, Bandung - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat kecewa atas penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2022 hanya 1,71 persen atau sebesar Rp31.135,95. Kecewa dengan kenaikan upah dan menolak penetapan itu, buruh di Jabar mulai mempersiapkan diri menggelar demonstrasi besar-besaran dan aksi mogok kerja.
Baca Juga
Advertisement
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, sebanyak 3.000 buruh yang tergabung dalam KSPSI Jabar akan melakukan unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis (25/11/2021).
"Yang pasti, teman-teman buruh menolak penetapan upah minimum yang berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Baik itu UMP atau UMK yang akan ditetapkan nanti paling lambat tanggal 30 November nanti," ucap Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto, Senin (22/11/2021).
Menurut Roy, aksi demo tidak hanya dilakukan di Bandung, tetapi juga tiap anggota KSPSI yang berada di Jabar akan turun untuk menolak penetapan UMP Jabar 2022.
"Kita akan turun pada tanggal 25, sekitar 3.000-an buruh. Kemudian, 29-30 November kita akan melakukan mogok dengan aksi besar di seluruh Jawa Barat dan mungkin juga terjadi di Indonesia karena memang batas penetapan UMK di kota dan kabupaten itu paling lambat 30 November," ungkapnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMP Jabar 2022 sebesar Rp1.841.487,31. Upah tersebut naik Rp31.135,95 dari tahun sebelumnya. Pengumuman itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam jumpa pers di Gedung Sate Kota Bandung yang disiarkan secara daring, Sabtu (20/11/2021).
Setiawan mengatakan keputusan ini mempertimbangkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah 36/2021 terkait Pengupahan. Selain itu, juga mempertimbangkan surat Permenaker dan Mendagri.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tolak Pertimbangan PP 36
Menurut Roy, penetapan upah minimum yang berlandaskan kepada PP 36 2021 merupakan turunan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. Sementara saat ini, UU Cipta Kerja masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi.
"PP 36 itu turunan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja. Jika keputusan MK berbeda dengan yang ditetapkan pemerintah, akan ada kekosongan hukum bila nanti PP 36 dibatalkan MK maka otomatis PP batal," katanya.
Selain itu, Roy menanggapi penetapan UMP dengan formulasi yang dilakukan Pemprov Jabar saat ini belum tepat mengingat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan, kewenangan penetapan upah minimum itu adalah kewenangan gubernur berdasarkan UU.
"Kita melihat pemerintah terlalu memaksakan kehendak dengan menetapkan upah minimum berdasarkan formula itu. Harusnya gubernur Jabar jangan kepedean soal menurut ke pemerintah pusat. Tapi lihat bagaimana kondisi kaum buruh di Jabar," ujarnya.
Terkini Lainnya
UMP 2022 Jabar Ditetapkan Rp1,8 Juta, Ini Sejumlah Pertimbangannya
Ridwan Kamil Pastikan Kenaikan UMP Jabar Tahun Depan
Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10 Persen, Buruh di Jabar Ancam Mogok Kerja
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Tolak Pertimbangan PP 36
Upah
Buruh
UMP
UMP 2022
UMP Jabar 2022
Jawa Barat
Jabar
Rekomendasi
UMP 2025 Naik Ada di Tangan Prabowo-Gibran, Simak Peluangnya
Bandingkan Kenaikan Gaji PNS dan Buruh, Bak Bumi dan Langit
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Anies Baswedan
Sempat Diisukan Maju Pilkada Jabar, Anies Baswedan Bantah Pergi ke Bandung
Anies Baswedan Beri Selamat ke Peserta Pilkada 2024: Semoga Demokrasi Berjalan Baik
Batal Maju Pilkada 2024, Ini Pesan Anies Baswedan ke Pendukung
Ketua PDIP Jabar Usai Batal Usung Anies: Mulyono Enggak Usah Cawe-Cawe Lagi Lah di Pilkada
Rano Karno
Ridwan Kamil Tampil Bak Si Pitung Saat Daftar Pilkada 2024, Pakai Kain Betawi Bermotif Tolak Bala
Pemeriksaan Kesehatan Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta 2024
Jalani Tes Kesehatan untuk Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Yakin Tidak Ada Masalah
Rano Karno Deg-degan Jalani Tes Kesehatan: Saya Paling Males Disuntik
Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
Makna Cukin yang Dipakai Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Saat Daftar Pilkada Jakarta 2024
Monkeypox
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
Infografis Jurus Kemenkes Tangkal Penyebaran Mpox dan Gejala hingga Pengobatan Cacar Monyet
Waspada Mpox Varian Clade 1b yang Merebak di Afrika, Apa Langkah Strategis Kemenkes?
Mpox Clade 1b Belum Ditemukan di Indonesia, Epidemiolog: Bukan Berarti Aman
Jurus Kemenkes Cegah Mpox Clade 1b Masuk ke Indonesia
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Live Streaming
Vaksinasi Justru Bikin KLB Polio? Hoaks atau Fakta?
Populer
Pendaftaran Pilgub Jabar Ditutup, Total Ada 4 Bakal Paslon yang Daftar ke KPU
Balada Dico di Pilkada : Tak Laku di Pilgub, Tak Didukung di Semarang, Gagal Pula di Kendal
Ono Surono Sebut 'Mulyono dan Geng' Tak Ingin Anies Maju Pilgub Jabar
Unik dan Menariknya Pilkada Jatim 2024, Tiga Calon Gubernur yang Bertarung Semuanya Perempuan
Menanti Kejutan PDIP di Pilgub Jabar, Usung Siapa?
Baru Dua Bakal Calon yang Mendaftar, Pilkada Sumbar 'Head to Head'?
Simak, Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Perempuan Haid
Daftar 14 Bakal Paslon di Pilkada 2024 Se-Bandung Raya, Ada Siapa Saja?
Mengenal 4 Pasang Bakal Calon Gubernur dan Wagub yang Maju di Pilkada Kalteng
Risma-Gus Hans Usung Jargon 'Resik' pada Pilkada Jatim, Ini Maksud dan Tujuannya
Pilkada 2024
Daftar Tokoh Politik yang Mundur dari Kontestasi Pilkada 2024
KPU RI soal Cakada di Pilkada 2024: 51 Paslon Mendaftar Independen, 1.467 Lewat Parpol
KPU: Ada 48 Wilayah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Kotak Kosong Naik Signifikan
Marshel Widianto Siap Jadi Tim Sukses Usai Batal Mencalonkan Diri di Pilkada Tangsel 2024
Sempat Diisukan Maju Pilkada Jabar, Anies Baswedan Bantah Pergi ke Bandung
Berita Terkini
Calon Peserta Pilkada Depok Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Mulai 31 Agustus 2024
5 Rutinitas Sederhana untuk Mencapai Pikiran Tenang dan Ketenangan Batin
Memahami Perspektif Moksa Dalam Kebudayaan Jawa
Daftar Tokoh Politik yang Mundur dari Kontestasi Pilkada 2024
Jadi Petani Dianggap Tak Punya Masa Depan, Ini Jawaban Pupuk Indonesia
Kemenhub Teken Konsesi Pelabuhan di Muara Pantai Berau
KPU RI soal Cakada di Pilkada 2024: 51 Paslon Mendaftar Independen, 1.467 Lewat Parpol
Byeon Woo Seok Dipastikan Jadi Cameo di Drakor No Gain No Love
5 Zodiak yang Memiliki Ketelitian Tinggi dan Mencapai Kesuksesan Karier
KPU: Ada 48 Wilayah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Kotak Kosong Naik Signifikan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 30 Agustus Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Wawancara Pura-pura Jokowi di Istana yang Jadi Sorotan, Tak Ada Kamera dan Alat Rekam Wartawan
5 Tanda Orang yang Bisa Raih Keberuntungan, Hanya dengan Sikap Sederhana
3 Cara Membuat Bawang Merah Goreng yang Wangi dan Teksturnya Renyah
5 Daerah di Jatim Calon Tunggal Pilkada 2024, KPU Perpanjang Pendaftaran 3 Hari