, Manado - Polsek Maesa mengungkap pelaku pembunuhan di depan King Club & Karaoke, di Kota Bitung, Sulut, yang menewaskan Darmawan Haris (36).
Warga Kelurahan Pateten 3, Kecamatan Maesa, Kota Bitung itu ditikam pada Kamis (14/10/2021) silam, sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho menyampaikan hal itu, Kamis (4/11/2021), di Mapolsek Maesa, dengan menghadirkan tersangka utama, RS (22), warga Kecamatan Bitung Tengah.
Advertisement
Baca Juga
Dewa Ayu mengatakan, kasus ini dipicu pengaruh minuman beralkohol yang berujung aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam.
“Adapun motif dari kejadian tersebut bahwa tersangka RS merasa tidak terima perbuatan korban yang memukul istrinya,” ujarnya.
Menurut Dewa Ayu, pihaknya sudah menggelar rekonstruksi kasus tersebut yang menampilkan 31 adegan, di mana pada adegan ke 21 hingga 23 terlihat jelas cara tersangka menganiaya korban menggunakan pisau miliknya. Akibat tikaman tersebut, korban meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian tepatnya pada Minggu (17/10/2021), setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
“Rekonstruksi kasus tersebut kita gelar menggunakan dua versi yaitu, versi keterangan tersangka serta versi keterangan saksi-saksi mata saat di lokasi kejadian,” jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam 15 Tahun Penjara
Versi keterangan tersangka, dirinya mengakui hanya dia saja yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan versi keterangan saksi-saksi mata menyebut, penganiayaan dilakukan dua orang, yaitu IS (26) dan AS (46).
“Tersangka IS diduga menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kepalan tangan saat korban berada di dalam parit, yaitu adegan ke 26,” ujarnya.
Sedangkan tersangka AS memukul korban dengan pecahan atau bongkahan cor semen di bagian kepala, saat korban dibawa para saksi ke seberang jalan dengan posisi duduk.
Keterangan para saksi tersebut mendapat penolakan dari tersangka IS dan AS. Menurut keduanya, keterangan saksi-saksi tersebut tidak sesuai.
“Tersangka IS dan AS menolak serta tidak mengakui keterangan dari para saksi. Meski demikian, hal itu sudah sesuai keterangan saksi-saksi mata serta fakta di lokasi kejadian,” tegas AKP Dewa Ayu.
Berdasarkan hasil autopsi pihak rumah sakit, di bagian tubuh korban terdapat tujuh luka tusukan pisau milik tersangka.
Dewa Ayu menerangkan, tersangka RS ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Maesa, beberapa jam setelah kejadian, di wilayah Madidir, Kota Bitung.
“Selain tersangka RS, kami juga mengamankan dua tersangka lainnya yaitu IS dan AS yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Dewa Ayu.
Akibat perbuatannya, warga Bitung pelaku utama kasus pembunuhan itu dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) KUHP lebih sub pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Sulut Peringkat Pertama Penjualan Mobil Wuling di Indonesia
Jadi Ormas Baru di Sulut, Legio Luminis Indonesia Hadir sebagai Rumah Bersama
Kolaborasi Pacu UMKM di Sulut Setelah Dihantam Pandemi Covid-19
Terancam 15 Tahun Penjara
bitung
Pembunuhan di Bitung
Kriminal Bitung
Rekomendasi
Rekomendasi PVMBG Soal Gerakan Tanah di Pintukota, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung Sulawesi Utara
Salah Sasaran, Warga Bitung Jadi Korban Penikaman Saat Masuk ke Kafe
Begini Kondisi 115 Warga Pengungsi Gunung Ruang di Posko Sentra Tumou Tou Manado
Kala Anak-Anak Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dapat Trauma Healing
Bobol Mobil Curi Uang Belasan Juta, Remaja di Bitung Langsung Beli Sepeda Motor dan Foya-Foya
Karantina Sulut Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tidak Layak Konsumsi dari Surabaya
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
TOPIK POPULER
Populer
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Gaya Baru Kimia Farma di PRJ 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Sepenggal Cerita Gula Aren Sukabumi, dari Lokal Go Internasional
Pohon Tumbang di Jakarta Barat Imbas Hujan dan Angin Kencang
7 Momen Prilly Latuconsina Jadi Pengurus Yayasan BUMN, Bakal Jadi Mentor
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Juventus Beri Angin Segar Buat Manchester United, Bisa Tampung Pemain Buangan Musim Panas Ini
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?