uefau17.com

Punya Produk Buatan Sendiri, Jangan Lupa Daftarkan Hak Patennya - Regional

, Manado - Warga Sulut yang mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih minim. Padahal, pendaftaran kekayaan intelektual ini penting agar menghindari perselisihan di masa mendatang.

"Untuk itu kami mendorong warga Sulut agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, Senin (18/4/2022).

Haris Sukamto mengatakan, saat ini masih sedikit warga Sulut yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya, untuk mendapatkan pengakuan hukum. Padahal, Sulut memiliki banyak potensi kekayaan intelektual terlebih dari indikasi kondisi geografis, tetapi belum banyak tersentuh.

"Ayo warga Sulut manfaatkan kesempatan ini, daftarkan kekayaan intelektual agar di kemudian hari tidak terjadi perselisihan," ujarnya saat pembukaan Seminar Keliling "Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah" di Manado.

Terkait seminar keliling tersebut, Haris Sukamto mengatakan, hal itu merupakan wujud perhatian pemerintah Indonesia di bidang kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan.

Agenda itu sejalan kebijakan pembukaan visa on arrival dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat di wilayah Indonesia.

"Kita di Sulut berterima kasih. Ini bentuk perhatian pemerintah pusat kepada kita. Jadi manfaatkan ksempatan ini," ujarnya.

Seminar keliling itu terselenggara atas kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta Kanwil Kemenkumham Sulut.

Hadir dalam seminar itu, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Daulat Silitonga, Perwakilan JICA di Indonesia Kazuki Sakamoto, para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, akademisi, pelaku industri, serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat