, Banjarbaru - Pemerintah Pusat mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1. Instruksi dikeluarkan pada tanggal 14 Februari 2022 dan mulai berlaku pada Selasa, tanggal 15 Februari 2022.
Kemudian Mengoptimalkan Posko Penanggulangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam Inmendagri tersebut, untuk wilayah Kalimantan Selatan disebutkan tingkatan level PPKM seluruh kabupaten kota.
Advertisement
Baca Juga
Level 1 yaitu Kabupaten Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Bumbu. Level 2 Kabupaten Tanah Laut, Tabalong, dan Balangan. Sedangkan Level 3 yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Banjar.
Penetapan level sebagaimana dimaksud berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI. Ditambahkan instruksi tersebut, indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1.
Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 2 kurang dari 45 persen dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1 kurang dari 60 persen.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan jauh hari telah melakukan penanggulangan. Surat Edaran tentang peningkatan upaya pengendalian Covid-19, Nomor 443.33/612/DINKES/2022 dikeluarkan pada 3 Februari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muslim membenarkan dikeluarkannya edaran tersebut sebagai langkah antisipasi oleh pemerintah provinsi. Disebutkan pula jika peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di Kalimantan Selatan.
"Memang terjadi peningkatan kasus pada periode 1 sampai 14 Februari, gubernur sudah buat edaran untuk antisipasi," sebut Muslim, Selasa (15/2/2022).
Dalam Surat Edaran disebutkan menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan pada Minggu terakhir Januari dan awal Februari tahun 2022 dan kasus varian Omicron telah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia dengan penularan lokal. Sebagai langkah antisipasi dan pengendalian terhadap penularan tersebut diperlukan tindakan.
Sembilan poin sebagai langkah untuk dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam Surat Edaran tersebut yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Simak juga video pilihan berikut
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022. Keputusan memperpanjang PPKM tak lepas dari melonjaknya varian Omicron Covid-19 di luar Jawa-Bali.
Terkini Lainnya
4 Pria Tomohon Keroyok ASN Saat Hari Valentine, Apa Penyebabnya?
Terungkap, Pegawai Pemkab Banjarnegara Dimutasi karena Tak Turuti Perintah Orang Kepercayaan Bupati
Simak juga video pilihan berikut
PPKM
Omicron
PPKM Level 3 Kalsel
kalsel
Kalimantan selatan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Ibrahim Risyad Menikahi Salshabilla Adriani Pakai Beskap Motif Sulur, Simbol Cinta Tumbuh Bersemi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing