, Pekanbaru - Wajah semringah puluhan pekerja dan petani Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, kembali terlihat setelah mendapat talangan tahap II dari PT Perkebunan Nusantara V. Ada 61 pekerja kebun sawit mendapatkan bantuan dengan total Rp202,6 juta.
Sudah beberapa bulan mereka tak menerima haknya. Ini imbas dari konflik internal di Kopsa-M karena ada dua versi kepemimpinan yang terjadi sejak pertengahan tahun ini.
Advertisement
Baca Juga
Seorang petani, Lastri, mengaku sangat bersyukur adanya talangan kedua dari PTPN V ini. Dia menyebut doanya terkait hak terjawab sehingga tidak perlu berutang lagi ke sejumlah orang.
"Sekarang kami tak perlu lagi berutang untuk memenuhi kebutuhan dapur kami," kata Lastri, Jumat petang, 19 November 2021.
Nenek 63 tahun ini menyebut PTPN V sebagai mitra dengan pola kebun plasma merupakan pihak satu-satunya yang mendengar nasib petani saat ini.
Di satu sisi, Kopsa-M dengan ketua Anthony Hamzah tidak bisa menjadi tumpuan lagi karena sudah ada pengurus baru versi rapat anggota luar biasa (RALB). Sementara pengurus baru tidak bisa berbuat banyak karena belum disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar.
"Rasanya telah habis suara dan energi kami menagih hak sampai kami seperti pengemis, Alhamdulillah PTPN V memberikan kepedulian kepada kami semua hari ini," ujarnya.
Petani lainnya, Nelson Gultom menyebut talangan dari PTPN V ini sangat berarti bagi koleganya yang senasib. Dia menyebut hanya Tuhan yang bisa membalas adanya talangan ini.
"Terima kasih kepada manajemen, kepala desa, dan pengurus Kopsa-M RALB yang mengusahakan talangan ini," kata Nelson.
Nelson menyebut sudah memberi tahu nasib petani kepada Kantor Staf Presiden yang datang ke desa terkait persoalan hak petani dan pekerja ini pada 12 November 2021.
Nelson berharap Staf Kantor Presiden Abetnego Tarigan yang datang ke desa dapat membuat Kopsa-M kembali beroperasi normal dengan kepengurusan baru.
"Terlebih lagi, perkebunan sawit Kopsa-M kini tak lagi terurus di saat harga sawit dalam tren yang sangat baik," kata Nelson.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Musim kemarau yang melanda Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat membuat 80 hektare lahan gambut terbakar. Terbatasnya peralatan pemadaman membuat api dengan cepat meluas dan merambat ke lahan perkebunan kelapa sawit.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanpa Bunga
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin sebagai pembina Kopsa-M mengaku pada 23 September lalu memfasilitasi pertemuan antara PTPN V, pekerja, petani, dan pengurus Kopsa-M baik yang lama ataupun RALB. Hanya saja pengurus lama tidak datang.
Dari pertemuan itu, terungkap bahwa gaji petani dan pekerja tidak disimpan di rekening milik perusahaan melainkan berada di rekening bersama (escrow account) antara Kopsa-M dan PTPN V.
Yusry mengaku bingung dengan dualisme kepengurusan Kopsa-M. Pasalnya, di bank hanya tanda tangan Anthony Hamzah dan Asep selaku bendahara yang diakui meskipun pihak PTPN V telah menyatakan kesiapannya menandatangani bilyet cek.
"Kami tidak tahu keberadaan Anthony Hamzah, sementara Asep ketika didatangi menyatakan telah mengundurkan diri," kata Yusry.
Yusry kemudian menyurati PTPN V agar dapat memberikan solusi mengatasi permasalahan tersebut. Dan dia mengapresiasi inisiatif perusahaan dalam membantu pekerja melalui dana talangan.
"Bantuan ini sangat berarti bagi para pekerja, semoga aktivitas di kebun Kopsa-M dapat kembali beroperasi dan membawa manfaat kepada semua," harapnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.
Jatmiko menjelaskan, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya, bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.
"Tidak ada bunga atau beban tambahan apa pun dalam talangan gaji ini, tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," kata Jatmiko.
Advertisement
Anthony Ajukan Pembayaran
Sebelumnya, Disna Riantina selaku pengacara publik Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute yang mendampingi Kopsa-M kepengurusan lama, menyatakan Anthony Hamzah tidak pernah menghilang.
Disna menyebut saat ini Anthony berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Anthony berada di rumah aman sehingga untuk menemuinya perlu izin dari lembaga tersebut.
"Kami saja sulit menemui karena LPSK memberikan perlindungan terkait dugaan kriminalisasi petani," kata Disna.
Disna menyatakan Anthony sudah empat kali menandatangani pembayaran gaji pekerja dan petani Kopsa-M ke PTPN V. Hanya saja, perusahaan tidak mau karena hanya mengakui pengurus baru.
Sementara pengurus baru hingga kini tidak diakui oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Ada beberapa persyaratan yang belum disahkan oleh dinas tersebut.
"Jadi bukan enggak membayar, sudah diajukan tapi PTPN V hanya mengakui pengurus baru, sudah empat kali Pak Anthony menandatangani pembayaran gaji," jelas Disna.
Disna tak menampik konflik kepengurusan ini berimbas kepada petani. Konflik ini juga membuat pekerja dan petani Kopsa-M menjadi korban karena tak mendapatkan hak.
Menurut Disna, Staf Kantor Presiden Abetnego juga sudah menemui ratusan petani Kopsa-M versi Anthony Hamzah. Semua keluhan sudah ditampung dan berharap ada solusi.
"Tidak hanya ke balai desa KSP datang, ke sini juga datang menemui petani karena kami yang mengadukan persoalan ini ke KSP," tegas Disna.
Disna berharap semua persoalan Kopsa-M cepat selesai. Termasuk soal kriminalisasi petani dan Anthony Hamzah sehingga kebun sawit kembali terurus.
Terkini Lainnya
BMKG Bandung Gelar Pengamatan Gerhana Bulan Sebagian, Berikut Jadwal dan Fasenya
Banjir Hari Kedua di Majenang Cilacap, Puluhan Orang Masih Bertahan di Pengungsian
Salam dari Muna, Emak-Emak Menebas Pohon dengan Gergaji Mesin Protes Jalan Rusak
Simak video pilihan berikut ini:
Tanpa Bunga
Anthony Ajukan Pembayaran
Kabupaten Kampar
Kopsa-M
PT Perkebunan Nusantara
PTPN V
Desa Pangkalan Baru
Rekomendasi
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Pj Bupati Kampar Perintahkan Disdik Bangun Gedung Baru SDN 002 Desa Tanjung
Murid Belajar di Bekas WC, Pj Gubernur Riau Minta Pj Bupati Kampar Cari Solusi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha