, Bandung - Kota Bandung saat ini telah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mengingatkan warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) seperti mengenakan masker dan rajin mencuci tangan.
Baca Juga
Advertisement
Imbauan itu dipesankan kepada masyarakat agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung. Apalagi, saat ini, berbagai relaksasi kegiatan ekonomi pun diterapkan pada masa PPKM level 2.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin melandai. Oleh karena itu, Ema berharap tren positif ini di sisi lain jangan sampai dibiarkan menjadi potensi kerumunan dan penyebaran kasus lagi di kemudian hari.
"Akan tetapi jangan sampai ada ledakan (penyebaran Covid-19) lagi dengan alasan pemulihan ekonomi," kata Ema dalam keterangan yang diterima , Kamis (7/4/2022).
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan larut dalam euforia landainya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap disiplin menjaga prokes serta menghindari potensi kerumunan.
"Kendati sekarang PPKM sudah turun ke level 2, kita tetap mengimbau sama-sama menerapkan 5M, menghindari potensi kerumunan di titik-titik seperti Alun-alun, agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19," ujarnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Petugas Satpol PP Pantau Alun-alun
Rasdian juga memastikan pihak Satpol PP akan terus menjaga keamanan, khususnya di wilayah Alun-Alun Bandung. Sejumlah petugas telah ditempatkan di berbagai titik.
"Masyarakat tak perlu khawatir dan bisa melapor jika ada indikasi ketidaknyamanan atau tindakan dari pihak-pihak yang meresahkan," dia mengatakan.
Untuk diketahui, pos Satpol PP di kawasan Alun-Alun Bandung terletak di Jalan Dalem Kaum (belakang Masjid Raya) dan juga di Pos samping Gedung Indera.
Advertisement
Aturan PPKM Level 2
Setelah hampir dua bulan berada pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, akhirnya status PPKM di Kota Bandung turun menjadi level 2. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022 terhitung sejak Senin (4/4/2022).
Penurunan level Kota Bandung dari PPKM level 3 menjadi level 2 ditetapkan berdasarkan capaian total vaksinasi dosis 2 yang telah melebihi batas minimal 50 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, memasuki PPKM level 2, terdapat beberapa relaksasi yang bisa diterapkan kembali di Kota Bandung. Salah satunya kegiatan pada sektor non-esensial bisa diberlakukan dari 50 persen menjadi maksimal 75 persen Work from Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lalu, untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan toko-toko besar di Kota Bandung yang menjual kebutuhan pokok, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.
"Di Kota Bandung selama Ramadan ini kami berlakukan toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Kami juga mengimbau untuk tempat-tempat publik dengan konsisten menerapkan pengecekan Peduli Lindungi. Sehingga kita bisa tahu apa status dari para warga yang datang," kata Yana, Selasa (5/4/2022).
Untuk tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, vihara dan klenteng dapat mengadakan kegiatan peribadatan maksimal 75 persen kapasitas dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan seni, olahraga, dan hiburan lainnya di area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen juga. Tentunya dengan menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk.
"Meski sudah landai, tetap ya harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus covid ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet. Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi," tutur Yana.
Terkini Lainnya
Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, Berikut Aturan Barunya
BPOM Bandung Gerebek Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Suhu pada Bulan April di Bandung Terasa Dingin, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Petugas Satpol PP Pantau Alun-alun
Aturan PPKM Level 2
Bandung
PPKM Level 2
COVID-19
Alun-Alun Bandung
Rekomendasi
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah