, Banjarnegara - Kereta api telah menjadi moda transportasi massal sejak masa kolonial. Terlebih, kala itu kereta api adalah angkutan paling efisien.
Namun, seiring berkembangnya zaman, banyak jalur-jalur kereta api yang tak lagi digunakan. Salah satunya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Padahal, wilayah ini sebelumnya adalah pusat industri dan perdagangan penting.
Mirisnya, penghentian operasional jalur kereta api itu juga disusul dengan mangkraknya bangunan. Kondisinya kini semakin rapuh dan tak terawat.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Kabupaten Banjarnegara, Heni Purwono mencontohkan, Stasiun Singomerto yang kini jadi kandang kambing. Sementara, stasiun kuno lainnya, Stasiun Banjarnegara berubah menjadi toko bangunan.
Kondisi ini juga terjadi di bangunan-bangunan kuno lain, seperti di kawasan Klampok yang pada masa kolonial menjadi salah satu pusat bisnis dan industri yang penuh dengan peninggalan bangunan kuno.
Karena itu, MSI Kabupaten Banjarnagara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menerbitkan peraturan daerah (Perda) Perlindungan Cagar Budaya untuk melindungi seratusan lebih bangunan dan peninggalan kuno yang terdapat di Banjarnegara, di luar kompleks Dieng yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sensasi Berburu Embun Es Dieng Saat Suhu Minus 9 Derajat Celsius
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perda Perlindungan Cagar Budaya
![Stasiun kuno di Banjarnegara tak terawat. (Foto: /Dok. MSI Banjarnegara)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WpY90tPhIYlE7RKE1C4a-0ofOgo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3643417/original/053173300_1637782143-STASIUN_SINGOMERTO_2.jpg)
Heni menjelaskan, di Banjarnegara terdapat artefak kuno peninggalan masa kerajaan Hindu-Buddha, masa Islam, hingga masa kololonial yang perlu dilindungi. Jika tidak, maka bangunan atau artefak tersebut akan musnah karena konversi bangunan atau alih fungsi lahan.
“Saya pikir perlu untuk segera ada SK atau Perda Perlindungan Cagar Budaya di Banjarnegara. Karena di Banjarnegara itu kan banyak peninggalan cagar budaya yang ada, yang cukup lengkap, mulai dari masa Hindu-Buddha, zaman Islam, hingga zaman kolonial,” katanya, Rabu (24/11/2021)
Hasil inventarisasi MSI, terdapat 100 lebih peninggalan cagar budaya yang perlu dilindungi. Angka tersebut di luar makam-makam kuno peninggalan masa Hindu-Buddha dan era selanjutnya.
“Dan hampir semuanya tidak terlindungi, terkecuali di kompleks Percandian Dieng karena ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” jelasnya.
Menurut Heni Purwono, raibnya bangunan kuno telah terjadi dan semakin cepat. Ada pula yang terancam karena tidak digunakan dan dilindungi sebagaimana mestinya.
Terkini Lainnya
Jika Dikembangkan, Bangunan Kuno di Kawasan Stasiun Bogor Bisa Seperti Beijing Lu Station
Pegiat Sejarah Duga Bangunan Kuno di Stasiun Bogor Bak Penampungan Air, Bukan Bunker
Kemenhub Cari Pendanaan Buat Hidupkan Jalur Kereta Purwokerto-Wonosobo
Saksikan Video Pilihan Ini:
Perda Perlindungan Cagar Budaya
Stasiun Banjarnegara
Stasiun
Stasiun Kuno
cagar budaya
Cagar Budaya Banjarnegara
banjarnegara
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda