uefau17.com

Pria Manado 'Ngamuk' Saat Dapati Sang Pacar dengan Lelaki Lain di Angkot - Regional

, Manado - Polresta Manado melalui Tim Paniki Rimbas 3 mengamankan seorang pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kampung Tali, Kecamatan Tuminting, Kota Mnado, Sulut, pada Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 20.00 Wita.

“Pelaku berinisial IA (26), warga Kampung Islam Lingkungan III Tuminting. Ditangkap di wilayah Bailang, Manado, pada Kamis (06/01), sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/1/2021), di Mapolda Sulut.

Abast mengatakan, pelaku mengancam korban bernama AT (28), warga Tumumpa Lingkungan II, Kecamatan Tuminting. Malam itu, pelaku mencari pacarnya, yang didapati sedang berada di dalam mobil angkutan umum bersama korban.

“Pelaku meminta pacarnya segera pulang, namun justru pergi bersama korban,” jelasnya.

Tak terima dengan hal tersebut, pelaku yang membawa sebilah pisau badik langsung mengejar korban dan pacarnya, sambil melakukan pengancaman. Namun, keduanya segera lari menyelamatkan diri. Korban lalu melapor ke Polresta Manado.

Abast menambahkan, Tim Paniki Polresta Manado merespons laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tim berhasil menangkap pelaku saat turun dari mobil angkutan umum.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berkut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat