, Batam - Tim Satgas penegak hukum (Gakum) Misi Kemanusiaan Pencegahan Perdagangan Orang Mabes Polri melalui Subsatgas Misi Kemanusiaan Polda Kepri berhasil menangkap otak pelaku dan penyedia speed boat sebagai sarana transportasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia dalam tragedi kapal tenggelam di Perairan Kota Tinggi Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/21) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan otak pelaku sindikat pengiriman PMI ilegal berinisial Susanto alias Acing ditangkap di Jalan Lobam, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri pada Minggu (2/1/22).
"S alias A merupakan pemilik kapal dan pengendali penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia," kata Harry saat Konferensi pers di Mako Polda Kepri, Batubesar, Batam, Senin (3/1/22).
Advertisement
Baca Juga
Selain pemilik kapal dan speed boat tersangka juga pemilik lokasi pemberangkatan. Yang bersangkutan juga pemilik penampungan di Sungai Gentong, Uban, yaitu tempat di mana para PMI ilegal sudah siap untuk diberangkatkan.
Tersangka juga bertindak sebagai orang yang memberikan upah atau yang menggaji nahkoda dan ABK.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain mengamankan rekening koran atas nama Z, selaku istri tersangka S alias A.
“Kita patut prihatin terhadap kejadian yang menimpa Warga Negara indonesia yang diberangkatkan secara ilegal tentunya ini tidak menyurutkan tim penyidik dari Dirkrimum mengungkap bukan hanya di hilir saja melainkan ke hulu yang kemudian berkoordinasi dengan jajaran dari kriminal umum dari Polda-Polda korban berasal, ini menjadi sebuah konsep pengungakapan bersama operasi satgas misi kemanusiaan,“ ujar Harry.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Suasana Malam Tahun Baru 2022 di Tenda Pengungsian Erupsi Semeru Lumajang
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
![Polda Kepri menjerat otak pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dengan pasal berlapis. (Foto: /Ajang Nurdin)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_rcmKtugEi-B9LqCrSu5imqZdSQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893476/original/095552900_1641227780-PMI_Ilegal_Batam_2.jpg)
Tersangka inisial S alias A dijerat pasal berlapis, yaitu terdiri dari pasal 4, Pasal 7 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, yang juga ditambahkan pasal Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau UU Nomor 8 Tahun 2010 .
"Jadi penyidik melihat aset atau harta yang dimiliki tersangka hasil kejahatan dan akan dilakukan atau diterapkan tindak pidana pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Kepri.
Di tempat yang sama, Dirkrimum Polda Kepri yang juga sebagai ketua Tim Subsatgas Gakkum Misi Kemanusiaan Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Ronald Siagian mengatakan tersangka inisial S alias A sebagai otak pelaku pengiriman PMI ilegal ke Malaysia .
"Tersangka S alias A ditangkap di Tanjung Uban. Peran dia adalah sebagai orang yang menyiapkan kapal itu hasil pemeriksaan sementara. Lokasi keberangkatan juga punya dia. Tapi untuk rekrut itu dilakukan pihak lain dari wilayah asal,“ ujar Jefry.
Setelah si perekrut berhasil mengumpulkan hingga mencapai 80 orang calon PMI ilegal kemudian langsung kontak tersangka S alias A untuk menyiapkan transport ke malaysia.
Rumah penampungan milik S alias A ada yang di Batam dan ada di juga di Uban. Tapi yang di Uban lebih lengkap sehingga para PMI yang sudah di sana tinggal menunggu beberapa jam saja sebelum berangkat.
Terkini Lainnya
3 Resolusi Kemnaker Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan di 2022
Modus Makelar TKI di Banyumas Salurkan Perempuan Muda Secara Ilegal ke Malaysia
Warga Cilacap Korban Perahu Karam di Johor Malaysia Diduga TKI Ilegal
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Malaysia
PMI Ilegal
TKI Ilegal
TKI Ilegal ke Malaysia
Batam
Rekomendasi
Proliga 2024
Megawati Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Putri Proliga 2024
Rengkuh Gelar Juara Proliga 2024, Jakarta BIN Cetak Sejarah Baru
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Raih MVP, Megawati Hangestri Lengkapi Gelar Juara Jakarta BIN
Juara PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta BIN dan Megawati Hangestri Sukses Pecah Telur
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Nyaris Jadi Korban Comeback Electric, BIN Amankan Gelar Bersejarah
giias 2024
Jadi Mobil Favorit Pelaku UMKM, Daihatsu Kasih Penawaran Menarik untuk Gran Max di GIIAS 2024
Mobil Listrik Omoda E5 Taklukan Hati Luna Maya
Lexus Indonesia Makin Gencar Tawarkan Mobil Listrik, Ini Buktinya
Perdana di ASEAN, Honda Pamer Konsep Sustaina-C dan Pocket di GIIAS 2024
Daihatsu Cetak Rekor Muri Servis Mobil Serentak Terbanyak di Indonesia
Tekiro Tawarkan Jumper Aki Anti Ribet di GIIAS 2024, Segini Harganya
Timnas Indonesia U-19
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sabtu 20 Juli Pukul 19.30 di SCTV dan Vidio
Jennifer Coppen
Permintaan Jennifer Coppen ke Dali Wassink Sehari Sebelum Ultah: Bangun Dong, Aku Pengin Peluk
Momen Sedih di Kremasi Papa Dali, Kamari Ulurkan Tangan ke Peti dan Jennifer Coppen Pingsan
Jennifer Coppen Rayakan Ultah ke-23 Dengan Peluk Guling dan Cium Bantal Dali Wassink, Nyesek Banget
Jennifer Coppen Ultah Ke-23 Setelah Jenazah Dali Wassink Dikremasi: Sakit Banget Rasanya Pagi Ini...
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Top 3 Berita Hari Ini: Youtuber China Tiba-tiba Tewas Saat Siaran Langsung Mukbang, Kerap Makan Tanpa Henti Selama 10 Jam
TOPIK POPULER
Populer
Sering Dikira dari Luar Negeri, 7 Merek Ini Ternyata Brand Lokal
5 Remaja Asal Luwu Ditangkap Usai Perkosa Siswi di Sekretariat Paskibraka
Baik bagi Kesehatan, Mengenal 9 Manfaat Jamur Enoki
Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengembangan Benteng Otanaha
Intip Indahnya Bukit Pengilon, Spot Cantik Menikmati Pantai di Yogyakarta
Asal Usul, Arti, hingga Makna di Balik Kata Hiatus
Manfaat Olahraga Voli untuk Tubuh
Mengenal Tari Nandak Ganjen dan Kaitannya dengan Upacara Sedekah Bumi
IRT dan Pensiunan ASN Ditangkap Edarkan 6,7 Kilogram Sabu di Makassar
Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pulau Terluar Perbatasan RI
Piala Presiden 2024
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
4 Fakta Piala Presiden 2024 yang Bergulir Mulai 19 Juli: Dari Sponsor Non Pemerintah hingga Tim Tersukses
Pesan Presiden Jokowi usai Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2024 di Stadion Jalak Harupat
Berita Terkini
Ini Kata Cak Imin soal Cawagub yang Akan Dampingi Anies Baswedan
Trivia Saham: Jurus Cuan dari ETF, Bisa Langsung Dicoba
Diduga Terlibat Pencucian Uang Lewat Kripto, Otoritas AS Pelototi Kelompok Kriminal Venezuela
Isuzu Siap Ramaikan Segmen Kendaraan Niaga Listrik Nasional, Ini Targetnya
5 Manfaat Buah Plum untuk Kesehatan, Mengatasi Diabetes Hingga Tingkatkan Kesehatan Jantung
Tak Hanya Bali, Bandara Soetta Rawan Kecelakaan Pesawat Akibat Layangan
8 Potret Pengajian dan Siraman Jelang Pernikahan Aaliyah dan Thariq, Penuh Haru
Mengenal Warung Nasi H Empud, Kuliner Legendaris di Sukabumi
Hasto Pastikan Tidak Ada Kotak Kosong di Pilkada Jatim, PDIP Bakal Siapkan Kader
3 Efek Ngeri dari Konsumsi Kecubung, Bisa Sebabkan Halusinasi hingga Kematian
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
6 Momen Kocak Key SHINee Usaha Berbahasa Indonesia Saat Konser di Jakarta
ICJ Sebut Pendudukan Israel di Wilayah Palestina Melanggar Hukum, Picu Kecaman hingga Seruan 'Angkat Kaki'
Cak Imin Sebut Ketua DPR Akan Wakili Upacara HUT ke-79 RI di IKN
More or Less Jakarta, Nikmati Estetika Karya Arsitektur Keberlanjutan Sambil Ngopi Santai di Kedai Kopi