, Kendari - Pinjaman online (pinjol), merupakan salah satu pembiayaan alternatif yang kerap jadi topik hangat. Mulai dikenal luas sejak 2017 lalu, ratusan ribu masyarakat Sulawesi Tenggara saat ini sudah menggunakan jasa berbagai aplikasi pinjol terpercaya.
Hingga April 2022, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat ada sebanyak 173.234 peminjam (borrower) di Sulawesi Tenggara. Jumlah ini meningkat dibanding April 2021 yakni sebesar 112.741 peminjam.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya mengatakan, saat ini masyarakat mulai pintar memilih lembaga dan aplikasi pinjaman online. Meskipun jumlah akun peminjam, pemberi pinjaman, dan pelanggan meningkat, tetapi belum ada aduan masuk.
Advertisement
Baca Juga
"Artinya, masyarakat sudah smart, mereka sudah tahu kerugian ketika meminjam kepada lembaga yang tidak sah, sehingga sudah mulai berhati-hati," ujar Arjaya Dwi Raya, Senin (27/6/2022).
Dia melanjutkan, kewaspadaan masyarakat mesti dibarengi dengan antisipasi ketika ada aturan merugikan dari lembaga pemberi pinjaman. Sebab, selama ini banyak lembaga diduga ilegal nekat mencatut nama OJK di beberapa iklan dan promosi mereka.
"Kami imbau, masyarakat lebih berhati-hati dan pintar memilah," katanya.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar Agustus 2020 menerima pengaduan konsumen sektor jasa keuangan termasuk terkait COVID-19 sebanyak 1.073 pengaduan yang didominasi oleh sektor pembiayaan.
Rinciannya, di Sulawesi Tenggara, pengaduan terkait perbankan sebanyak 429 kasus, lembaga pembiayaan sebanyak 567 laporan, dan 77 sisa lainnya merupakan pengaduan asuransi dan pinjam online (Fintech Lending).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jumlah Pengguna dan Lembaga Pemberi Pinjol di Sultra
Data Desember 2021, jumlah pemberi pinjaman di Sulawesi Tenggara, mencapai 2.158 lembaga. Total peminjam hingga Desember 2021 yakni sebanyak 150.604 orang.
Pada April 2022, tercatat jumlah lembaga pemberi pinjaman meningkat sebanyak 2.288. Sedangkan, peminjam mencapai 173.234 orang.
Kepala OJK Sultra Arjaya Dwo Raya mengatakan, peningkatan ini kemungkinan salah satu penyebabnya karena fasilitas pinjaman sudah lebih mudah dilakukan melalui telepon seluler.
"Saat ini ada 522 entitas atau naik 29,6 persen dibanding April 2021," katanya.
Dia menambahkan, jumlah peminjaman juga naik menjadi 53,66 persen pada April 2022. Selain itu, Transaksi per akun juga meningkat 41,80 persen.
Data OJK lainnya, besaran pinjaman di Sulawesi Tenggara meningkat 64,57 persen atau sebesar Rp122 miliar pada April 2022. Pada Desember 2021, jumlah pinjaman online masih berkisar di antara Rp101.808 miliar. Artinya, ada peningkatan 64,57 persen dari tahun sebelumnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Pencurian data pribadi dari aplikasi pinjaman online atau pinjol tengah marak. Beberapa hal harus diperhatikan saat menggunakan aplikasi tersebut
Terkini Lainnya
Begini Siasat Pinjol Ilegal Hindari Penggerebekan Polisi
Satgas Waspada Investasi Setop 7 Entitas Ilegal selama April 2022
Terus Bertambah, Ribuan Warga Sulawesi Tenggara Beralih ke Kompor Listrik Induksi
Jumlah Pengguna dan Lembaga Pemberi Pinjol di Sultra
pinjol
Pinjaman Online
Pinjol Ilegal
sulawesi tenggara
OJK Sulawesi Tenggara
Rekomendasi
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Ijazah Mudah Melunasi Utang dan Rezeki Mengalir Deras dari Imam Nawawi, Amalkan Secara Rutin
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Putus dari Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana Minta Semua Seserahan Dikembalikan
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Benny Tandean Melesat ke Peringkat 2 IEG Sports Darts Player Ranking usai Juara DNC Series 03, Jordhie Indra Tempati Urutan 3
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Rahasia Raim Laode Sukses Lewat Lagu Komang: Musuh Utama Saya Adalah Diri Sendiri Yang Kemarin
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik