, Pekanbaru - Pengurus Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) versi lama tak berhenti menyebar isu pencaplokan lahan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Bahkan seorang pria, Harry, yang mengaku Perwakilan koperasi di Kabupaten Kampar itu menyatakan ada peralihan 400 hektare lahan ke PT Langgam Harmuni pada tahun 2007.
Harry menyatakan 2.050 hektare lahan Kopsa-M terus menyusut hingga tersisa 369 hektare lahan pada 2017. Dia menyebut pada medio 2003 hingga 2017 pengelolaan kebun dilakukan PTPN V dengan manejemen tunggal yang berimbas pembengkakan hutang petani ke bank.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi ini, kuasa hukum PTPN V Dr Sadino meminta pengurus lama Kopsa-M, Anthony Hamzah dan kawan-kawan untuk berhenti mengumbar fitnah. Khususnya isu penjualan 400 hektare kebun masyarakat yang dialamatkan kepada PTPN V.
"Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak ada lahan petani atau masyarakat yang dimanipulasi atau diserobot, apalagi sampai PTPN V menjual kebun milik masyarakat, tidak benar sama sekali," kata Sadino, Kamis siang, 11 November 2021.
Sadino menyatakan, fitnah yang dilakukan pengurus lama sangat mudah dibuktikan. Apalagi lahan yang disebutkan itu masih merupakan milik koperasi dan dikelola masyarakat Desa Pangkalan Baru yang bermitra dengan PTPN V.
"Tidak ada sejengkal pun tanah Kopsa-M dikuasai PTPN, perusahaan hanya membangun kebun untuk masyarakat sejak tahun 2001," kata Sadino.
Sadino menceritakan, pembangunan kebun masyarakat itu merupakan program kemitraan perusahaan pemerintah, apalagi ada permintaan masyarakat pada tahun 2001.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Awal Terbentuknya Kebun
Awalnya, masyarakat Desa Pangkalan Baru menyebut ada 4.000 hektare lahan yang akan dibangun. Dalam perjanjian itu, ada 2.000 hektare untuk Kopsa-M mewakili masyarakat, kebun inti 500 hektare, kebun sosial masyarakat desa 500 hektare dan kebun sosial 1.000 hektare.
Pengukuran dilakukan tapi areal yang direncanakan itu tidak cukup. Namun pembangunan tetap dilakukan selama tiga tahap hingga terbentuklah 1.650 hektare yang semuanya kebun plasma untuk Kopsa-M dengan anggota 825 petani.
Tidak ada kebun inti PTPN V terbangun sebagaimana rencana awal. Ada juga surat pernyataan ninik mamak yang menyatakan areal tidak tersedia untuk kebun inti sehingga batal dibangun.
"Ada berita acaranya, semuanya konsisten menyebutkan 1.650 hektare untuk 825 Kepala Keluarga, bukan 2.050 hektare," kata Sadino.
Sadino menyampaikan, fakta ini telah disampaikan di Pengadilan, sebab di tahun 2019, Kopsa M versi Anthony Hamzah menggugat PTPN V di Pengadilan Negeri Bangkinang dengan Bank Mandiri menjadi turut Tergugat.
Salah satu tuntuntannya meminta Pengadilan menyatakan PTPN V telah gagal membangun kebun seluas 1.650 Ha serta wanprestasi terhadap isi perjanjian sehingga meminta pemutihan hutang.
"Saat ini putusan telah inkrah dengan tuntutan Kopsa-M seluruhnya dinyatatakan niet ontvankelijke verklaard/NO (gugatan tidak dapat diterima)," tegas Sadino.
Advertisement
Pengakuan Kades
Sebelumnya, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry menjelaskan, Kopsa-M punya 1.650 hektare lahan. Sementara anggotanya ada 825 kepala keluarga dan bermitra dengan PTPN V sebagai bapak angkatan (kebun plasma).
Dengan ini, Yusry sekaligus membantah PTPN V merampas ribuan hektare ratusan warga di sana. Pasalnya selama ini PTPN V menampung hasil panen karena kemitraan tadi.
"Bahkan saat pekerja Kopsa-M tidak gajian, ada dana talangan sementara yang masih sebagai ketua koperasi malah tidak pernah kelihatan," jelas Yusry.
Yusry menyebut saat ini Kopsa-M punya hutang ke Bank Mandiri. Ada kewajiban membayar angsuran setiap bulan tapi tidak pernah dilakukan pengurus Kopsa-M versi lama.
"PTPN V saat ini yang membayar, membantu hutang koperasi," kata Yusry.
Sementara itu, Anthony Hamzah sudah susah dihubungi oleh petani sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka penyerangan rumah karyawan PT Langgam Harmuni. Bahkan pria yang berprofesi sebagai dosen ini tidak pernah datang dipanggil penyidik terkait statusnya saat ini.
Terkini Lainnya
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Polda Riau Periksa Dosen Universitas Riau
Nasib Beruang Madu Terperangkap Jerat Selama 3 Hari dalam Hutan Siak
Camat Sei Rampah Serdang Bedagai Pastikan Korban Banjir Telah Dapat Bantuan
Awal Terbentuknya Kebun
Pengakuan Kades
Kabupaten Kampar
Kopsa-M
PTPN V
Desa Pangkalan Baru
Petani Sawit
PT Langgam Harmuni
Rekomendasi
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Pj Bupati Kampar Perintahkan Disdik Bangun Gedung Baru SDN 002 Desa Tanjung
Murid Belajar di Bekas WC, Pj Gubernur Riau Minta Pj Bupati Kampar Cari Solusi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam