, Garut - Tiga jenderal pentolan Negara Islam Indonesia (NII) mendapat vonis putusan berbeda, saat Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat memutus ketiganya bersalah.
Sebelumnya, Sodikin alias Odik, Jajang Koswara dan Ujer Januari, terjerat kasus video propaganda NII yang terjadi September tahun lalu di Kecamatan Pasirwangi.
"Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan makar dan penghinaan lambang negara," ujar Ketua Majelis Hakim Harris Tewa, di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/6/2022).
Advertisement
Sodikin dan Jajang dihukum bui 4 tahun 6 bulan sedangkan Ujer lebih ringan dari keduanya. "Terdakwa tiga Ujer Danuari dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar dia.
Baca Juga
Ketiga terdakwa, ujar Ketua Hakim PN Garut, dianggap secara sah melanggar Pasal 110 KUHP Tentang Makar dan Pasal 66 Jo Pasal 24 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Penghinaan Lambang Negara sebagaimana dalam dakwaan primer.
Sebelumnya, sidang pembacaan vonis terhadap ketiga terdakwa Jenderal NII ini sempat tertunda hingga dua pekan. Namun, kondisi itu dinilai wajar, untuk mempertimbangkan dengan matang vonis terhadap ketiganya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tangis Keluarga
![Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Neva Sari Susanti masih fikir-fikir terhadap putusan vonis yang berbeda terhadap tiga terdakwa jenderal NII tersebut. (/Jayadi Supriadin)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fcjuB8-yWWF1iyMoLh25bjklQ6Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4062245/original/016314700_1655984067-JPU_Ibu_Neva_Sari_Susanti.jpg)
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Garut masih mempertimbangkan putusan yang telah diberikan majelis hakim.
"Ketika mereka (Hakim) memberikan waktu untuk berpikir-pikir menerima atau tidak putusan ini, maka kami dari posisi penuntut umum akan melakukan itu," ujar JPU Neva Sari Susanti.
Kepala Kejari Garut itu mengakui, putusan yang diberikan majelis hakim sulit diterima semua pihak, terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa.
Namun, Kejari perempuan pertama di Garut itu mengakui, secara umum putusan yang diberikan telah memenuhi seluruh unsur dakwaan.
"Itu (dakwaan) semuanya diambil oleh hakim dan itu terbukti secara sah memang mereka melakukan tindakan makar dan penghinaan lambang negara," kata dia.
Sementara itu, tangis keluarga pecah saat para terdakwa hendak meninggalkan ruang pengadilan. Para istri ketiga jenderal NII itu terlihat memeluk suami masing-masing.
"Mesti berat, kami menerima semua putusan majelis hakim," ujar YN, istri terdakwa Sodikin alias Odik.
Menurutnya, selama ini hubungan suaminya dengan warga kampung terlihat baik dan tidak pernah mengajak mereka bergabung dengan NII. "Mereka mendoakan dan semoga semua bisa mengambil hikmah dari ini," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Puluhan remaja di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat terpapar radikalisme. Mereka berencana kembali mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dan menganggap pemerintahan sah saat ini tagut atau mengajak berbuat jaha...
Terkini Lainnya
Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Produktivitas Pertanian Garut, Kementan Dorong Program Optimasi Lahan Kering
Imbauan Wabup Garut untuk Jemaah Haji dalam Hadapi Cuaca Panas Ekstrem
Kejar Investasi, Garut Kebut Pembangunan Mal Pelayanan Publik Terpadu
Tangis Keluarga
Vonis 3 Jenderal NII
negara islam indonesia
NII
Menghina Lambang Negara
penghinaan terhadap lambang negara
Penghinaan Lambang Negara
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Viral Video Pria Tembak Kucing di Krobokan Semarang, Pelaku Ditangkap
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Ketua DPRD Solo
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
Penembak Kucing di Krobokan Semarang Ternyata Residivis, Polisi Beberkan Pemicunya
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
Bagaimana Hukum Puasa pada 11 Muharram? Simak Penjelasan Hadis Ini
Misbakhun Cerita Sosok Suhardiman, Pernah Ramalkan Akan Sosok Jokowi
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dorong Transformasi Digital, Kemenkumham Luncurkan 2 Aplikasi di Rakordal 2024
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Manajer Manchester United Pastikan Sudah Berdamai dengan Jadon Sancho, Ini Penyebabnya
7 Tips Antisipasi Hoaks Jelang Pilkada 2024
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Menko Airlangga: Think Tank Parlemen Eropa Menilai Ekonomi Indonesia Berhasil Pertahankan Pertumbuhan Berkelanjutan
Eri Cahyadi Targetkan Banjir Surabaya Teratasi Akhir Tahun Ini, Proyek Saluran Air Digeber
Peluncuran OECD Product Market Regulation: Keberhasilan Indonesia dalam Reformasi Struktural Jadi Teladan Negara Lain
5 Fakta Viral Dua Warga Meninggal Dunia, 44 Orang Masuk RS Jiwa Mabuk Akibat Kecubung di Banjarmasin
Momen Misbakhun Bacakan Deklarasi SOKSI Dukung Airlangga Pimpin Golkar Lagi
Menko Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi
Sekolah Swasta di Sukabumi Terima Ratusan Siswa Usai PPDB 2024