, Garut - Asep Muhidin, salah seorang warga Garut, Jawa Barat melaporkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut dan Kepala Bidang Bina Marga, ihwal banyaknya jalan rusak di Garut, yang telah menyebabkan kecelakaan hingga menelan korban jiwa.
"Saya telah resmi memasukkan laporan kepada kepolisian dugaan tindak pidana sebagaimana kejahatan publik," dia mengungkapkan, Senin (14/2/2022).
Baca Juga
Menurut Afdar, panggilan akrab Asep Muhidin, kerusakan sejumlah jalan utama di kabupaten Garut cukup meresahkan masyarakat. Padahal, seharusnya pemeliharaan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah.
Advertisement
"Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Garut, tidak melaksanakan kewajban hukum sebagaimana diperintahkan Pasal 24 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya," kata dia.
Ia kemudian mencontohkan kerusakan jalan raya KH Hasan Arief, yang mehubungkan Bundaran SMK Negeri 2 Garut hingga kecamatan Banyuresmi, tepatnya di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, telah menelan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan jalan rusak, Kamis (10/2/2022) lalu.
"Pasal 24 ayat (1) menyebutkan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Aturan itu, dia menambahkan, diperkuat dengan ayat (2) yang mewajibkan penyelenggara jalan yakni pemda Garut, memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Cukup beralasan secara hukum saya melaporkan kejahatan publik ini, karena penyelenggara jalan dalam hal ini Dinas PUPR lalai," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Warganet justru membela sang guru dan tak perlu meminta maaf.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Penjara hingga Denda
![Sejumlah pengendara di Jalan KH Hasan Arif, Garut, Jawa Barat, terpaksa menepi akibat banyaknya jalan rusak di sepanjang jalan itu yang kerap menyebabkan kecelakaan.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/K04MlAf6NTL5CDuIrFz9sU9f3_k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3933124/original/089984400_1644814210-gugatan_jalan_raya_asep_afdar_3.jpg)
Akibat perbuatannya, Kepala Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga sebagai penyelenggara jalan, ujar dia, bisa dijerat pidana sesuai aturan.
"Aturannya sesuai Pasal 273 ayat (1) bisa dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12 juta," dia mengingatkan.
Bahkan, ancaman itu bisa lebih berat diterima pelaku, seiring hadirnya ayat (3), dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda yang lebih besar.
"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta," ujar Afdar.
Untuk menghindari kejadian serupa, Afdar mengingatkan penyelenggara jalan, wajib melakukan uji kelaikan fungsi jalan yang sudah beroperasi secara berkala, dalam waktu paling lama 10 tahun dan/atau sesuai kebutuhan sesuai Pasal 2 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009.
"Pertanyaannya, apakah Dinas PUPR melaksanakan itu atau tidak? Tentu harus dibuktikan dengan data dan fakta bukan dengan retorika," dia menandaskan.
Terkini Lainnya
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Simak video pilihan berikut ini:
Ancaman Penjara hingga Denda
Garut
jalan rusak
Warga Gugat Pemda Karena Jalan Rusak
Jalan Raya di Garut Rusak
Rekomendasi
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Satpol PP Garut Kembali Segel Masjid Ahmadiyah
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha