, Jakarta - Imbas penyebaran Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 yang mulai mengkhawatirkan, pemerintah kembali menaikkan status level PPKM di sejumlah daerah. Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal, Selasa (5/7/2022) mengatakan, status PPKM di beberapa daerah terpaksa dinaikkan menjadi level 2 karena peningkatan kasus Covid-19.
Beberapa daerah yang naik ke PPKM level 2, antara lain Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.
Baca Juga
Setelah pemberlakuan PPKM selama sebulan terakhir, Menteri Dalam Negeri kembali melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.
Advertisement
Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku efektif mulai 5 Juli-1 Agustus 2022. Safrizal menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level 2.
Menurut Safrizal, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
"Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2," katanya.
Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2. Namun, katanya ada pergantian daerah yang berada di level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih terus bermutasi. Kini, subvarian Omicron jenis BA.4 dan BA.5 menjadi jenis yang diwaspadai. Anakan varian Omicron itu menjadi penyebab beberapa negara mengalami kenaikan kasus COVID-19.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tetap Prokes Ketat
Safrizal mengimbau masyarakat tidak panik dengan adanya kenaikan kasus tersebut, karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
"Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik," ucapnya.
Meski begitu masyarakat diminta tidak mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup. Safrizal menekankan kembali bahwa pemerintah dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, tetap optimis dapat mengendalikan laju perkembangan Covid-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, salah satu ketentuan baru dalam dalam pengaturan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali menambahkan, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri. Hal itu bertujuan untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri juga harus tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga, dimana saat ini capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih di bawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen.
"Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media," ujarnya.
![Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cB7vsX3M3Yr8hl_3lRyf-3J-V-I=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4051503/original/094769600_1655119937-Infografis_SQ_Gejala_dan_Pencegahan_Covid-19_Subvarian_Omicron_BA.4_dan_BA.5.jpg)
Terkini Lainnya
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Tetap Prokes Ketat
COVID-19
COVID-19 omicron
PPKM Level 2
PPKM
Covid-19 BA.4 dan BA.5
Covid-19 varian BA.4 dan BA.5
Adalah
Rekomendasi
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan