, Kendari - Warga Kota Kendari, kerap mengeluhkan ulah sebagian oknum pengemudi mobil antrian solar pada sejumlah SPBU. Kerap mengisi tangki berulang-ulang, pemilik kendaraan diduga menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi.
Kondisi ini menyebabkan anggota Unit II Subdit IV Tipidter Polda Sultra, turun tangan. Polisi langsung menangkap empat unit mobil berisi BBM subsidi ilegal.
Dua diantaranya, mobil tangki berukuran 10 ribu dan 5 ribu liter. Sedangkan dua lainnya, mobil boks dilengkapi tangki pengisi BBM rakitan berukuran sekitar 1000 liter.
Advertisement
Pantauan di Polda Sultra, hasil sitaan berupa dua unit mobil tangki BBM terlihat normal seperti kendaraan pengangkut BBM pada umumnya. Namun, lain halnya dua mobil dengan bak tertutup di belakang.
Baca Juga
Ternyata, di bak mobil yang tetutup, pemilik merakit tangki berbentuk kotak berukuran besar besar. Sehingga, mobil yang awalnya hanya mengisi 100 liter dalam keadaan normal, bisa memuat hingga hampir 1000 liter.
Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kanit II Subdit IV Tipidter Polda Sultra AKP Rahmat Zam-zam, menyatakan, BBM jenis solar yang disita, merupakan BBM bersubsidi. Seharusnya, para sopir dan pemilik mobil, mengangkut BBM untuk kebutuhan industri saja.
"Mereka mengangkut BBM ini, keluar Kota Kendari, lalu dijual ke sejumlah perusahaan tambang," ujar AKP Rahmat Zam-zam.
Menurutnya, sejumlah oknum sopir pengantri BBM kerap mengantri bersama warga di SPBU. Mereka rata-rata mengantri beberapa kali dalam sehari.
"Menurut para pelaku, mereka sudah satu bulan lebih beraksi mengangkut BBM ilegal," terang Rahmat Zam-zam.
Diketahui, polisi menangkap empat pelaku pengangkut BBM ilegal dalam kasus ini. Keempatnya, yakni sopir dan penadah BBM yang ada di Kota Kendari.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
saksikan juga video pilihan berikut ini:
Sebuah gudang yang diduga jadi tempat penyimpanan BBM ilegal di Medan Marelan, Medan, ludes terbakar. Besarnya kobaran api membuat tujuh rumah di sekitarnya ikut terbakar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perusahaan Mengaku Tak Tahu
![Polisi mengamankan empat unit mobil pengangkut BBM ilegal di Kota Kendari, biang kerok antrean di SPBU.(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bPf7rzlelyX_NVBaYfIEPcwHLgw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3941187/original/010384700_1645441442-WhatsApp_Image_2022-02-21_at_18.30.49.jpeg)
Aksi dua sopir mobil tangki pengangkut BBM ilegal, ternyata tak diketahui perusahaan. Kedua mobil berukuran 10.000 liter dan 5.000 liter, diketahui berada dibawah PT Intim Putra Perkasa, salah satu perusahaan transportir solar industri di Sultra.
"Kedua sopir truk, beroperasi atas inisitif sendiri, perusahaan mengaku tak tahu saat kami minta keterangan," kata Rahmat Zam-zam.
Saat ini, kedua sopir truk tangki, ditahan di rutan Polda. Selain itu, polisi juga menangkap oknum penadah BBM ilegal yang akan menjualnya ke perusahaan tambang nikel.
Sedangkan sopir mobil box, tidak ditahan. Sebab, mereka hanya digaji bulanan dan bertugas menjadi pengantar. Pemilik mobil,
"Status 4 orang sudah tersangka, ancaman pasal 55 UU R.I. No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 40 angka 9 Paragraf 5 Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," jelas Rahmat Zam-zam.
Dia menjelaskan, mobil-mobil pengantri BBM ini, diduga menjadi biang kerok antrian di SPBU. Polisi juga berencana memeriksa pihak SPBU yang diduga melakukan pembiaran dan mengisi tangki tidak sesuai dengan kapasitas mobil.
"Kami komitmen, menindak tegas pelaku penimbun BBM ilegal. Yang dirugikan disini, jelas masyarakat," pungkas Rahmat Zam-zam.
Terkini Lainnya
Cerita Youtuber Asal Kendari Steven Stenly, 'Go International' via Bisnis Ekspor
Enggan Ditilang, Pelajar Tabrak Polisi hingga Tersangkut di Atas Kap Mobil
Kekuatan Sembako Sukses Bikin Emak-Emak di Kendari Rela Divaksin Covid-19
saksikan juga video pilihan berikut ini:
Perusahaan Mengaku Tak Tahu
kota kendari
BBM Ilegal
Polda Sultra
sulawesi tenggara
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet