, Pekanbaru - Sindiran di Facebook membuat dua emak-emak di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terlibat keributan. Salah satunya berinisial BE ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Tersangka penganiayaan itu sekarang bisa bernapas lega. Ibu rumah tangga tersebut tidak akan disidang sehingga takkan dipenjara karena Kejaksaan Tinggi Riau menempuh jalur keadilan restorasi atau restorative justice (RJ).
Advertisement
Baca Juga
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, pengajuan RJ sudah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung. Pengajuan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau Jaja Subagja.
"Sudah dilakukan video conference dengan Kejagung oleh Kajati dan Kasi di Asisten Tindak Pidana Umum kemarin," kata Bambang, Selasa siang, 26 Juli 2022.
Setelah ini, sambung Bambang, Kejaksaan Negeri Bengkalis akan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan RJ. Ini sebagai wujud kepastian berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Masing-masing pihak yang berperkara juga hadir dalam pengajuan ini," ucap Bambang.
Bambang menjelaskan, penganiayaan oleh tersangka kepada korban terjadi pada malam 18 April 2022. Kejadian di rumah korban berinisial NS disaksikan oleh suami tersangka serta warga sekitar.
Diduga, hubungan tersangka dan korban sebagai tetangga tidak harmonis. Sering terjadi sindir menyindir hingga akhirnya korban membuat status di Facebook yang membuat amarah tersangka memuncak.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Datangi Rumah Korban
Tersangka dan suami mendatangi rumah korban sambil berteriak. "Hey sini kau, jangan berani di Facebook saja, kalau berani keluar kau!" teriak tersangka.
Mendengar itu, korban keluar rumah dan berujar kenapa merasa tersindir dengan status tersebut. Keributan terjadi hingga akhirnya tersangka menjambak rambut korban.
Korban terjatuh ke lantai. Tak sampai di situ, tersangka kemudian menyeret dan memukul bibir korban dua kali. Korban bangkit ingin membalas tapi akhirnya dipisahkan oleh warga sekitar.
Korban membuat laporan ke Polsek setempat hingga kasusnya naik ke penyidikan. Di kejaksaan, kasusnya dinyatakan lengkap tapi tidak disidang karena jaksa mengajukan RJ.
Bambang menjelaskan, adapun pertimbangan RJ di antaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun dan nilai barang bukti atau kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta.
"Kemudian sudah ada perdamaian antara korban dengan tersangka, di mana korban sudah memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya," terang Bambang.
Simak video pilihan berikut ini:
Viral, warung Mie Gacoan di Yogyakarta digeruduk oleh ratusan ojek online. Keributan terjadi berawal dari adanya kesalahpahaman soal pelayanan. Kedua pihak kini telah sepakat berdamai.
Terkini Lainnya
Pria di Lampung Nekat Acak-Acak Isi Gereja dan Masjid, Apa Motifnya?
Ridwan Kamil Kritik Baim Wong soal Citayam Fashion Week: Biarkan Tetap Slebew
Diduga Kesurupan, Karyawati Toserba di Pekanbaru Serang 5 Rekan Kerja
Datangi Rumah Korban
Kabupaten Bengkalis
Kejati Riau
Penganiayaan
Emak-emak Ribut
Restorative Justice (RJ)
Keadilan Restoratif
Rekomendasi
Dilakukan Diversi, Anak Pencuri Sepeda Motor di Bengkalis Beruntung Tak Dipenjara
Istri di Bengkalis Bantu Suami Edarkan Sabu, Mengaku untuk Persiapan Melahirkan
Kebakaran Ruko di Bengkalis, 4 Orang Tewas Terjebak Api
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini