, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyegel PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) karena diduga mencemari lingkungan. Perusahaan sawit itu lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru agar surat penyegelan dibatalkan.
Namun usaha PT SIPP agar tetap beroperasi di Kabupaten Bengkalis itu gagal. Pasalnya PTUN Pekanbaru memenangkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan menyatakan menolak gugatan perusahaan.
Advertisement
Baca Juga
Putusan perkara Nomor : 50/G/2021 PTUN.PBR itu dibacakan pada 1 Maret 2022. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut gembira karena penyegelan sudah sesuai aturan berlaku.
"Hal ini membuktikan bahwa jalan hukum yang ditempuh Pemkab Bengkalis telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin siang, 7 Maret 2022.
Sembari mengapresiasi majelis hakim PTUN Pekanbaru, Bupati Kasmarni mengingatkan investor selalu memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam membuka usaha.
"Saat ini PT SIPP telah kita cabut izin lingkungan dan izin usaha perkebunan untuk pengolahannya," tegas Kasmarni.
Perempuan yang baru saja mendapatkan gelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas dari Keraton Surakarta Hadiningrat itu, menyatakan tetap menyokong dan mendukung penuh investor yang ingin berinvestasi di Negeri Junjungan.
"Namun kami tegaskan agar para pelaku usaha tetap tunduk dan taat kepada perundang-undangan karena dengan menjaga marwah hukum, maka investasi akan tumbuh secara sehat," kata Kasmarni.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Piagam Penghargaan
Bupati perempuan pertama di Riau itu mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis yang telah mendukung dan membantu Pemkab Bengkalis dalam memenangkan sengketa dimaksud.
Bupati Kasmarni menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rakhmat Budiman. Piagam penghargaan juga diserahkan kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agis Sahputra.
Sebelumnya, PT SIPP melakukan gugatan tata usaha negara, dengan objek sengketanya yaitu Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 442/KPTS/VI/2021 tentang penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah dalam bentuk penghentian sementara kegiatan produksi.
PTUN Pekanbaru dalam putusannya menyatakan gugatan PT SIPP ditolak secara keseluruhan. Selanjutnya, hakim mewajibkan penggugat mengganti rugi lingkungan berupa 150 bibit sawit siap tanam dan 5.000 benih ikan sungai siap tebar.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran atau kerusakan yang dilakukan oleh PT SIPP bisa pulih kembali. Hakim juga menghukum PT SIPP membayar biaya perkara sebesar Rp13.843.500.
Aliran Sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran berat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menyebut pencemaran tersebut berbahaya.
Terkini Lainnya
Perusahaan Perusak Lingkungan Disegel, Masyarakat Sakai Diminta Tak Terprovokasi
Truk Tabrak Ambulans Pembawa Jenazah Mantan Anggota DRPD Pati, 1 Tewas
Gunung Soputan Mulai Bergejolak, Warga Diimbau Waspada
Piagam Penghargaan
PT Sawit Inti Prima Perkasa
Kabupaten Bengkalis
Pencemaran Lingkungan
Perusahaan Pencemar Lingkungan
Bupati Bengkalis Kasmarni
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
TOPIK POPULER
Populer
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Sinopsis Film Komedi Baby Assassins: 2 Babies di Vidio, Akrobasi Maut dan Humor Garing
Hasil MotoGP Jerman 2024: Asapi Marc Marquez, Jorge Martin Kuasai FP1
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
7 Bumbu Sate Kambing dan Sapi Enak, dari Marinasi Hingga Cocolan
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Novia Bachmid Kini Nyaman di Dunia Seni Peran, Padahal Cuma Berawal dari Rasa Penasaran
Gunung Etna Meletus, Semburan Abu Vulkanik dan Lava Picu Bandara Catania Ditutup
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk