berniat melimpahkan perkara perusahaan pembakar lahan ini ke kejaksaan.
Kejati Riau akhirnya tidak menerima barang bukti dan tersangka (tahap dua) dengan alasan pergantian penanggungjawab tadi. Jaksa ingin direktur yang mewakili perusahaan masih aktif, bukan Charles.
Kepala Kejati Riau Jaja Subagja membenarkan pengunduran diri Charles sebagai direktur PT Berlian Mitra Inti. Sementara dalam berkas, Charles tercantum sebagai penanggungjawab atau yang mewakili perusahaan.
"Inikan korporasi, harus ada yang bertanggungjawab atas perusahaan tersebut," kata Jaja saat ditanyai perkembangan kasus PT Berlian Mitra Inti yang tak kunjung tuntas.
Jaja menyebut sudah meminta polisi untuk mencari penanggungjawab yang nantinya mewakili perusahaan di pengadilan. Bukan orang yang sudah mengundurkan diri melainkan pihak yang masih aktif.
"Kalau mengundurkan diri siapa yang bertanggungjawab, apakah ada direktur baru, kalau ada di BAP (minta keterangan)," ucap Jaja.
Menurut Jaja, yang mewakili perusahaan dalam berkas seharusnya orang baru atau masih aktif di perusahaan. Jaksa disebutnya sudah berkoordinasi terkait ini dengan penyidik.
"Kalau nanti sudah dipenuhi, baru dilimpahkan," tegas Jaja.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perjalanan Kasus
Sebagai informasi, kebakaran di lahan PT Berlian Mitra Inti terjadi pada tahun 2020 seluas 94,5 hektare. Kebakaran terjadi di sejumlah blok, mulai dari G1 dan G2 hingga F1 sampai 3 di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Sejumlah saksi diminta keterangan penyidik Subdit IV Reskrimsus Polda Riau, termasuk ahli, direksi, pekerja perusahaan dan warga sekitar. Hasilnya, penyidik menduga PT BMI dengan sengaja membakar lahannya.
Dugaan ini menguat dari sarana dan prasarana pencegahan karhutla yang tidak ada di lokasi, sebut saja menara api serta alat pemadam.
Selama penyidikan berlangsung, penyidik tidak menemukan ada izin usaha perkebunan (IUP) PT BMI di areal terbakar. Penyidik juga sudah mengecek mengenai izin ini ke Dinas Perkebunan Riau.
Penyidik dalam kasus ini menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal berlapis diterapkan agar PT BMI tidak lepas dari jeratan hukum.
Pasal yang digunakan antara lain Pasal 98 dan atau Pasal 99 ayat 1 juncto Pasal 116 ayat 1 juncto Pasal 118 ayat 1. Penyidik juga menerapkan Pasal 119.
Advertisement
Manuver Perusahaan
Selama penyidikan, pihak perusahaan melakukan sejumlah manuver. Mulai dari tidak menghadiri panggilan penyidik tepat waktu, beberapa kali mangkir, hingga melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri.
Akibatnya, sejumlah penyidik diminta keterangan oleh Propam. Pemeriksaan internal ini tak membuat penyidik surut hingga akhirnya berkas perusahaan dilimpahkan pada pertengahan tahun 2021 ke Kejati Riau untuk diteliti.
Sampai di kejaksaan, berkas PT Berlian Mitra Inti beberapa kali bolak balik. Setelah beberapa bulan, jaksa akhirnya menyatakan berkas lengkap pada 30 November 2021.
Dari November 2021, pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik tak kunjung berlangsung hingga pertengahan Januari 2022. Penyidik akhirnya menerima surat P-21A yang artinya jaksa meminta segera dilimpahkan.
Penyidik Polda Riau akhirnya datang ke Kejati Riau pada 27 Januari 2022. Pria bernama Charles dibawa tapi statusnya sudah tidak menjabat direktur lagi karena mengundurkan diri beberapa hari sebelum dibawa penyidik sehingga ditolak jaksa.
Sebelum menolak, jaksa di Kejati Riau sudah berkoordinasi dengan pimpinan hingga penyidik. Hasilnya, jaksa akan menerima berkas lengkap itu kalau sudah ada dicantumkan penanggungjawab baru.
Terkini Lainnya
Kejati Riau Kehilangan Jejak Ketua KONI Kampar, Minta Bantuan Informasi Warga
Tak Mau Dicerai, Perempuan di Pekanbaru 'Siapkan' Gadis untuk Dicabuli Suami
Diduga Kesurupan, Karyawati Toserba di Pekanbaru Serang 5 Rekan Kerja
Perjalanan Kasus
Manuver Perusahaan
PT Berlian Mitra Inti
Kabupaten Siak
Perusahaan Pembakar Lahan
kebakaran lahan
karhutla
Polda Riau
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Ada 7 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam, Simak Keistimewaan Bulan Muharam dan Hukum Merayakannya
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya