, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru telah menahan Syafri Harto. Dia merupakan Dekan (non-aktif) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau.
Dosen Jurusan Hubungi Internasional itu menjadi tersangka pelecehan mahasiswi berinisial L. Korban mengalami pelecehan ketika bimbingan skripsi dengan tersangka pada tahun lalu.
Advertisement
Baca Juga
Sempat selamat dari penahanan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Syafri Harto justru tak beruntung ketika berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa. Dia kemudian ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Riau.
Kepala Kejati Riau Jaja Subagja menyebut ragam alasan penahanan Syafri Harto. Hal ini tentunya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan berdasarkan kewenangannya jaksa.
Dari ragam alasan itu, Jaja mengemukakan pendapat lain kenapa Syafri Harto akhirnya dijebloskan penjara, yaitu mengenai figur dan sosok dekan yang seharusnya menjadi panutan mahasiswa ataupun masyarakat luas.
Jaja mengatakan, dekan merupakan figur ataupun role model bagi dunia pendidikan. Setiap tindak tanduknya menjadi perhatian civitas akademika.
"Seharusnya dekan sebagai role model, yang terjadi malah seperti ini (dugaan pelecehan mahasiswi) sehingga kita lakukan penahanan," tegas Jaja.
Sebelumnya, Jaja menyatakan penahanan Syafri Harto sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 serta Pasal 21 ayat 1 dan 2 KUHAP.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanggapan Universitas
Berdasarkan pasal tersebut, tegas Jaja, jaksa punya kewenangan menahan setelah cukup bukti dan syarat formil berkas terpenuhi. Kemudian ada alasan lain seperti tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian dikhawatirkan mempersulit persidangan dan jangan sampai mengulangi perbuatannya lagi," kata Jaja.
Jaja menyatakan JPU akan menangani perkara ini secara profesional dan berintegritas. Masyarakat bisa menyaksikan persidangan ini nantinya di pengadilan.
"JPU akan menangani perkara ini dengan kehati-hatian," kata Jaja.
Sementara itu, Humas Universitas Riau, Rioni Imron menjelaskan, Syafri Harto berstatus non-aktif. Surat penonaktifan sementara selama 30 hari kerja, diterbitkan oleh Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi terhitung mulai 21 Desember 2021 hingga 31 Januari 2022.
Menurut Rioni, status Syafri Harto secara administrasi nantinya akan ditentukan lebih lanjut. Hal ini seiring hasil koordinasi pihak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau dengan Kemendikbudristek.
"Universitas Riau dalam hal ini pimpinan secara internal bersama bagian berwenang mengurus urusan kepegawaian akan melakukan koordinasi tindak lanjut," kata Rioni.
Terkait proses hukum yang kini dihadapi tersangka, Universitas Riau menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Dengan sudah sampainya peristiwa ini ke ranah pengadilan, agar semua dapat berjalan dengan baik dan sesegera mungkin dapat diurai, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan semestinya," kata Rioni.
Terkini Lainnya
Polisi Cuek, Jaksa Unjuk Taring Tahan Dekan FISIP Unri Tersangka Pencabulan
Kawal Kasus Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Kajari Pekanbaru dan Jaksa Senior Bakal Turun Tangan
Jaksa Penjarakan Oknum Dosen Universitas Riau yang Cabuli Mahasiswi
Simak video pilihan berikut ini:
Tanggapan Universitas
Polda Riau
Kejati Riau
Universitas Riau
Pelecehan Mahasiswi
Pelecehan Mahasiswi Riau
Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau
Dosen Lecehkan Mahasiswi
Rekomendasi
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Angkut 70 Ton Hasil Menggunduli Hutan, Kapten Kapal Lebaran Idul Adha di Penjara
Dipecat Karena Kecanduan, Bekas Polisi di Riau Jadi Bandar Sabu Miliaran Rupiah
Lawan Jambret, Perempuan Penjual Satai Tewas di Jalan
Kakek di Meranti Jalankan Bisnis Haram, Puluhan Paket Sabu Disimpan di Gubuk Tua
Istri di Bengkalis Bantu Suami Edarkan Sabu, Mengaku untuk Persiapan Melahirkan
Pencuri di Kota Dumai Gondol Komponen Kapal Hongkong Bernilai Ratusan Juta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024