, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah merampungkan berkas Indra Osmer, mantan petinggi di Bank Jawa Barat Banten (BJB) Pekanbaru. Indra merupakan tersangka korupsi di BJB Pekanbaru bersama Arif Budiman dengan kerugian negara Rp7,2 miliar.
Berkas mantan manajer bisnis di BJB Pekanbaru itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Penyerahan ini agar jaksa peneliti menelaah berkas agar bisa disidangkan ke pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heri Purwanto menjelaskan, pelimpahan berkas itu dilakukan pada pekan lalu (tahap satu).
"Dalam tujuh hari kerja, berkas akan diteliti," jelas Bambang, Senin, 23 Mei 2022.
Bambang menjelaskan, penelitian ini untuk mengetahui apakah berkas Indra Osmer bisa dinyatakan lengkap atau tidak. Kalau tidak ada kekurangan jaksa akan menyatakan lengkap dan berkasnya bisa dilimpahkan ke penuntut umum.
"Kalau masih ada kekurangan, jaksa akan mengembalikan dengan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik (P-19)," kata Bambang.
Sebelumnya, berkas tersangka lainnya, Arif Budiman alias Arif Palembang sudah diteliti oleh jaksa di Kejati Riau. Terdapat sejumlah kekurangan dan petunjuk, di antaranya jaksa meminta penyidik agar tersangka tidak tunggal.
Dari petunjuk ini, penyidik menetapkan Indra Osmer sebagai tersangka. Pasalnya, pengajuan kredit oleh Arif Budiman disetujui oleh Indra Osmer tanpa meneliti persyaratan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hubungan Kedua Tersangka
Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, tersangka Arif Budiman merupakan debitur di bank milik Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2015. Dia merupakan direktur sejumlah perusahaan, di antaranya CV Palem Gunung Raya, CV Putra Bungsu, CV Hikmah, dan CV Putra Wijaya.
Pada 18 Februari dan 23 Februari 2015, tersangka Arif mengajukan kredit modal kerja konstruksi (KMKK) standby loan mengatasnamakan sejumlah perusahaannya tadi ke BJB Pekanbaru.
Arif dalam pengajuan itu diduga menggunakan surat perintah kerja (SPK) tidak sah atau fiktif. SPK itu mengatasnamakan pekerjaan konstruksi di DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi.
SPK diduga fiktif itu diproses oleh Indra Osmer selaku petinggi di bank tersebut. Ada sekitar Rp7 miliar dicairkan secara bertahap dan masuk ke rekening perusahaan yang dikelola tersangka Arif.
"Tersangka AB selaku nasabah diduga memiliki hubungan kedekatan (conflict of interest) dengan tersangka IO selaku manager bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru Tahun 2015 sampai dengan 2016," terang Sunarto.
Penyidik menduga tersangka Indra Osmer menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya. Caranya dengan tidak melakukan verifikasi kebenaran atau keabsahan kontrak SPK yang diberikan tersangka Arif.
"Pinjaman itu tidak bisa dilunasi kepada BJB Pekanbaru karena tidak ada sumber pengembalian atau sumber bayar," ucap Sunarto.
Berdasarkan laporan hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, kredit itu telah merugikan negara Rp7,2 miliar lebih kurang.
Simak video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Akhir Nasib Pria Manado yang Unggah Ujaran Kebencian Etnis di Medsos
Kasus PMK Ditemukan di Empat Kecamatan Kabupaten Bandung
Kisah Tukang Dekor Pernikahan Ketua MK-Adik Jokowi Jadi Langganan Keluarga Presiden
Hubungan Kedua Tersangka
Korupsi
Polda Riau
Kejati Riau
Kejahatan Perbankan
Rekomendasi
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Angkut 70 Ton Hasil Menggunduli Hutan, Kapten Kapal Lebaran Idul Adha di Penjara
Dipecat Karena Kecanduan, Bekas Polisi di Riau Jadi Bandar Sabu Miliaran Rupiah
Lawan Jambret, Perempuan Penjual Satai Tewas di Jalan
Kakek di Meranti Jalankan Bisnis Haram, Puluhan Paket Sabu Disimpan di Gubuk Tua
Istri di Bengkalis Bantu Suami Edarkan Sabu, Mengaku untuk Persiapan Melahirkan
Pencuri di Kota Dumai Gondol Komponen Kapal Hongkong Bernilai Ratusan Juta
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon 2024 dengan Segudang Inisiatif Ramah Lingkungan
2 Crosser Astra Honda Raih Poin di MXGP Indonesia 2024
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Cek Fakta: Tidak Benar Video Garam Beryodium Mengandung Serbuk Kaca
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13 5G dan Harganya, Mulai Rp 2 Jutaan
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Tak Sabar Menanti Anggota Keluarga Baru, Jessica Iskandar Siapkan Kamar Khusus Bayi
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!